BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Perkembangan
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dalam era globalisasi mengakibatkan terjadinya
pergeseran tumpuan kehidupan dari sumber daya alam ke sumber daya manusia .
Kenyataan yang ada di masyarakat sampai saat ini menunjukan bahwa sumber daya
manusia sebagai output dunia pendidikan belum mampu menjawab tantangan yang
dihadapi dalam menghadapi kehidupannya. Hal itu terlihat dari banyaknya lulusan
jenjang pendidikan baik dasar, menengah maupun tinggi belum memiliki
kompentensi yang diharapkan sesuai dengan jenjang yang diikuti. Salah satu
upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasi kesenjangan tersebut
adalah dengan menyempurnakan kurikulum secara terus menerus sesuai dengan
perkembangan dan kebutuhan yang diperlukan di masyarakat lokal maupun global.
Dalam
upaya penyempurnaan kurikulum pemerintah berupaya memberikan otonomi yang lebih
luas kepada sekolah sebagai penyelenggara pendidikan. Dengan pola seperi itu
sekolah dapat merancang kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi
sekolah masing-masing dengan mengacu pada setandar isi dan setandar kompetensi
kelulusan yang ditetapkan oleh pemerintah. Penyusunan kurikulum yang dilakukan
oleh sekolah melibatkan Guru, Komite Sekolah, Konselor, ( Guru BP/BK ), nara
sumber, Kepala Sekolah sebagai ketua merangkap anggota. Kurikulum yang disusun
oleh sekolah selanjutnya disebut dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP). KTSP yang telah tersusun sebelum diimplementasikan diketahui oleh
Kepala Dinas Pendidikan Kebupaten / Kota. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah Kurikulu operasi yang disusun
dan dilaksanakan oleh masing-masing satua
pendidikan.
Dasar Hukum pengembangan Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) terdiri atas:
- Undang-undang
Dasar 1945
- Undang-undang
No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas)
- PP
No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
- PP
No. 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
- Inpres
Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Pendidikan Karakter dan Budaya Bangsa
- Permendiknas
RI No.6 Tahun 2007 Tentang Perubahan Permendiknas No. 24 Tahun 2006
- Permendiknas
RI No. 22 Tahun 2003 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan
Menengah
- Permendiknas
RI No. 23 Tahun 2003 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan
Pendidikan Dasar dan Menengah
- Permendiknas
RI No. 24 Tahun 2003 tentang Pelaksanaan Permen 22 dan 23Tahun 2003 dan
- Permendiknas
No. 03 Tahun 2007 tentang perubahan Permendiknas No. 24 Tahun 2003.
- Permendiknas
RI No. 13 Tahun 2007 tentang Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
- Permendiknas
RI No. 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan
- Permendiknas
RI No. 20 Tahun 2007 tentang Sistem Penilaian
- Permendiknas
RI No. 24 Tahun 2007 tentang Sarana dan Prasarana
- Permendiknas
RI No. 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses
- Permendiknas
RI No. 39 Tahun 2009 tentang Standar Pembiayaan
- Surat Edaran Mendiknas Nomor 383 dan 384 Tahun 2011
Tentang Pelaksanaan Pendidikan Karakter
18. Panduan Penyusunan
KTSP Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah yang diterbitkan Badan Standar
Nasional Pendidikan tahun 2003
19. Peraturan Daerah Provinsi Lampung No. 05 Tahun 2012 tentang
Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2013/2014.
SMP
Rawa Pitu Gedung Jaya beralamat di Kampung Gedung Jaya, Kecamatan Rawapitu
Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung. Sekolah ini memiliki Luas areal 30.000 m2
dengan kondisi bangunan dalam katagori layak pakai (memadai). Fasilitas fisik sekolah seperti ruang belajar, ruang perpustakaan, ruang
laboratorium IPA, tersedia dan memadai.
Sarana
pendukung lainya seperti buku pelajaran, buku penunjang, buku-buku bacaan, alat
dan bahan praktikum di Laboratorium IPA belum mencapai standar ideal (
volumenya perlu dilengkapi ). Kondisi fisik lingkungan sekolah nyaman dan
bersih sehingga mendukung proses pembelajaran secara kondusif.
Sekolah
ini berada pada lingkungan masyarakat petani yang mempunyai apresiasi sangat
tinggi terhadap proses pendidikan. Dukungan orang tua siswa dan masyarakat di
lingkungan sekolah melalui wadah komite Sekolah sangat baik dan proaktif dalam
upaya meningkatkan mutu pendidikan. Hal ini dapat dilihat dari kontribusi
masyarakat, baik finansial maupun sumbangan pikiran. Berdasarkan analisa
kondisi sekolah tersebut, maka disusunlah Kurikulum Sekolah Menengah Pertama (
SMP ) Rawapitu Gedung Jaya untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik
agar :
1.
Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa, memahami dan menghayati serta mengamalkanajaran agamanya
masing-masing.
2.
Belajar memahami dan menghayati
diri sendiri, baik sebagai manusia ciptaan Tuhan maupun manusia sebagai mahluk
sosial.
3.
Meningkatkan pengembangan
keregamaan potensi, minat dan bakat, serta kecerdasan intelektual, emosional, spiritual dan
kinestetik secara optimal sesuai dengan tingkat perkembangannya.
