PEMERINTAH KABUPATEN TULANG BAWANG
SEKRETARIAT DAERAH
Jalan Lintas Timur Komplek Perkantora Pemda TiuhTohou
MENGGALA
PENGUMUMAN TENAGA HONORER KATEGORI II
DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TULANG BAWANG TAHUN 2013
NOMOR: 800/ 352/III.3/TB /20l3
SESUAI DENGAN SURAT DEPUTI BIDANG INFORMASI KEPEGAWAIAN BKN
NOMOR z E-26-30N.50-419T9A NGGAL 19M ARET 2013D AN SURAT KEPALA
KANTOR REGIONAL V BKN NOMOR : 135/KR.V/25ilI11201T3A NGGAL 21 MARET
2013 PERIHAL PENYAMPAIAN DATA TENAGA HONORER KATEGORI II DI
WILAYAH KERJA KANTOR REGIONAL V BKN
TENTANG'
UJI PUBLIK TENAGA HONORER KATEGORI II (YANG DIBIYAYAI DARI NON
APBN/APBD) BERDASARK,A^N HASIL YANG DISAMPAIKAN OLEH BKN KEPADA
PEMERINTAH KABUPATEN TULANG BAWANG
Bersama ini diberitahukan kepada masyarakat tentang tenaga honorer kategori II yang
disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara kepada Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang
tahun 2013.
Apabila terdapat tenaga honorer kategori II yang diumunkan tidak sesuai dengan SE Menpan &
RB No 05 Tahun 2010 (Nama, Ijazah, dan TMT SK) agar dapat menyampaikan koreksi kepada
Badan Kepegawaian Negara melalui Badan Kepegawaian Derah Kabupaten Tulang Bawang
yang akan diteruskan oleh Badan Kepegawaian Daerah Propinsi Lampung disertai dengan
bukti/data pendukung, paling lama 14 (empat belas) hari sejak tanggal diumumkan.
Selanjutnya, daftar nominatif tenagah onorer kategori II tersebut dap.adt iakses melalui website
Pemerintah Propinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang atau dapat dilihat
pada papan pengumuman Badan Kepegawaian Daerah Propinsi Lampung dan Badan
Kepegawaian Daerah Kabupaten Tulang Bawang.
Demikian untuk maklum dan terima kasih.
Dikeluarkan di
Pada Tanggal
: Menggala
, ,26 Maret 2013'
An. BUPATI TULANG BAWANG