1
PEDOMAN
PEMILIHAN KEPALA SEKOLAH BERPRESTASI
TINGKAT NASIONAL
TAHUN 2011
DIREKTORAT PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
PENDIDIKAN DASAR
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN DASAR
KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL
Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar 2011 Page i
KATA PENGANTAR
Kepala Sekolah sebagai pendidik dan manajer di sekolah mempunyai peran yang sangat
strategis dalam meningkatkan mutu pendidikan di sekolah, dan di lingkungan sekitarnya.
Tugas dan tanggung jawab kepala sekolah sangat penting sehingga, kepala sekolah harus
memiliki kompetensi dan kreativitas tinggi untuk dapat mengemban tugas tersebut.
Kepala Sekolah Berprestasi adalah kepala sekolah yang memiliki kemampuan manajerial
yang unggul dalam melaksanakan tugas sesuai dengan kompetensinya, memiliki
kepribadian terpuji dan memiliki pemahaman wawasan pendidikan yang utuh untuk
meningkatkan mutu pendidikan serta mampu memberi manfaat bagi lingkungan pada
khususnya dan masyarakat luas pada umumnya .
Pedoman ini diharapkan dapat digunakan sebagai acuan bagi semua pihak, panitia
penyelenggara, guna dapat memiliki persamaan persepsi tentang pelaksanaan pemilihan
kepala sekolah berprestasi baik tingkat kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi
maupun pusat. Adanya pedoman ini diharapkan pelaksanaan pemilihan kepala sekolah
berprestasi dapat terlaksana dengan baik .
J a k a r t a, Maret 2011
Direktur Jenderal Pendidikan Dasar
Kementerian Pendidikan Nasional,
Prof. Suyanto, Ph.D.
NIP 19530302 197703 1001
Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar 2011 Page ii
DAFTAR ISI
Halaman
KATA PENGANTAR ....................................................................................... i
DAFTAR ISI ................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN 1
A. Latar Belakang ……………………………………...….................. 1
B. Dasar Hukum ............................................................... 1
C. Tujuan ................................................................ 2
D. Manfaat ................................................................. 2
E. Hasil yang diharapkan 2
BAB II Pengertian, Persayaratan, dan Sasaran 3
A. Pengertian ............................................................... 3
B. Persyaratan : .................................................................. 3
1. Persyaratan Umum .............................................. 3
2. Persyaratan Khusus ............................................. 4
C. Sasaran ................................................................... 4
BAB III Penilaian dan Kepanitian 5
A. Penilaian ........................................................................ 5
1. Aspek yang dinilai .............................................................. 6
2. Proses Penilaian ...... ............................................... 9
3. Komponen Penilaian .............................................. 9
1. Penentuan Skor Akhir ..................................................... 19
B. Kepanitian. .............................................................. 20
BAB IV Waktu Pelaksanaan, dan Penghargaan
A. Waktu Pelaksanaan ................................................ 23
B. Pembiayaan .............................................................. 23
C. Penghargaan ............................................................. 24
D. Publikasi ..................................................................... 24
BAB V Penutup ....................................................................................... 25
Lampiran ................................................................................. 26 – 97
1
BAB I
P E N D A H U L U A N
A. Latar Belakang
Undang - Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
dalam Pasal 40 Ayat (2) menyatakan bahwa pendidik dan tenaga kependidikan
berkewajiban memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan
kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya, mempunyai
komitmen secara profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan serta mampu
menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif , dinamis dan
dialogis. Mengingat fungsi kepala sekolah memiliki peranan yang sangat penting dan
strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan, maka sudah sepantasnya
bagi kepala sekolah yang secara nyata berprestasi diberikan penghargaan yang layak.
Pemberian penghargaan bukanlah suatu hal yang sederhana, karena pemberian
penghargaan tersebut dapat memiliki dampak yang luas, dan harus terkait dengan
aspirasi, motivasi yang terbangun di kalangan kepala sekolah itu sendiri.
Hal ini diharapkan menjadi bagian dari perbaikan mutu manajemen pendidikan
Nasional yang berlandaskan pada sikap produktif dan proaktif.