4.
Belajar mampu melaksanakan dan
berbuat secara efktif.
5.
Mampu menguasai Ilmu
pengetahuan dan Teknologi.
6.
Meningkatkan potensi fisik dan membudayakan sportifitas serta kesadaran
hidup sehat.
7.
Belajar hidup bersama,
meningkatkan kepekaan ( sensitivitas ), kemampuan mengekspresikan dan
mengapresiasikan keindahan dan keseimbangan (harmoni) dan berguna bagi orang
lain.
8.
Belajar membangun dan
menemukan jati diri melalui proses
belajar aktif, kreatif dan menyenangkan.
B.
Tujuan Pengembangan Kurikulum
Kurikulum
ini disusun dengan tujuan dapat dijadikan sebagai pedoman dan dasar bagi
perencanaan, pelaksanaan, pengembangan
dan penilaian pembelajaran di SMP Rawa Pitu Gedung Jaya untuk ketercapain Kompentensi peserta didik
pada Tahun Pelajaran 2013 / 2014.
C.
Prinsip Pengembangan Kurikulum
Pengembangan
Kurikulum SMP Rawa Pitu Gedung Jaya mengacu pada panduan KTSP dari BNSP yaitu :
1.
Berpusat pada potensi, Perkembangan, Kebutuhan dan Kepentingan
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip
bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan Kompentensi
agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, berinteraksi sosial, dan menjadi warga Negara
yang berdomokratis serta bertanggung jawab.
2.
Beragam dan Terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan
keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis
pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama,
suku, budaya, adat-istiadat, status sosial ekonomi dan gender. Kurikulum,
meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan
diri yang bermakna dan tepat antar substansi.
3.
Tanggap Terhadap Perkembangan Ilmu Pengetahuan. Teknologi, dan Seni.
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran
bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh
karena itu, semangat dan isi kurikulum
memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan
perkembangan Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Seni.
4.
Relevan dengan Kebutuhan Kehidupan
Pengembangan Kurikulum dilakukan dengan
melibatkan pemangku kepentingan ( stake
holder )
untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di
dalamnya kehidupan kemasyarakatan dan kewirausahaan. Oleh karena itu
pengembangan keterapilan pribadi, keterampilan akademi, dan keterampilan
vokasional harus sesuai dengan karakter peserta bidik.
5.
Menyeluruh Sepanjang Hayat.
Subtstansi Kurikulum mencakup keseluuhan
dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan
dan disajikan secara berkesimbangunan antar semua jenjang pendidian.
6.
Belajar sepanjang hayat.
Kurikulum diarahkan kepada proses
pengembangan, pembudayaan , dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung
sepanjang hayat yang mencerminkan pendidikan karakter dan kesetaraan gender
7.
Seimbangan antara Kepentingan Nasional dan Daerah.
Kurikulum
dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan Nasional dan Daerah untuk membangun
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan Nasional dan
Daerah harus saling mengisi dan
memberdayakan sejalan dengan Bhinika Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan
Republik Indonesia ( NKRI ).
BAB II
TUJUAN PENDIDIKAN
A.
Tujuan Pendidikan
1.
Tujuan Pendidikan
Mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang
beriman, bertaqwa, berahklak mulia, sehat, berilmu,cakap, kreatif, mandiri
brtanggung jawab dan demokratis.
2.
Tujuan Pendidikan Dasar
Tujuan Pendidikan Dasar adalah meletakan dasar kecerdasan,
pengetahhuan, kepribadian,ahlak mulia, serta
keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan yang lebih
lanjut.
B.
Visi, Misi dan Tujuan Sekolah
1.
VISI SMP RAWA PITU GEDUNG JAYA
“MENCIPTAKAN
SEKOLAH YANG UNGGUL DALAM PRESTASI SERTA MEMILIKI DAYA SAING TINGGI”
INDIKATOR
VISI SEKOLAH
Berdasarkan visi sekolah di atas,
kemudian kami jabarkan indicator visi sekolah, sebagai berikut :
q Unggul dalam proses pembelajaran;
q Unggul dalam pengembangan kurikulum;
q Unggul dalam prestasi akademik;
q Unggul dalam prestasi non akademik;
q Unggul dalam sarana dan prasarana pendidikan;
q Unggul dalam IMTAQ.
2.
MISI SMP RAWA PITU GEDUNG JAYA
Agar
dapat mewujudkan VISI SEKOLAH di atas, kami menetapkan misi sekolah, sebagai
berikut :
1.
Indikator 1 : Unggulan Dalam
Proses Pembelajaran
a.
melaksanakan pembelajaran yang
inovatif dan kreatif
b.
mendorong tenaga pendidikan
untuk mengembangkan profesionalisme
c.
mengembangkan pembelajaran lingkungan belajar/sekolah yang
nyaman
2.
Indikator 2 : Unggulan Dalam
Pengembangan Kurikulum
a.
Melaksanakan pengembangan
silabulasi yang sesuai dengan kondisi sekolah
b.
Melaksanakan pengembangan
perangkat pembelajaran
c.
Melaksanakan pengembangan Rencana
Program Pembelajaran
d.
Melaksanakan pengembangan
system penilaian
3.
Indikator 3 : Unggul Dalam
Prestasi Akademik
a.
