Home »
KAMPUNG
»
SK KIM (KELOMPOK INFORMASI MASYARAKAT)
SK KIM (KELOMPOK INFORMASI MASYARAKAT)
Posted by Unknown
at Friday, September 16, 2016
TRISNO MARSA
|
LEMBAGA
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (LPM)
KAMPUNG
SIDODADI
KECAMATAN
PENAWARTAMA
KABUPATEN
TULANG BAWANG
|
Alamat
: Jalan P. Diponegoro Kampung Sidodadi Kec. Penawartama Kab. Tulang Bawang KP
34595
|
SURAT KEPUTUSAN
KETUA LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
(LPM)
KAMPUNG
SIDODADI KECAMATAN PENAWARTAMA
KABUPATEN TULANG BAWANG
Nomor : …/LPMK-SDi/SK - KIM/I/2015
Tentang
SUSUNAN PENGURUS KELOMPOK INFORMASI
MASYARAKAT
KAMPUNG SIDODADI KECAMATAN PENAWARTAMA
KABUPATEN TULANG BAWANG
TAHUN
2014
PENGURUS
LPM KAMPUNG SIDODADI KECAMATAN PENAWAR TAMA KABUPATEN TULANG BAWANG
MENIMBANG
|
:
|
Untuk memberikan pelayanan informasi yang lebih
akurat dalam rangka mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik, serta untuk mewujudkan masyarakat yang Informative, komunikatif.
Inovatif, berdaya dan mandiri maka perlu dibentuk Pengurus Kelompok Informasi Masyarakat ( KIM ).
|
|
|
bahwa untuk
pelaksanaan sebagaimana dimaksud huruf a diatas, maka perlu ditetapkan dengan
Keputusan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat.
|
MENGINGAT
|
:
|
Undang-Undang
Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik;
Peraturan
Menteri Komunikasi dan Informasi Nomor 08 Tahun 2010
tentang Pedoman Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial;
|
MEMPERHATIKAN
|
:
|
Berita
Acara Musyawarah Pembentukan Pengurus Kelompok Informasi Masyarakat untuk
mengukuhkan Kepengurusan KIM Kampung Sidodadi Kecamatan Penawartama Kabupaten Tulang Bawang
|
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
KESATU
|
:
|
Mengukuhkan
Kepengurusan Kelompok Informasi Masyarakat ( KIM) Kampung Sidodadi Kecamatan Penawartama Kabupaten Tulang Bawang Tahun 2015 dengan susunan personalia
sebagaimana tercantum dalam lampiran Keputusan ini.
|
KEDUA
|
:
|
Tugas
Pengurus sebagaimana dimaksud pada diktum KESATU adalah menyelenggarakan
segala bentuk kegiatan yang berkenaan dengan penyebarluasan informasi baik
antar masyarakat, masyarakat dengan pemerintah ataupun dari pemerintah kepada
masyarakat
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
KETIGA
|
:
|
Dalam
melaksanakan tugasnya, Pengurus
bertanggung jawab kepada Rapat
Pengurus dan Masyarakat serta peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
|
KEEMPAT
|
:
|
Segala
biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkan Keputusan ini menjadi tanggung
jawab Pengurus KIM Kampung Sidodadi Kecamatan Penawartama Kabupaten Tulang Bawang Tahun 2015
|
KELIMA
|
:
|
Keputusan
ini berlaku sejak tanggal ditetapkan
|
Ditetapkan :
Kampung
Sidodadi Kecamatan Penawartama
Pada Tanggal : 05
Januari 2015
Pengurus LPM
Kampung Sidodadi
Ketua,
REBI TRIONO
BERITA
ACARA MUSYAWARAH
PEMBENTUKAN
KELOMPOK INFORMASI MASYARAKAT
KAMPUNG
SIDODADI KECAMATAN PENAWARTAMA
KABUPATEN
TULANG BAWANG
Pada
hari ini, Senin tanggal Lima Bulan
Januari tahun Dua Ribu Lima Belas, bertempat di Kampung/Kelurahan Sidodadi Kecamatan
Penawartama Kabupaten Tulang Bawang
yang dihadiri oleh tokoh masyarakat, bahwa hasil musyawarah menetapkan untuk
membentuk Kepengurusan Kelompok Informasi Masyarakat Tahun 2015 dengan susunan
Kepengurusan sebagai berikut :
Ketua
:. IMAM BARQONI
Sekretaris : SLAMET BUDIONO
Bendahara : DWI SUSILO
Anggota
|
:
|
1. TRI MULYONO
2. ARDI MARDIONO
3. KISWANTORO
4. KHAMIM HENDRIYANTO
5. SUPRIYONO
|
Demikian Berita Acara Hasil Musyawarah
Masyarakat ini dibuat dengan sebenarnya untuk dapat dipergunakan sebagaimana
mestinya.
Pengurus
LPM Kampung Sidodadi
Kecamatan
Penawartama Kabupaten Tulang Bawang
Ketua
REBI TRIONO
|
Sekretaris
MISNANTO
|
Mengetahui,
Camat
Kecamatan Penawartama,
ZAENAL
ABIDIN, S.E., M.H.
NIP 19640312 198503 1 013
|
Pj.
Kepala Kelurahan/Kampung Sidodadi,
SUTRISNO,
S.Pd.
NIP 19740621 199703 1 003
|