Sistem penghargaan dalam bentuk ”Pemilihan Kepala Sekolah Berprestasi” yang
diseleksi secara ketat, transparan dan terukur diharapkan akan memberi rasa
kebanggaan yang dapat memotivasi para kepala sekolah untuk menciptakan suasana
sekolah yang sehat. Suasana sekolah yang mampu dan dapat meningkatkan kreativitas
guru di dalam menyampaikan proses pembelajaran serta memotivasi dan mendorong
siswa untuk berprestasi di berbagai bidang, termasuk dalam pengembangan diri bagi
pendidik dan tenaga kependidikan maupun lembaganya .
Diharapkan melalui Pemilihan Kepala Sekolah Berprestasi, kualitas pendidikan dan
pengelolaan sekolah akan lebih baik dan profesional, yang pada akhirnya mampu
menjawab tantangan era global yang berbasis keunggulan, dan dapat mewujudkan
pemeberian layanan pendidikan yang berkualitas.
B. Dasar Hukum
Dasar hukum pemilihan Kepala Sekolah Berprestasi adalah sebagai berikut:
1. Undang - Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2. Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Otonomi Daerah ;
3. Undang - Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2003 Tentang Tanda Kehormatan
Satyalencana Pendidikan;
5. Peraturan Pemerintah Nomoor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional
Pendidikan;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru;
2
7. Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 Jo Nomor 67 Tahun 2010 Tentang
Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara Serta Susunan Organisasi,
Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara;
8. Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 1976 Tentang Hadiah Seni, Ilmu
Pengetahuan, Pendidikan, Pengabdian , dan Olahraga;
9. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0265/M/1977 Tentang
Hadiah Berupa Piagam , Lencana, dan Uang;
10. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 162 tahun 2003 Tentang
Pedoman Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah;
11. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 tahun 2007 Tentang Standar
Kepala Sekolah/Madrasah;
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 16 Tahun 2010 Tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya;
13. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 36 Tahun 2010 Tentang Organisasi
dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan Nasional .
C. Tujuan adalah :
1. Memberikan penghargaan dan pengakuan kepada kepala sekolah yang secara
nyata berprestasi dalam melaksanakan pengelolaan sekolah, termasuk kegiatan
pendukung yang hasilnya dapat bermanfaat bagi peningkatan kualitas
pendidikan;
2. Meningkatkan motivasi lebih cerdas secara berkelanjutan di kalangan kepala
sekolah untuk terus “ belajar dan bekerja lebih cerdas” guna menciptakan
kinerja yang lebih produktif;
3. Mendorong inovasi dan kreativitas kepala sekolah dalam menciptakan suasana
sekolah yang kondusif baik bagi para pendidik, peserta didik dan tenaga
kependidikan lainnya;
4. Menumbuhkan kebanggaan di kalangan kepala sekolah terhadap profesinya.
D. Manfaat
Adapun manfaat pemilihan kepala Sekolah berprestasi adalah sebagai berikut:
1. Meningkatnya kemampuan/kualitas Kepala Sekolah dalam melaksanakan tugasnya
memimpin dan mengelola sekolah/madrazah;
2. Meningkatnya profesionalisme kepala sekolah/madrazah dalam upaya
meningkatkan mutu pendidikan
E. Hasil Yang Diharapkan
1. Terpilihnya Kepala Sekolah Berprestasi pada tingkat satuan pendidikan, kecamatan,
kabupaten/kota, provinsi, dan tingkat nasional.
2. Adanya peningkatan mutu/kompetensi kepala sekolah untuk mencapai tujuan
pendidikan nasional yang berkualitas
3
BAB II
PENGERTIAN, PERSYARATAN, DAN SASARAN
A. Pengertian
Program Pemilihan Kepala Sekolah Berprestasi merupakan rangkaian kegiatan dalam
rangka peringatan Hari Pendidikan Nasional (HARDIKNAS) dan Hari Ulang Tahun
Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI).