Melaksanakan bimbingan berkala
mata pelajaran UN;
b.
Memberi kesempatan untuk
mengikuti kegiatan lomba mata pelajaran;
c.
Memberi penghargaan kepada
siswa yang berprestasi bidang akademik;
4.
Indikator 4 : Unggul Dalam
Prestasi Non Akademik
a.
Melaksanakan pengembangan
bidang keagamaan;
b.
Melaksanakan pengembangan
bidang olah raga;
c.
Melaksanakan pengembangan
bidang kesenian.
d.
Melaksanakan pengembangan kesetiakawanan
sosial dalam bidang kepramukaan.
5.
Indikator 5 : Unggulan
Dalam Sarana dan Prasarana Pendidikan
a.
Melaksanakan pengembangan
sarana dan fasilitas sekolah
b.
Memberdayaan sarana dan
prasarana yang ada
6.
Indikator 6 : Unggul dalam
Imtaq
a.
Menggiatkan kegiatan keagamaan;
b.
Melaksanakan pengembangan
kegiatan bidang tata karma siswa.
3.
TUJUAN SMP RAWA PITU GEDUNG JAYA
Berdasarkan
uraian Visi dan Misi di atas, SMP Rawa Pitu Gedung Jaya menetapkan tujuan
sebagai berikut :
1.
Menciptakan warga sekolah yang berbukti
pekerti luhur yang dilandasi keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha
Esa.
2.
Menciptakan proses KBM yang
kondusif.
3.
Mewujudkan Ketuntasan Rata-Rata
Nilai Pada Tahun Pelajaran 2013/2014 untuk setiap mata pelajaran 6,75.
4.
Mewujudkan Setandar Ketuntasan
Belajar Minimum pada tahun pelajaran 2016/2017 untuk setiap mata pelajaran 7,50.
5.
Meningkatkan prestasi dalam
bidang akademik dan non akademik.
6.
Melengkapi sarana dan prasarana
sekolah.
7.
Meningkatkan professional guru
sesuai dengan latar belakang pendidikan
BAB III
STRUKTUR DAN MUATAN
KURIKULUM
A.
Struktur Kurikulum
Pada
setruktur Kurikulum Pendidikan Dasar dan Menengah berisi sejumlah mata
pelajaran yang harus disampaikan kepada peserta didik.
Berikut disajikan Struktur Kurikulum SMP N 1 PENAWARTAMA
:
Komponen
|
Kelas dan Alokasi Waktu
|
VII
|
VIII
|
IX
|
A.
Mata Pelajaran
1.
Pendidikan Agama
|
2
|
2
|
2
|
2.
Pendidikan Kewarganegaraan
|
2
|
2
|
2
|
3.
Bahasa Indonesia
|
4+1*)
|
4+1*)
|
4+2*)
|
4.
Bahasa Inggris
|
4+2*)
|
4+1*)
|
4+1*)
|
5.
Matematika
|
4+1*)
|
4+2*)
|
4+1*)
|
6.
Ilmu Pengetahuan Alam
|
4+1*)
|
4+1*)
|
4+1*)
|
7.
Ilmu Pengetahuan Sosial
|
4
|
4
|
4
|
8.
Seni Budaya
|
2
|
2
|
2
|
9.
Pendidikan Jasmani, Olahraga
dan Kesehatan
|
2
|
2
|
2
|
10.Keterampilan/Teknologi Informasi dan Komunikasi
|
2
|
2
|
2
|
B.
Muatan Lokal
1.
Bahasa Daerah
2.
Keterampilan
|
2
2
|
2
2
|
2
2
|
C.
Pengembangan
|
2**)
|
2**)
|
2**)
|
Jumlah
|
41
|
41
|
41
|
*) tambahan alokasi Jam pelajaran
2**) ekuivasi 2 jam pembelajaran
Penambahan beban
belajar mata pelajaran bahasa Indoesia pada kelas IX dari 4 jam menjadi 6 jam dilakukan
karena Bahasa Indonesia merupaka bahasa Ibu dan Bahasa Komunikasi
resmi sehingga harus lebih dilestarikan oleh siswa dalam rangka
menghadapi era globalisasi. Selain itu, penambahan jam juga mengingat Bahasa
Indonesia merupakan salah satu mata pelajaran yang diujikan dalam Ujian Nasional,
sehingga perlu pembinaan yang lebih efektif dan intensif untuk mempersiapkan siswa dalam
menghadapi Ujian Nasional.
Penambahan beban
belajar Mata pelajaran bahasa Inggris dari 4 jam menjadi 6 jam pada kelas VII
karena bahasa Inggris merupakan Bahasa komunikasi Internasional sehingga harus lebih
dipahami oleh siswa dalam rangka menghadapi era globalisasi. Selain itu,
penambahan jam juga mengingat Bahasa Inggris di kelas VII merupakan mata
pelajaran baru, karena pada umumnya sekolah dasar di Penawartama belum memasukan pelajaran Bahasa
Inggris ke dalam kurikulumnya.
Penambahan alokasi
waktu untuk mata pelajaran Matematika sebanyak 2 jam pelajaran pada kelas VIII
terkait dengan hakekat dari pelajaran Matematika yang merupakan dasar dari semua ilmu (pelayan ilmu lain) dan
sebagian besar siswa masih mengalami kendala dalam mempelajari matematika. Disamping itu, sebagai dampak
tidak langsungnya diharapkan mampu meningkatkan perolehan Ujian Nasional di kelas IX.
