FORMULIR URAIAN JABATAN
- Nama Jabatan : Camat Kecamatan
Penawartama
Kabupaten Tulang Bawang
|
|
- Identitas Pegawai :
|
|
- Nama Pegawai
|
:
|
- Pangkat/Gol/TMT
|
:
|
- Diklat Struktural yang
diikuti
|
|
- Pendidikan Terkahir
|
:
|
- Diklat yang pernah diikuti
|
:
|
- Pengalaman kerja
|
|
3. Unit Organisasi
|
:
|
- Eselon II : -
- Eselon III : Kecamatan
Penawartama
- Eselon IV : -
|
|
- Ringkasan Tugas
Mengkoordinasikan,
mengatur tertib penyelenggaraan administrasi umum, kepegawaian, rumah tangga,
perlengkapan, keuangan, tatalaksana, kehumasan, perencanaan, monitoring,
evaluasi dan pelaporan dilingkup satker kecamatan.
- Hasil Kerja
- Tersusunnya rencana strategis kecamatan.
- Rencana program, anggaran,
pelaporan, pembinaan organisasi dan tatalaksana kecamatan.
- Administrasi surat menyurat,
pengurusan rumah tangga, perlengkapan serta pembinaan personil.
- Administrasi keuangan dan
kepegawaian
- Terpeliharanya Prasarana dan
Fasilitas pelayanan umum.
- Terlayaninya kebutuhan
Masyarakat dalam kepengurusan Identitas penduduk dan Kesejahteraan
Masyarakat.
- Sinergi
Pelaksanaan Tugas;
- Pengendalian Tugas-tugas Sekretariat
Kecamatan Banjar
Baru
- Bimbingan,
petunjuk dan disposisi kepada Bawahan.
- Tanda tangan dan paraf naskah dinas;
- Bahan penilaian
DP-3 bawahan;
- Laporan Pelaksanaan
Tugas Sekretariat
Kecamatan Banjar
Baru
- Bahan Kerja
- Peraturan Perundang-Undangan dan Kebijakan Pemerintah
Daerah.
- RPJMD Kabupaten
Tulang Bawang dan Renstra Setdakab Tulang Bawang;
- Bahan koordinasi;
- Petunjuk/disposisi
Atasan dan naskah dinas;
- Disposisi dari
atasan.
- Alat Kerja
- Komputer dan printer
- ATK dan
perlengkapan kantor ( meja, kursi, lemari dan filling cabinet ).
- Kendaraan Dinas.
- Rincian Tugas
- Merumuskan rencana strategis Kecamatan Penawartama berdasarkan RPJMD Kabupaten
Tulang Bawang untuk dijadikan pedoman pelaksanaan tugas pokok dan
fungsi di Lingkup kecamatan.
|
- Mengkoordinasi kegiatan pemberdayaan
masyarakat.
|
- Mengkoordinasi upaya penyelenggaraan
ketentraman dan ketertiban umum.
|
- Mengkoordinasikan penerapan dan penegakan
peraturan perundang-undangan.
|
- Mengkoordinasikan pemeliharaan prasarana
dan fasilitasi umum.
|
- Mengkoordinasikan penyelenggaraan
kegiatan pemerintahan kampung.
|
- Membina penyelenggaraan pemerintahan
kampung.
|
- Melayani masyarakat yang menjadi ruang
lingkup tugasnya dan/atau yang belum dapat dilaksanakan pemerintahan
kampung.
|
- Menyelenggarakan koordinasi dan
mengadakan hubungan kerjasama dengan semua instansi, untuk kepentingan
pelaksanaan tugas.
|
- Membina terhadap personil dan peningkatan
kualitas SDM di lingkungan satker dalam rangka pelaksanaan tugas.
|
- Keadaan Tempat Kerja : Dalam Ruangan
- Upaya Fisik : Duduk
- Kemungkinan Risiko Bahaya : -
- Korelasi Jabatan :
NO
|
JABATAN
|
UNIT KERJA
|
HUBUNGAN TUGAS
|
1
|
Sekretaris
Daerah
|
Sekretariat
Daerah
|
Konsultasi,
Koordinasi
|
2
|
Asisten I
|
Sekretariat
Daerah
|
Konsultasi,
Koordinasi
|
3
|
Kepala BPMPK
|
BPMPK Tulang Bawang
|
Koordinasi,
Konsultasi
|
4
|
Kepala
Bidang Disdukcapil
|
Dinas Kependudukan
dan Catatan Sipil
|
Koordinasi
|
5
|
Kabag Tapem
|
Sekretariat Daerah
|
Koordinasi,
Konsultasi
|
- Syarat Jabatan :
- Pendidikan Formal : S-1 Ilmu Pemerintahan/Hukum/Sosial.
- Pendidikan dan
Pelatihan
- Struktural : Diklat Pim Tk. III
- Teknis/Fungsional : Diklat
Pendayagunaan Aparatur Negara,
Lakip, Renstra.
- Pengetahuan Kerja : Memiliki kemampuan untuk mengambil
keputusan
dengan cepat dan tepat Memiliki kemampuan untuk
berpikir analistik, konseptual, kreatif dan inovatif
- Pengalaman Kerja : Di bidang administrasi, pengelolaan
manajemen
sumber daya manusia dan organisasi
- Kondisi Fisik : Sehat jasmani dan rohani
- Bakat : Memiliki
kemampuan belajar secara umum,
kemampuan untuk menangkap atau memahami
instruksi-instruksi dan prinsip-prinsip yang
mendasarinya.
- Tempramen : Kemampuan Menyesuaikan diri menerima tanggung
Jawab Untuk kegiatan memimpin, mengendalikan
atau merencanakan.
- Minat : Pilihan melakukan kegiatan-kegiatan yang bersifat
rutin, konkrit dan teratur.
MENGETAHUI :
CAMAT
PENAWARTAMA,
…………………………….
|
|
Penawartama, Mei
2012
CAMAT
PENAWARTAMA,
…………………………..
|