1. Kepala sekolah adalah guru yang diberi tugas tambahan untuk memimpin dan
mengelola sekolah/madrazah dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan. Kepala
Sekolah /Satuan Pendidikan pada :
a. Sekolah Dasar /Sekolah Dasar Luar Biasa/Madrazah Ibtidaiyah (SD/SDLB/MI).
b. Sekolah Menengah Pertama/Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa/Madrazah
Tsanawiyah ( SMP/SMPLB/MTs).
2. Kepala Sekolah Berprestasi adalah kepala sekolah yang memiliki kemampuan,
kepribadian terpuji, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan berjiwa sosial serta
memiliki pemahaman wawasan pendidikan yang utuh untuk meningkatkan mutu
pendidikan serta mampu memberi manfaat bagi lingkungan dan masyarakat luas.
B. Persyaratan Peserta
Pemilihan Kepala Sekolah Berprestasi dilakukan bagi semua kepala sekolah pada satuan
pendidikan SD/MI/SDLB, dan SMP/MTs/SMPLB, baik bagi kepala sekolah yang
berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Kepala Sekolah bukan PNS dan memiliki
prestasi yang dapat dibanggakan dalam kurun waktu 2 (dua) tahun terakhir di sekolah
yang sama, dan dilakukan melalui seleksi berjenjang diawali pada Tingkat Kecamatan,
Tingkat Kabupaten/Kota, Tingkat Provinsi, dan Tingkat Nasional.
1. Persyaratan Umum
1) Beriman dan Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2) Setia dan taat kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
3) Memiliki moralitas, kepribadian, dan kelakuan yang baik.
4) Memiliki kualifikasi akademik minimal sarjana (S1) atau diploma 4 (D-IV).
5) Masa kerja sekurang-kurangnya 2 ( dua ) tahun berturut - turut sebagai Kepala
Sekolah di sekolah yang sama.
6) Belum pernah dijatuhi hukuman disiplin sebagai pegawai (dibuktikan dengan surat
keterangan dari atasan/yayasan).
7) Sehat jasmani dan rohani (tidak termasuk penyandang cacat)
8) Belum pernah menjadi juara pemilihan kepala sekolah berprestasi tingkat Provinsi
dan Nasional.
4
2. Persyaratan Khusus
1) Memiliki kemampuan manajerial ;
2) Memiliki kepribadian terpuji;
3) Memiliki pemahaman wawasan pendidikan;
4) Memiliki kemampuan melaksanakan supervisi yang efektif;
5) Memiliki kemampuan melakukan kegiatan sosial yang bermanfaat bagi sekolah,
lingkungan, dan masyarakat luas.
6) Memiliki wawasan dan sikap kewirausahaan dalam mengelola kegiatan pendidikan
sebagai sumber belajar peserta didik.
Persyaratan tersebut di atas, dijadikan bahan acuan dasar untuk memilih Kepala Sekolah
berprestasi yang layak dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
C. Sasaran
Sasaran Pemilihan Kepala Sekolah berprestasi antara lain:
1. Pemilhan kepala sekolah berprestasi dilakukan bagi semua kepala sekolah pada satuan
pendidikan SD/MI/SDLB, dan SMP/MTs/SMPLB, baik yang berstatus sebagai kepala
sekolah Pegawai Negeri Sipil maupun kepala sekolah yang bukan PNS, dan memiliki
prestasi yang dapat dibanggakan dalam kurun waktu 2 ( dua) tahun terakhir di sekolah
yang sama.
2. Pemilihan kepala sekolah berprestasi dilakukan melalui seleksi berjenjang diawali
pada Tingkat Kecamatan, Tingkat Kabupaten/Kota, Tingkat Provinsi, dan Tingkat
Nasional.
5
BAB III
PENILAIAN DAN KEPANITIAAN
A. Penilaian
Proses penilaian di setiap tingkat pada pemilihan kepala sekolah berprestasi ( tingkat
kecamatan, tingkat kabupaten/kota, dan tingkat Provinsi) disesuaikan dengan penilaian di
tingkat nasional. Pada pelaksanaan penilaian di tingkat nasional, panitia bekerjasama
dengan Pusat Penilaian Pendidikan Balitbang Kementerian Pendidikan Nasional.