B.
Muatan Kurikulum
Muatan kurikulum SMP
Rawa Pitu Gedung Jaya meliputi Mata
Pelajaran, Muatan Lokal, Pengembangan Diri, Pengaturan Beban Belajar, Kriteria
Ketuntasan Belajar, Ketentuan mengenai kenaikan kelas dan kelulusan, Pendidikan
Kecakapan Hidup, serta Pendidikan bebasi keunggulan lokal dan global.
1.
Mata Pelajaran
Mata
pelajaran merupakan materi bahan ajar berdasarkan landasan ilmu yang akan diajarkan
kepada siswa peserta didik sebagai beban belajar melalui metode dan pendekatan tertentu.
Sesuai
dengan ketentuan Standar Isi, maka SMP Rawa Pitu Gedung Jaya dalam pembelajaran
melaksanakan secara konsisten mata pelajaran –mata pelajaran sesuai denan
standar Isi, antara lain :
a.
Pendidikan Agama Islam
Pendidikan
Agama Islam yang diperuntukan bagi penganut agama Islam dimaksudkan untuk
meningkatkan potensi spiritual dan membentuk peserta didik untuk menjadi
manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berahlak mulia. Ahlak mulia
mencakup etika, budi pekerti dan moral sebagai perwujudan dari Pendidikan
Agama.
Pendidikan
Agama Islam di SMP / MTs berujuan untuk :
q Menumbuh kembangkan akidah pemberian, pemupukan, dan pengembangan
pengetahuan, penghayatan, pengalaman, pembiasaan serta pengalaman peserta didik
tentang agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang
keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT;
q Mewudkan manusia Indonesia yang taat beagama dan berahla mulia yaitu
manusia yang berpengetahuan, rajin beribadah, cerdas, produktif, jujur, adil,
etis, berdisiplin, bertoleransi, (tasamuh), menjaga keharmonisan secara personal
dan sosial serta mengembangkan budaya agama dalam komuitas sekolah.
b.
Mata Pelajaran Pendidikan
Kewarganegaraan ( PKn )
Mata
pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang memfokuskan
pada pembentukan warganegara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan
kewajibannya untuk menjadi warga Negara Indonesia yang cerdas , terampil, dan
berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945.
Mata
Pelajaran Kewarganegaraan bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan
sebagai berikut :
q Berfikir secara kritis, rasional dan kreatif dalam menghadapi isu
kewarganegaraaan.
q Berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab dan bertindak
secara cerdas dalam kegiatan masyarakat, berbangsa dan bernegara, serta anti
korupsi.
q Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri
berdasarkan karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan
bangsa-bangsa lain.
q Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam persatuan dunia secara
langsung ataupun tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan
komunikasi.
c.
Mata Pelajaran Bahasa Indonesia
Pembelajaran
Bahasa Indonesia diarahkan untuk meningkatkan kemampuan peserta didik untuk
berkomunikasi dalam Bahasa Indonesia dengan baik dan benar, baik secara lisan
maupun tulis, serta menumbuhkan apresiasi terhadap hasil karya serta Bangsa
Indonesia.
Mata
Pelajaran Bahasa bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai
berikut :
q Berkomunikasi secara efektif dan efesien sesuai dengan etika yang
berlaku, baik secara lisan maupun tulis.
q Menghargai dan bangga menggunakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa
persatuan dan Bahasa Negara.
q Memahami Bahasa Indonesia dan meenggunakannya dengan tepat dan
kreatif untuk berbagai tujuan .
q Menggunakan Bahasa Indonesia untuk mningkatkan kemampuan
intelektual, serta kematangan emosional dan sosial.
q Menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan,
memperhalus budi pekerti, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa.
q Menghargai dan membanggaka Sastra Indonesia sebagai khazanah budaya
dan intelektual manusia Indonesia.
d.
Mata Pelajaran Bahasa Inggris
Pembelajaran
Bahasa Inggris di SMP/MTs ditargetkan agar peserta didik dapat mencapai tingkat
functional yakni berkomunikasi secara lisan
dan tulis menyelesaikan masalah sehari-hari, sedangkan untuk SMA/MA diharapkan dapat
mencapai tingkat informational karena
mereka disiapkan untuk melanjutkan pendidikannya ke perguruan tinggi,. Tingkat
leterasi epictemic dianggap terlalu tinggi untuk dapat dicapai oleh peserta didik
SMA / MA karena Bahasa Inggris di Indonesia berfungsi sebagai Bahasa Asing.
Sebagai
Bahasa Asing, pembelajaran Bahasa Inggris diarahkan pada kegiatan yang mampu
membangkitkan hal-hal berikut :
q Mengembangkan kompetensi berkomunikasi dalam bantuk lisan dan tulis
umtuk mencapai tingkat literasi functional.
q Memiliki kesadaran tentang hakikat dan pentingnya Bahasa Inggris
untuk meningkatkan daya saing bangsa dalam masyarakat global.
q Mengembangkan pemahaman peserta didik tentang keterkaitan antara
bahasa dengan budaya.
e.
