FORMULIR URAIAN JABATAN
1.
|
Nama
Jabatan
|
:
|
Pembina
Usaha-usaha Ekonomi Kemasyarakatan, Produksi dan jasa
|
2.
|
Identitas
Pegawai
|
|
|
|
- Nama Pegawai
|
:
|
-
|
|
- Pangkat/Gol
|
:
|
-
|
3.
|
Unit
Organisasi
|
:
|
Kecamatan
Penawar Tama
|
|
- Eselon II
|
:
|
|
|
- Eselon III
|
:
|
Sekretaris
Kecamatan
|
|
- Eselon IV
|
:
|
Kasi
Pemberdayaan Masyarakat
|
- Ringkasan Tugas
:
Membantu, menyelenggarakan, membina, menghimpun, mempelajari,
mengevaluasi pelaksanaan pembinaan usaha – usaha ekonomi kemasyarakatan
berdasarkan pedoman penanganan naskah dinas untuk kelancaran pada seksi
pemberdayaan masyarakat.
- Hasil Kerja
- Pembinaan usaha-usaha kegiatan ekonomi,
kemasyarakatan, produksi dan jasa.
- Bahan
pembinaan usaha -usaha ekonomi kemasyarakatan, produksi dan jasa.
- Bahan
evaluasi serta laporan pembinaan usaha-usaha ekomomi kemasyarakatan,
produksi dan jasa.
- Pembinaan
usaha-usaha ekonomi kemasyarakatan, produk dan jasa.
- Bahan Kerja :
- Peraturan Perundang-Undangan dan Kebijakan Pemerintah
Daerah.
- RPJMD Kabupaten
Tulang Bawang dan Program Kerja Kecamatan;
- Bahan
koordinasi;
- Petunjuk/disposisi
Atasan dan naskah dinas
- Alat Kerja :
- Himpunan Peraturan bidang Pemberdayaan Masyarakat;
- Lemari arsip;
- Meja dan kursi;
- ATK.
- Rincian Tugas :
- Membantu Seksi Pemerintahan dalam
menyelenggaraan pembinaan usaha-usaha kegiatan ekonomi, kemasyarakatan,
produksi dan jasa.
- Menghimpun
data dan bahan pembinaan usaha -usaha ekonomi kemasyarakatan, produksi
dan jasa.
- Mempelajari
pedoman dan bahan evaluasi serta laporan pembinaan usaha-usaha ekomomi
kemasyarakatan, produksi dan jasa.
- Membantu
Seksi Pemberdayaan Masyarakat dalam mengevaluasi pelaksanaan pembinaan
usaha-usaha ekonomi kemasyarakatan, produk dan jasa.
- Melaksanakan
tugas lain yang diberikan oleh atasan.
- Keadaan Tempat Kerja
: Dalam Ruangan dan Luar Ruangan
- Upaya Fisik
: Duduk dan Berjalan
- Kemungkinan Risiko Bahaya : Tidak ada resiko
- Korelasi Jabatan :
NO
|
JABATAN
|
UNIT KERJA
|
HUBUNGAN TUGAS
|
1
|
Camat
|
Kecamatan
Penawar Tama
|
Konsultasi,
Koordinasi
|
2
|
Sekretaris
Kecamatan
|
Kecamatan
Penawar Tama
|
Konsultasi,
Koordinasi
|
3
|
Kasi
Pemberdayaan Masyarakat
|
Kecamatan
Penawar Tama
|
Konsultasi
|
- Syarat Jabatan :
- Pendidikan Formal
: SMA/D-III/S1
- Pendidikan dan
Pelatihan
- Struktural : -
- Teknis/Fungsional :
Bimbingan teknis usaha ekonomi kemasyarakatan, produksi dan jasa
- Pengetahuan Kerja :
Memiliki kemampuan untuk mengambil keputusan dengan cepat dan
tepat Memiliki kemampuan untuk berpikir analistik, konseptual, kreatif
dan inovatif
- Pengalaman
Kerja : Di bidang administrasi, pengelolaan
manajemen Organisasi
- Kondisi Fisik
: Sehat jasmani dan rohani
- Bakat : Intelegensia dan verbal
- Tempramen
: Kemampuan untuk mengambil keputusan berdasarkan data
- Minat :
Berhubungan dengan penyusunan produk hukum jabatan fungsional dan
pengarsipan data.
Menggala, Maret 2012
Mengetahui
Kepala Seksi
Pemberdayaan Masyarakat
|
|
|
Pembina
Usaha-usaha Ekonomi
|
Kemasyarakatan,
Produksi dan jasa
SUTRISNO, S.Pd.
|
|
|
|
|
|
..................................
|
NIP. 19740621 199703 1 003