1 . Aspek yang dinilai
Penilaian Kepala Sekolah berprestasi meliputi :
1) Penilaian kinerja dalam bidang pembelajaran / pembimbingan
Prinsip penilaian kinerja pada bidang pembelajaran berdasarkan pada fungsi
dominan kompetensi yaitu :
a. Kepribadian
b. Pedagogik
c. Profesional
d. Sosial
Penilaian kinerja dalam bidang pembelajaran menggunakan format lampiran 2
2) Penilaian kinerja sebagai kepala sekolah :
Penilaian kinerja kepala sekolah difokuskan pada dimensi/aspek kompetensi
antara lain :
a. Kepribadian dan sosial
b. Kepemimpinan
c. Pengelolaan sumber daya
d. Pengembangan sekolah/Madrazah
e. Kewirausahaan
f. Supervisi kelas
Penilaian keinerja sebagai kepala sekolah menggunakan lampiran 3
3) Kegiatan pengembangan diri
Kegiatan pengembangan diri merupakan kegiatan untuk mengembangkan diri bagi
kepala sekolah dalam mengikuti berbagai kegiatan untuk meningkatkan
kompetensi dan profesionalisme berkelanjutan. Kegiatan tersebut dilakukan
melalui pendidikan dan latihan fungsional atau melalui kegiatan kelompok kerja
kepala sekolah.
6
Dalam kegiatan dimaksud maksimal 5 (lima) tahun terakhir, dan diselenggarakan
dengan bentuk sistimatika laporan sebagaimana lampiran 5
2. Proses Penilaian
a. Tingkat Kecamatan
1) Peserta
Kelompok Kepala SD
Kepala Sekolah Berprestasi SD/SDLB/MI di tingkat sekolah
2) Prosedur Pengusulan
a. Panitia Pemilihan Kepala Sekolah Berprestasi Tingkat Kecamatan mengadakan
seleksi di kecamatan masing-masing untuk menentukan Kepala Sekolah
Berprestasi I, II, dan III.
b. Kepala Sekolah Berprestasi I Tingkat Kecamatan selanjutnya oleh Kepala
UPTD/Cabang Dinas Pendidikan diusulkan untuk mengikuti seleksi di tingkat
kabupaten/kota.
3) Prosedur penilaian
Tata cara penilaian di tingkat kecamatan disesuaikan dengan penilaian di tingkat
nasional
4) Penetapan Kepala Sekolah Berprestasi dan Penerima Piagam
a. Kepala Sekolah Berprestasi I, II dan III Tingkat Kecamatan untuk satuan
pendidikan SD ditetapkan dengan Surat Keputusan Camat
b. Kepala Sekolah Berprestasi I, II dan III satuan pendidikan SD diberikan piagam
Penghargaan yang ditandatangani oleh Camat.
b. Tingkat Kabupaten / Kota
1) Peserta
a. Kelompok Kepala SD
Kepala Sekolah Berprestasi I SD/SDLB/MI Tingkat Kecamatan
b. Kelompok Kepala SMP
Kepala Sekolah Berprestasi SMP/SMPLB/MTs
2) Prosedur Pengusulan
a. Kepala Sekolah Berprestasi I Tingkat kecamatan untuk kelompok Kepala SD
diajukan oleh Panitia Pemilihan Kepala Sekolah Berprestasi Tingkat
Kecamatan kepada Panitia Pemilihan Kepala Sekolah Berprestasi tingkat
Kabupaten/Kota disetujui Kepala UPTD/Cabang Dinas Pendidikan.
7
b. Kepala Sekolah Berprestasi I tingkat Kabupaten/Kota harus diumumkan
secara terbuka sehingga memberi kesempatan kepada masyarakat untuk
memberikan sanggahan terhadap pemenang bila terdapat hal-hal yang
tercela. Masa sanggah ini dilakukan selama 1 minggu sejak diumumkan.
c. Kepala Sekolah Berprestasi I tingkat Kabupaten/Kota untuk Kelompok Kepala
SD, dan SMP diajukan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota ke
tingkat Provinsi .