Mata Pelajaran Matematika
Mata
pelajaran Matematika perlu diberikan kepada semua peserta didik mulai dari
sekolah Dasar untuk membekali peserta didik dengan kemampuan berpikir logis,
analisis,sistematis, kritis, dan kreatif serta kemampuan bekerjasama.
Kompetensi tersebut diperlukan agar peserta didik dapat dapat memiliki
kemampuan memperoleh, mengelola, dan memanfaatkan informasi untuk bertahan
hidup pada keadaan yang selalu berubah, tidak pasif, dan komentitif.
Mata
Pelajaran Matematika bertujuan agar peserta
didik memiliki kemampuan sebagai berikut :
q Memahami konsep Matematika, menjelaskan keterkaitan antar konsep dan
mengaplikasikan atau logaritma, secara luwes, efisien, dan tepat dalam
pemecahan masalah .
q Menggunakan penalaran pada pola dan sifat, melakukan menipulasi
matematika dalam membuat generalisasi, menyusun bukti, atau memperjelas gagasan
dan pernyataan Matematika.
q Mencegah masalah yang meliputi kemampuan memahami masalah, merancang
model Matematika, menyelesaikan model dan menafsirkan solusi yang diperoleh.
q Mengomunikasikan gagasan dengan simbol. Tabel, diagram, atau media
lain untuk memperjelas keadaan atau masalah.
q Memiliki sikap menghargai kegunaan Matematika dalam kehidupan, yaitu
memiliki rasa ingin tahu, perhatian, dan minatdala mempelajari Matematika,
serta sikap ulet dan percaya diri dala penecahan masalah.
f.
Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
Pembelajaran
IPA sebaiknya dilaksanakan secara inkuiri ilmiah (scientific inquiry) untuk menumbukan kemampuan befikir, bekerja
dengan sikap ilmiah seta mengkmunikasikannya sebagai aspek penting kecakapan
hidup. Oleh karena itu pembelajaran IPA di SMP/MTs menekankan pada pemberia
pengalaman belajar secara langsung melalui penggunaan dan pengembangan
keterampilan proses dan sikap almiah.
Mata
pelajaran IPA di SMP/MTs bertujuan agar peserta didik memliki kemampuan sebagai
berikut :
q Mengingat kayakinan terhadapan kebesaran Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan, keindahan,
dan keteraturan alam ciptaan-Nya.
q Mengemangka pemahaman tentang berbagai macam gejala alam, konsep dan
prisip IPA yang bermanfaat dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
q Mengembangkan rasa ingin tahu, sikap positif, dan kesadaran terhadap
adanya hubungan yang saling mempengaruhi antara IPA, lingkungan, ternologi, dan
masyarakat.
q Melakukan inkuiri ilmiah untuk menumbuhkan kemampuan berfikir, bersikap dan
bertindak ilmiah serta berkomunikasi.
q Meningkatkan kedasaran untuk menghargai alam dan segala
keterlaluannya sebagai salah satu ciptaan Tuhan.
q Meningkatkan pengetahuan, konsep, dan keterampilan IPA sebagai dasar
untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang selanjutnya.
g.
Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
Mata
pelajaran IPS disusun secara sistematis, komprehensip, dan terpadu dalam proses
pembelajaran menuju kedewasaan dan keberhasilan dalam kehidupan di masyarakat.
Dalam pendekatan tersebut diharapkan peserta didik akan memperoleh pemahaman
yang lebih
luas dan mendalam pada bidang ilmu yang berkaitan.
Mata
pelajaran IPS bertujuan agar peserta didik memiliki kemampua sebagai berikut:
q Mengenal konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungannya.
q Memiliki kemampuan dasar untuk befikir logis, dan kritis, rasa ingin tahu, inkuiri,
memecahkan masalah, dan ketrampilan dalam kehidupan sosial.
q Memiliki kemampuan berkomunikasi, bekerjasama dan berkopetensi dalam masyarakat
yang majemuk, di tingkat lokal, nasional, dan global.
h.
Mata Pelajaran Seni Budaya
Pendidikan
seni Budaya dan Keterapilan mimiliki peranan pembentukan pribadi peserta didik
yang harmonis denga mempehatikan kebutuhan perkembangan anak dalam mencapai
multikecerdasan yang terdiri atas kecerdasan intrapersonal, naturalis, serta
kecerdasan adversitas, kecerdasan kreativitas, kecerdasan spiritual dan moral,
dan kecedasan emosional.
Mata
pelajaran Seni Budaya bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai
berikut :
q Memahami konsep dan pentingnya seni Budaya.
q Menampilkan sikap apresiasi terhadap Seni Budaya.
q Mrnampilkan kreavitas melalui Seni Budaya.
q Menampilkan peran dalam Seni Budaya.
q Regional, maupun glonal.
i.
Mata Pelajaran Pendidikan jasmani, Olahraga dan kesehatan
Pendidikan Jasmani, Olah raga, dan
kesehata merupakan media untuk mendorong pertumbuhan fisik, perkembangan
psikis, keterampilan motorik, pengetahuan dan penalaran, penghayatan nilai-nilai
(sikap-mental-emosional-sportivitas-spiritual-sosial), serta pembiasaan pola
hidup sehat yang bemuara untuk merangsang pertumbuhan dan perkembangan kualitas fisik dan
psikis yang seimbang.
