FORMULIR URAIAN JABATAN
1.
|
Nama
Jabatan
|
:
|
Penyelenggara
Pembinaan Perkoperasian, Perkreditan Rakyat Usaha-usaha Informal dan
Pembangunan Ekonomi Kemasyarakatan
|
2.
|
Identitas
Pegawai
|
|
|
|
- Nama Pegawai
|
:
|
-
|
|
- Pangkat/Gol
|
:
|
-
|
3.
|
Unit
Organisasi
|
:
|
Kecamatan
Penawar Tama
|
|
- Eselon II
|
:
|
|
|
- Eselon III
|
:
|
Sekretaris
Kecamatan
|
|
- Eselon IV
|
:
|
Kasi
Pemberdayaan Masyarakat
|
- Ringkasan Tugas
:
Membantu, menyelenggarakan, membina, mengembangkan, mengumpulkan,
menyusun, mempelajari jenis perkoperasian dan perkreditan rakyat berdasarkan
pedoman penanganan naskah dinas untuk kelancaran pada seksi pemberdayaan
masyarakat.
- Hasil Kerja
- Pembinaan pengembangan perkoperasian,
perkereditan rakyat, usaha-usaha informal, dan pembangunan ekonomi
kemasyarakatan.
- Data
perkoperasian, perkreditan rakyat usaha-usaha informal dan pembangunan
ekonomi kemasyarakatan dilingkup kecamatan.
- Mengevaluasi
penyelenggaraan pelaksanaan pembinaan usaha-usaha ekonomi kemasyarakatan,
produk dan jasa.
- Jenis
perkoperasian dan perkreditan rakyat yang telah dilaksanakan maupun yang
belum dilaksanakan.
- Bahan Kerja :
- Peraturan Perundang-Undangan dan Kebijakan Pemerintah
Daerah.
- RPJMD Kabupaten
Tulang Bawang dan Program Kerja Kecamatan;
- Bahan
koordinasi;
- Petunjuk/disposisi
Atasan dan naskah dinas.
- Alat Kerja :
- Himpunan Peraturan bidang Pemberdayaan Masyarakat;
- Lemari arsip;
- Meja dan kursi;
- ATK.
- Rincian Tugas :
- Membantu Seksi Pemberdayaan Masyarakat
dalam menyelenggarakan pembinaan pengembangan perkoperasian, perkereditan
rakyat, usaha-usaha informal, dan pembangunan ekonomi kemasyarakatan.
- Mengumpulkan
dan menyusun data perkoperasian, perkreditan rakyat usaha-usaha informal
dan pembangunan ekonomi kemasyarakatan dilingkup kecamatan.
- Membantu
Seksi Pemberdayaan Masyarakat dalam mengevaluasi penyelenggaraan
pelaksanaan pembinaan usaha-usaha ekonomi kemasyarakatan, produk dan
jasa.
- Mempelajari
Jenis perkoperasian dan perkreditan rakyat yang telah dilaksanakan maupun
yang belum dilaksanakan.
- Melaksanakan
tugas lain yang diberikan oleh atasan.
- Keadaan Tempat Kerja
: Dalam Ruangan dan Luar Ruangan
- Upaya Fisik
: Duduk dan Berjalan
- Kemungkinan Risiko Bahaya : Tidak ada resiko
- Korelasi Jabatan :
NO
|
JABATAN
|
UNIT KERJA
|
HUBUNGAN TUGAS
|
1
|
Camat
|
Kecamatan
Penawar Tama
|
Konsultasi,
Koordinasi
|
2
|
Sekretaris
Kecamatan
|
Kecamatan
Penawar Tama
|
Konsultasi,
Koordinasi
|
3
|
Kasi
Pemberdayaan Masyarakat
|
Kecamatan
Penawar Tama
|
Konsultasi
|
- Syarat Jabatan :
- Pendidikan Formal
: SMA/D-III/S1
- Pendidikan dan
Pelatihan
- Struktural : -
- Teknis/Fungsional :
Bimbingan teknis Pembinaan Perkoperasian, Perkreditan Rakyat
Usaha-usaha Informal dan Pembangunan Ekonomi Kemasyarakatan
- Pengetahuan Kerja :
Memiliki kemampuan untuk mengambil keputusan dengan cepat dan
tepat Memiliki kemampuan untuk berpikir analistik, konseptual, kreatif
dan inovatif
- Pengalaman
Kerja : Di bidang administrasi, pengelolaan
manajemen Organisasi
- Kondisi Fisik
: Sehat jasmani dan rohani
- Bakat : Intelegensia dan verbal
- Tempramen
: Kemampuan untuk
mengambil keputusan berdasarkan data
- Minat :
Berhubungan dengan penyusunan produk hukum jabatan fungsional dan
pengarsipan data.
Menggala, Maret 2012
Mengetahui
Kepala Seksi
Pemberdayaan Masyarakat
|
|
|
Penyelenggara
Pembinaan
|
Perkoperasian, Perkreditan Rakyat
Usaha-usaha Informal dan
Pembangunan Ekonomi
Kemasyarakatan
SUTRISNO, S.Pd.
|
|
|
|
..................................
|
NIP. 19740621 199703 1 003