3) Prosedur penilaian
Tata cara penilaian di tingkat Kabupaten/Kota disesuaikan dengan penilaian di
tingkat nasional
4) Penetapan Kepala Sekolah Berprestasi dan Penerima Piagam
a. Kepala Sekolah Berprestasi I, II dan III Tingkat Kabupaten/Kota untuk satuan
pendidikan SD, dan SMP ditetapkan dengan Surat Keputusan
Bupati/Walikota
b. Kepala Sekolah Berprestasi I, II dan III tingkat Kabupaten/Kota satuan
pendidikan SD, dan SMP diberikan Piagam Penghargaan yang ditandatangani
oleh Bupati/Walikota.
c. Tingkat Provinsi
1) Peserta
a. Kelompok Kepala SD
Kepala Sekolah Berprestasi I SD/SDLB/MI Tingkat Kabupaten/Kota
b. Kelompok Kepala SMP
Kepala Sekolah Berprestasi I SMP/SMPLB/MTs Tingkat Kabupaten/Kota
2) Prosedur Pengusulan
3) Kepala Sekolah Berprestasi I Tingkat Kabupaten/Kota untuk satuan pendidikan
SD, dan SMP diajukan oleh panitia pemilihan kepala sekolah Berprestasi Tingkat
Kabupaten/Kota kepada Panitia Pemilihan Kepala Sekolah Berprestasi tingkat Provinsi
dengan Persetujuan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
4) Prosedur penilaian
Tata cara penilaian di tingkat Provinsi disesuaikan dengan penilaian di tingkat
nasional
5) Penetapan Kepala Sekolah Berprestasi dan Penerima Piagam
a. Kepala Sekolah Berprestasi I, II , dan III Tingkat Provinsi untuk satuan
pendidikan SD, dan SMP ditetapkan dengan surat keputusan Gubernur.
b. Kepala Sekolah Berprestasi I, II dan III tingkat Provinsi satuan pendidikan SD,
dan SMP diberikan Piagam Penghargaan yang ditandatangani oleh Gubernur.
8
d. Tingkat Nasional
1. Peserta
a. Kelompok Kepala SD
Kepala Sekolah Berprestasi I SD/SDLB/MI Tingkat Provinsi
b. Kelompok Kepala SMP
Kepala Sekolah Berprestasi I SMP/SMPLB/MTs Tingkat Provinsi
2. Prosedur Pengusulan
Kepala Sekolah Berprestasi I tingkat Provinsi untuk kelompok Kepala SD, dan
SMP diajukan oleh Panitia Pemilihan Kepala Sekolah Berprestasi Tingkat
Provinsi kepada Panitia Pemilihan Kepala Sekolah Berprestasi Tingkat
Nasional oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi.
3. Prosedur penilaian
a. Penilaian Berkas/Dokumen
Panitia tingkat provinsi wajib mengirimkan berkas-berkas penilaian Kepala
Sekolah Berprestasi I tingkat Provinsi kepada panitia tingkat nasional.
Berkas - berkas yang dikirimkan sebagai berikut :
1) Biodata ( sesuai lampiran 1 )
2) Penilaian Kinerja/pembelajaran dari kepala sekolah (lampiran 2a, dan b)
3) Kuesioner ( sesuai lampiran 3 )
4) Pengamatan Lapangan ( sesuai Lampiran 4 )
5) Sistematika Penulisan Karya Tulis ( sesuai lampiran 5 )
6) Laporan Pengembangan Keprofesionalan Berkelanjutan ( CPD ) sesuai
lampiran 6
b. Penilaian
Penilaian dilakukan secara komprehensif terhadap 4 (empat) komponen
yaitu: berkas tertulis, tes tertulis, presentasi dan wawancara.