Mata
pelajaran Jasmani, Olah Raga, dan kesehatan bertujuan agar peserta didik
memiliki kemampuan sebagai berikut:
q Mengembangan keterampilan pengolahan diri dala upaya pngembangan dan
pemeliharaan kebugaran jasmani serta pola hidup sehat melalui berbagai
aktivitas jasmani dan olahraga yang terpilih.
q Mengingatka pertumbuha fisik dan pengembangan psiis yang lebih baik.
q Meningkatkan kemampuan dan keterampilan herak dasar.
q Meletakkan landasan karakter moral dan kuat melalui internalisasi
nilai-nilai yang terkandung dalam pendidikan jasmani olah raga, dan sehat.
q Mengembangkan sikap sportif, jujur, disiplin, bertanggungjawab,
kerjasama percaya diri demokratis.
q Mengembangkan keterampilan untuk menjaga keselamatan diri sendiri,
orang lain, dan lingkungan.
q Memahami konsep aktivitas jasmani dan olah raga dilingkungan yang
bersih sehingga informasi untuk mencapi pertumbuhan fisik yang sempurna, pola
hidup sehat dan kebugaran, terampil, serta
memiliki sikap yang positif.
j.
Mata Pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
Mata
pelajaran ini diperkenalkan, dipraktikan
dan dikuasai peserta didik sedini mungkin agar mereka memiliki bekal
untuk menyesuaikan diri dalam kehidupan global yang ditandai dengan perubahan
yang sangat cepat. Untuk menghadapi perubahan tersebut diperlukan kemampuan dan
kemauan belajar sepanjang hayat dengan cepat dan cerdas. Hasil-hasil teknologi
informasi dan komunitas banyak membantu manusia untuk dapat belajar secara
cepat. Dengan demikian selain sebagian dari kehidupan sehari-hari, teknologi
informasi dan komunikasi dapat dimanfaatkan untuk merevitalisasi proses belajar
yang ada akhirnya dapat mengadaptasikan peserta didik dengan lingkungan dan
dunia kerja.
Mata
pelajaran Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) bertujuan agar peserta
didik memiliki kemampuan sebagai berikut :
q Memahami teknologi, informasi, dan komunikasi
q Mengembangkan keterampilan untuk memanfaatkan teknologi informasi
dan komunikasi
q Mengembangkan sikap kritis, kreatif. Apresiatif dan mandiri dalam
penggunaan teknologi, informasi, dan komunikasi.
q Menghargai karya cipta di bidang teknologi, informasi dan
komunikasi.
2.
Muatan Lokal
Muatan
Lokal merupakan kegiatan kurikulum untuk mengembangkan kompetisi yang disesuaikan
dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk unggulan daerah, yang materinya
tidak dapat dikelompokan kedalam mata pelajaran yang ada. Keberadaan pelajaran
Muatan Lokal merupakan bentuk penyelenggaran pendidikan yang tidak terpusat
sebagai upaya agar penyelenggaraan pendidikan di masing-masing daerah lebih
meningkat relevasinya terhadap keadaan dan kebutuhan daerah yang bersangkutan.
Adapun Muatan Lokal yang diselenggarakan SMP Rawa Pitu Gedung Jaya adalah :
1)
Bahasa Lampung
Pemilihan
Muatan Lokal Bahasa Lampung, merupakan mata pelajaran yang wajib yang harus
dibelajarkan. Selain itu Bahasa Lampung merupakan Bahasa Ibu yang penggunaannya
masih kurang dipakai dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Lampung sehingga
sangat perlu untuk melestarikannya dan merupakan salah satu kekayaan Budaya
Lampung khususnya di Tulang Bawang.
3.
Pengembangan Diri
Pengembangan
diri merupakan kegiatan diluar mata pelajaran sebagai bagian integral dari
Kurikulum SMP Rawapitu Gedung Jaya yang dilakukan melalui kegiatan
ekstrakurikuler. Pengembangan diri yang diselenggarakan di SMP Rawapitu Gedung
Jaya meliputi :
1)
Kegiatan Terprogram
q Bimbingan Konseling meliputi :
a.
Pengembangan kehidupan
sehari-hari.
b.
Pengembangan kemampuan sosial.
c.
Pengembangan kemampuan belajar.
d.
Pengembangan wawasan dan
perencanaan karir.
Kegiatan
Bimbingan Konseling dilaksanakan dengan teknik tatap muka di kelas alokasi
waktu satu jam pelajaran.
q Ekstrakurikuler
Ekstrakurikuler
dimaksud meliputi dua jenis, yaitu :
1.
Ekstrakulikuler Non Akademik,
yaitu :
a.
Sepak Bola
b.
Bola Voli
c.
Pramuka
d.
Baca Tulis Al Qur’an
e.
Bela Diri Karate
f.
Seni Tari dan Seni Lukis
2.
Ekstrakulikuler Akademik (class
action), yaitu :
a.
Matematika
b.
SAINS
c.
Bahasa Inggris
d.
Kelas Mandiri
TIK
Kegiatan
ekstrakulikuler dilaksanakan berdasarkan atas keanekaragaman potensi, minat dan bakat
siswa yang berlatar belakang heterogen dari segi ekonomi, sosial dan budaya.