1) Berkas Tertulis
Terdapat 2 (dua) kelompok berkas tertulis
a. Dokumen
Berkas ini meliputi biodata, portopolio prestasi kinerja yang telah
dicapai , disertai dengan bukti yang relevan serta kelengkapan
dokumen ( surat pernyataan atas kepribadian dan integritas yang
bersangkutan , surat keterangan dokter)
b. Karya Tulis
Tulisan tentang karya prestatif (bidang substantif kepala sekolah), dan
laporan pengembangan keprofesioanalan berkelanjutan (CPD)
dengan ketentuan:
9
a) Ditulis 10 halaman, di atas kertas ukuran A4 dengan spasi 1.5 dan
menggunakan font 12 Times New Romans
b) Tulisan berisi ringkasan, pendahuluan, tujuan, kajian pustaka,
pembahasan (menonjolkan keunggulan) dan kesimpulan
c) Bahasa yang digunakan adalah bahasa Indonesia yang baik dan benar
2) Tes tertulis
Tes tertulis dilakukan meliputi :
Kepribadian
Wawasan kependidikan
Kemampuan manajerial dan supervisi
3) Presentasi
Peserta wajib mempresentasikan karya tulisnya ( menggunakan LCD –
komputer ) dengan menggunakan bahasa Indonesia atau bahasa
Inggris yang baik, dan dilanjutkan dengan tanya-jawab
Karya tulis harus dikumpulkan sesuai batas waktu yang ditentukan dan
dibaca oleh juri sebelum presentasi dilakukan.
4) Wawancara
Wawancara dilakukan secara perorangan oleh tim juri .
3. Komponen Penilaian
Untuk memperoleh gambaran atau informasi tentang kinerja dan perilaku calon
Kepala Sekolah yang berprestasi di bawah ini beberapa komponen penilaian yang
menjadi acuan tim penilai untuk menentukan kepala sekolah yang berprestasi dengan
metode pengamatan, pemeriksaan dokumen manajemen sekolah, dan wawancara.
Komponen dimaksud adalah :
10
KOMPONEN PENILAIAN KEPALA SEKOLAH BERPRESTASI
NO. KOMPONEN ASPEK KRITERIA DESKRIPSI METODE
1. Kepemimpinan
dalam Rangka
Pengembangan
Sekolah/Madrasah
Kepribadian dan
Sosial
Ahklak mulia Berakhlak mulia, mengem-bangkan budaya
dan tradisi akhlak mulia, dan menjadi teladan
akhlak mulia bagi komunitas di
sekolah/madrasah.
Pengamatan
Pemeriksaan
dokumen
manajemen sekolah
Wawancara
Karakteristik
kepemimpinan
Melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai
kepala sekolah/madrasah dengan kejujuran,
inspiratif, ketulusan, komitmen, keterbukaan
dan integritas.
Pengamatan
Pemeriksaan
dokumen
manajemen sekolah
Wawancara
Pengendalian diri Mengendalikan diri dalam menghadapi
masalah dan tantangan sebagai kepala
sekolah/madrasah
Pengamatan
Pemeriksaan
dokumen
manajemen sekolah
Wawancara
Partisipasi sosial Berpartisipasi dalam kegiatan sosial
kemasyarakatan.
Pengamatan
Pemeriksaan
dokumen
manajemen sekolah
Wawancara
Kepedulian Tanggap dan peduli terhadap kepentingan
orang atau kelompok lain
Pengamatan
Pemeriksaan
dokumen
manajemen sekolah
Wawancara
11
NO. KOMPONEN ASPEK KRITERIA DESKRIPSI METODE
Kerjasama dengan
masyarakat
Mengembangkan dan mengelola hubungan
sekolah/madrasah dengan pihak lain di luar
sekolah dalam rangka mendapatkan dukungan
ide, sumber belajar, dan pembiayaan
sekolah/madrasah.
Pengamatan
Pemeriksaan
dokumen
manajemen sekolah
Wawancara
Kesesuaian tindakan
dengan visi, misi,
dan tujuan sekolah/
madrasah
Bertindak sesuai dengan visi dan misi sekolah/
madrasah.
Pengamatan
Pemeriksaan
dokumen
manajemen sekolah
Wawancara
Orientasi kualitas Merumuskan tujuan yang menantang diri
sendiri dan orang lain untuk mencapai
standard kualitas yang tinggi.