Jenis
pengembangan diri yang ditetapkan SMP Rawa Pitu Gedung Jaya adalah sebagai
berikut :
Jenis Pengembangan Diri
|
Nilai-nilai yang ditanamkan
|
Strategi
|
A.
Bimbingan Konseling (BK)
|
· Kemandirian
· Percaya diri
· Kerja sama
· Demokratis
· Peduli sosial
· Komunikasi
· Jujur
|
·
Pembentukan Karakter atau
Kepribadian
·
Bimbingan Motikasi
·
Bimbimgan
Karier
|
B.
Kegiatan Ektrakurikuler
1.
Kepramukaan
|
· Demokrasi
· Disiplin
· Rasa Kebangsaan
· Toleransi
· Peduli sosial dan Lingkungan
· Cinta damai
· Kerja Keras
|
·
Lain terprogram
(kepemimpinan, Berorganisasi)
|
2.
Sepak Takraw
|
· Seportivitasi
· Menghargai prestasi
· Kerja keras
· Cinta damai
· Disiplin
· Jujur
|
·
Melalui latihan Rutin
·
Perlombaan olah Raga
|
3.
Bola Volly
|
· Seportivitas
· Menghargai prestasi
· Kerja keras
· Cinta damai
· Disiplin
· Jujur
|
·
Melalui latihan Rutin
·
Perlombaan olah Raga
|
2)
Kegiatan Tidak Terprogram
q Kegiatan Rutin
a.
Upacara bendera
b.
Kerja bakti
c.
Sholat berjamaah
d.
Jum at
beramal
e.
Pekan kreatif
siswa
f.
Ekspedisi
Siswa
q Kegiatan Spontan
a.
Kebiasaan memberi salam antara semua warga
sekolah
b.
Kebiasaan membuang sampah pada
tempatnya
c.
Kebiasaan membaca doa sebelum
dan sesudah belajar
q Kegiatan Keteladanan
a.
Berpakaian bersih dan rapi
sesuai aturan sekolah
b.
Berbahasa yang baik
c.
Rajin membaca
d.
Datang tepat waktu
e.
Tidak mengonsumsi rokok,
minum-minuman keras dan narkoba
4.
Pengaturan Beban Belajar
Beban belajar
dirumuskan dalam bentuk satuan waktu yang dibutuhkan oleh peserta didik untuk
mengikuti program pembelajaran melalui sistem tatap muka, penugasan
terstruktur, dan kegiatan mandiri terstruktur. Beban belajar diterapkan dengan
system paket. Kegiatan tatap muka adalah kegiatan pembelajaran yang berupa
proses interaksi antara peserta didik dengan pendidik.
Pengaturan beban
belajar di SMP Rawa Pitu Gedung Jaya adalah sebagai berikut:
1.
Beban belajar tatap muka per
jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran adalah 40 menit.
2.
Jumlah jam pembelajaran tatap
muka per minggu adalah 36 jam pembelajaran karena adanya penambahan 4 jam
pembelajaran.
3.
Alokasi waktu untuk penugasan
terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur dalam sistem paket adalah
antara 0 persen – 50 persen dari waktu kegiatan tatap muka pada mata pelajaran
yang bersangkutan. Pemanfaatan waktu tersebut mempertimbangkan potensi dan
kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi.
5. Ketuntasan
Belajar
Ketuntasan belajar didasarkan pada Kriteria Ketuntasan
Belajar (KKM) dari masing-masing mata pelajaran. Penentuan KKM melalui beberapa
pertimbangan, diantaranya intake peserta didik, tingkat esensial dari
masing-masing KD / mata pelajaran, keampuan daya dukung (sarana/prasarana), dan
kompleksits tiap-tiap mata pelajaran. Berdasarkan pertimbangan tersebut, SMP
Rawa Pitu Gedung Jaya menetapkan ketuntasan belajar tiap mata pelajaran sebagai
berikut :
Komponen
|
KKM
|
VII
|
VIII
|
IX
|
A. Mata
Pelajaran
|
1.
Pendidikan Agama
|
75
|
75
|
75
|
2.
Pendidikan Kewarganegaran
|
75
|
75
|
75
|
3.
Bahasa Indonesia
|
70
|
70
|
72
|
4.
Bahasa Inggris
|
65
|
65
|
70
|
5.
Matematika
|
65
|
68
|
70
|
6.
Ilmu Pengetahuan Alam
|
68
|
70
|
70
|
7.
Ilmu Pengetahuan Sosial
|
75
|
75
|
75
|
8.
Seni Budaya
|
75
|
75
|
75
|
9.
Pendidikan Jasmani, Olahraga
dan Olahraga
|
75
|
75
|
75
|
10.
TIK
|
75
|
75
|
75
|
B. Muatan Lokal
-
Bahasa Daerah Lampung
-
Keterampilan
-
Baca Tulis Al Qur’an
|
62
75
65
|
64
75
65
|
65
75
65
|
C. Pengembangan Diri
|
Minimal Baik
|
Model pembelajaran yang diterapkan menggunakan prinsip
Mastery
Learning, yaitu siswa diharapkan menuntaskan semua standar kompetensi dan
kompetensi dasar dalam satu paket. Apabila ada siswa yang belum tuntas perlu
diberikan remedial sesuai Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang
dituntaskan. Pada siswa yang dapat menuntaskan Standar Kompetensi Dasar dengan
baik dapat diberikan program pengayaan.
a.
Program Remedial
1.
Remedial wajib diikuti oleh
siswa yang belum mencapai KKM dalam setiap kompetensi dasar dan/atau indikator.
2.
Kegiatan Pengayaan dilaksanakan
didalam / diluar jam mata pelajaran.
3.
Kegiatan remedial meliputi
remedial pembelajaran dan remedial penilaian.
4.
Penilaian dalam program
pengayaan dapat berupa tes maupun notes.
5.
Kesempatan mengikuti kegiatan
remedial.
6.
Nilai remedial tidak dapat
melampaui KKM.
b.
Program Pengayaan
1.
Pengayaan boleh diikuti oleh
siswa yang telah mencapai KKM dalam setiap kompetensi dasar.
2.
Kegiatan pengayaan dilaksanakan
di dalam / di luar jam pelajaran.
3.
Penilaian dalam program
pengayaan dapat berupa tes maupun notes.
4.
Nilai pengayaan yang lebih
tinggi dari nilai sebelumnya yang bisa diperhitumgkan.
6. Kenaikan Kelas dan Kelulusan
a. Kenaikan
Kelas
Kriteria kenaikan kelas berdasarkan ketentuan Badan
Standar Nasional
Pendidikan (BSNP) dan ketentuan Nomor 19 Tahun 2005,
serta disesuaikan dengan kondisi objektif sekolah yang ditetapkan Kurikulum SMP
Rawa Pitu Gedung Jaya.
Kenaikan kelas dilaksanakan pada akhir Tahun Pelajaran.
1.
Siswa dinyatakan naik kelas apabila
:
a.
Telah mencapai criteria
ketuntasan minimal pada semua indikator, kompetensi dasar, dan standar kompetensi semua mata pelajaran.
b.
Tingkat kehadiran 90% dari
seluruh hari efektif belajar dalam satu tahun menyelesaikan seluruh program
dalam satu tahun pelajaran.
2.
Siswa dinyatakan engulang
apabila :
a.
Memperoleh nilai kurang dari
kategori yang telah ditentukan dalam standar ketuntasan belajar minimal lebih
dari 4 mata pelajaran.
b.
Tidak memenuhi kriteria kehadiran
90% dari seluruh hari belajar aktif.
b. Kelulusan
Kriteria kelulusan sesuai dengan keputusan peraturan
pemerintah dalam PP No. 19 Tahun 2005 yang menyatakan : Peserta didik
dinyatakan lulus dari satuan pendidikan dasar da menengah setelah :
1.
Menyelesaikan seluruh program
pembelajaran selama 3 tahun.
2.
Memperoleh nilai minimal baik
pada pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran pada kelompok :
·
Mata Pelajaran Agama dan akhlak
mulia
·
Mata Pelajaran Kewarganegaraan
dan Kepribadian
·
Mata Pelajaran Estetika
·
Mata Pelajaran Jasmani,
Olahraga dan Kesehatan
·
Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan
dan Teknologi
3.
Lulus Ujian Nasional dengan
Standar yang ditentukan oleh pemerintah
4.
Tingkat kehadiran siswa minimal
90% selama 1 semester
7.
Pendidikan Kecakapan Hidup
Pendidikan Kecakapan
Hidup di SMP Rawa Pitu Gedung Jaya mengacu pada konsep kecakapan hidup seperti
yang diterbitkan oleh Depdiknas, yaitu kecakapan hidup generik dan kecakapan
hidup spesifik. Kecakapan-kecakapan ini diintegrasikan kedalam semua mata
pelajaran yang ada di SMP Rawapitu Gedung Jaya.
8.
Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global
Pendidikan berbasis
keunggulan local dan global adalah pendidikan yang memanfaatkan keunggulan
local ddan kebutuhan daya saing global dalam aspek ekonomi, budaya, bahasa,
teknologi, ekologi dan lain-lain yang bermanfaat bagi pengembangan kompetensi
peserta didik agar mampu bersaing ditingkat lokal, nasional dan internasional
(global).
9.
Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa Serta Ekonomi Kreatif
Pendidikan budaya
dan karakter bangsa adalah pengembangan potensi peserta didik secaraaktif
dengan melaukan proses internalisasi, dan penghayatan nilai-nilai menjadi
kepribadian mereka dalam bergaul di masyarakat, mengembangkan kehidupan
masyarakat yang lebih sejahtera, mengembangkan kehidupan bangsa yang
bermartabat.
Pendidikan ekonomi
kreatif adalah pengembangan kegiatan ekonomi berdasarkan pada kreativitas,
keterampilan dan bakat peserta didik untuk menciptakan daya kreasi dan daya
cipta peserta didik yang bernilai ekonomis dan berpengaruh pada kesejahteraan
masyarakat.
Pendidikan budaya
dan karakter bangsa diintegrasikan kedalam budaya sekolah, pengembangan diri
dan semua mata pelajaran. Sedangkan pendidikan ekonomi kreatif diintegrasikan
pada semua mata pelajaran yang disesuaikan dengan standar kompetensi dan
kompetensi dasar pada masing-masing mata pelajaran.