Pengamatan
Pemeriksaan
dokumen
manajemen sekolah
Wawancara
Manajemen
Pengembangan
Sekolah
Perencanaan
pengembangan
sekolah
Menyusun rencana pengembangan
sekolah/madrasah jangka panjang, menengah,
dan pendek dalam rangka mencapai standar
nasional serta visi, misi, dan tujuan
sekolah/madrasah
Pengamatan
Pemeriksaan
dokumen
manajemen sekolah
Wawancara
Pengorganisasian
sekolah
Mengembangkan struktur organisasi
sekolah/madrasah yang efektif dan efisien
sesuai dengan kebutuhan.
Pengamatan
Pemeriksaan
dokumen
manajemen sekolah
Wawancara
Pelaksanaan
program sekolah
Melaksanakan pengembangan
sekolah/madrasah sesuai dengan rencana
jangka panjang, menengah, dan jangka pendek
sekolah menuju tercapainya visi, misi, dan
tujuan askolah.
Pengamatan
Pemeriksaan
dokumen
manajemen sekolah
Wawancara
12
NO. KOMPONEN ASPEK KRITERIA DESKRIPSI METODE
Evaluasi dan
monitoring
pengembangan
sekolah/madrasah
Melakukan monitoring, evaluasi, dan
pelaporan pelaksanaan program kegiatan
sekolah/madrasah dengan prosedur yang
tepat.
Pengamatan
Pemeriksaan
dokumen
manajemen sekolah
Wawancara
Tindak lanjut hasil
monev
Merencanakan dan menindaklanjuti hasil
monitoring, evaluasi, dan pelaporan
Pengamatan
Pemeriksaan
dokumen
manajemen sekolah
Wawancara
Budaya dan iklim
sekolah
Menciptakan budaya dan iklim
sekolah/madrasah yang kondusif dan inovatif
bagi pembelajaran
Pengamatan
Pemeriksaan
dokumen
manajemen sekolah
Wawancara
Pengembangan
organisasi
pembelajar
(learning
organisation)
Bekerja keras untuk mencapai keberhasilan
sekolah/madrasah sebagai organisasi
pembelajar yang efektif.
Pengamatan
Pemeriksaan
dokumen
manajemen sekolah
Wawancara
Pengembangan
kurikulum
Mengembangan kurikulum dan kegiatan
pembelajaran sesuai dengan visi, misi, dan
tujuan sekolah.
Pengamatan
Pemeriksaan
dokumen
manajemen sekolah
Wawancara
Pengelolaan peserta
didik
Mengelola peserta didik dalam rangka
pengembangan kapasitasnya secara optimal.
Pengamatan
Pemeriksaan
dokumen
manajemen sekolah
Wawancara
13
NO. KOMPONEN ASPEK KRITERIA DESKRIPSI METODE
Pengelolaan sumber
daya manusia
Mengelola dan mendayagunakan pendidik dan
tenaga kependidikan secara optimal
Pengamatan
Pemeriksaan
dokumen
manajemen sekolah
Wawancara
Pengelolaan
sarana/prasarana
Mengelola dan mendayagunakan sarana dan
prasarana sekolah/madrasah secara optimal
untuk kepentingan pembelajaran
Pengamatan
Pemeriksaan
dokumen
manajemen sekolah
Wawancara
Pengelolaan
keuangan
Mengelola keuangan sekolah/madrasah sesuai
dengan prinsip-prinsip terencana, efisiensi,
transparansi, dan akuntabilitas.
Pengamatan
Pemeriksaan
dokumen
manajemen sekolah
Wawancara
Pengelolaan
lingkungan
Mengelola lingkungan sekolah yang menjamin
keamanan, keselamatan, dan kesehatan.
Pengamatan
Pemeriksaan
dokumen
manajemen sekolah
Wawancara
Ketatausahaan
sekolah
Mengelola ketatausahaan sekolah/madrasah
dalam mendukung pencapaian tujuan sekolah/
madrasah.
Pengamatan
Pemeriksaan
dokumen
manajemen sekolah
Wawancara
Pengelolaan sistem
informasi
Mengelola sistem informasi sekolah/madrasah
dalam mendukung penyusunan program dan
pengambilan keputusan.
Pengamatan
Pemeriksaan
dokumen
manajemen sekolah
Wawancara
14
NO. KOMPONEN ASPEK KRITERIA DESKRIPSI METODE
Pengelolaan layanan
khusus
Mengelola layanan-layanan khusus
sekolah/madrasah dalam mendukung kegiatan
pembelajaran dan kegiatan peserta didik di
sekolah/madrasah.
Pengamatan
Pemeriksaan
dokumen
manajemen sekolah
Wawancara
Pemanfaatan
teknologi
Memanfaatkan teknologi secara efektif dalam
kegiatan pembelajaran dan manajemen
sekolah/madrasah.
Pengamatan
Pemeriksaan
dokumen
manajemen sekolah
Wawancara
Kewirausahaan Sikap inovatif Menciptakan inovasi yang bermanfaat bagi
pengembangan sekolah/ madrasah
Pengamatan
Pemeriksaan
dokumen
manajemen sekolah
Wawancara
Motivasi untuk
sukses
Memiliki motivasi diri yang kuat dan mampu
memotivasi warga sekolah untuk sukses dalam
melaksanakan tugas pokok dan fungsinya
masing-masing.
Pengamatan
Pemeriksaan
dokumen
manajemen sekolah
Wawancara
Sikap pantang
menyerah
Pantang menyerah dan selalu mencari solusi
terbaik dalam menghadapi kendala yang
dihadapi sekolah/madrasah
Pengamatan
Pemeriksaan
dokumen
manajemen sekolah
Wawancara
Penerapan nilai dan
prinsip
kewirausahaan
Menerapkan nilai dan prinsip-prinsip
kewirausahaan dalam mengembangkan
sekolah/madrasah.
Pengamatan
Pemeriksaan
dokumen
manajemen sekolah
Wawancara
15
NO. KOMPONEN ASPEK KRITERIA DESKRIPSI METODE
Supervisi
Pembelajaran
Perencanaan
supervisi
Menyusun program supervisi akademik dalam
rangka peningkatan profesionalisme guru.
Pengamatan
Pemeriksaan
dokumen
manajemen sekolah
Wawancara
Pelaksanaan
supervisi
Melaksanakan supervisi akademik terhadap
guru dengan menggunakan pendekatan dan
teknik supervisi yang tepat.
Pengamatan
Pemeriksaan
dokumen
manajemen sekolah
Wawancara
Penilaian supervisi Menilai dan menindaklanjuti kegiatan supervisi
akademik dalam rangka peningkatan
profesionalisme guru.
Pengamatan
Pemeriksaan
dokumen
manajemen sekolah
Wawancara
Pengembangan
Keprofesian
Berkelanjutan (PKB)
Perencanaan PKB Analisis kebutuhan
PKB
Melakukan identifikasi kebutuhan PKB
berdasarkan hasil penilaian kinerja tahunan.
Pengamatan
Pemeriksaan
dokumen
manajemen sekolah
Wawancara
Rencana PKB Menyusun rencana PKB tahunan sesuai dengan
prioritas pengembangan
Pengamatan
Pemeriksaan
dokumen
manajemen sekolah
Wawancara
Pelaksanaan PKB Kesesuaian
pelaksanaan dengan
rencana
Melaksanakan PKB sesuai dengan Rencana
PKB.
Pengamatan
Pemeriksaan
dokumen
manajemen sekolah
Wawancara
16
NO. KOMPONEN ASPEK KRITERIA DESKRIPSI METODE
Pendidikan dan
pelatihan
Melaksanakan PKB melalui pendidikan dan
pelatihan, kursus, penataran, atau kegiatan
diklat lainnya.
Pengamatan
Pemeriksaan
dokumen
manajemen sekolah
Wawancara
Kegiatan kolektif
dan organisasi
profesi
Melaksanakan kegiatan kolektif atau organisasi
profesi kepala sekolah
Pengamatan
Pemeriksaan
dokumen
manajemen sekolah
Wawancara
Penelitian Tindakan
Sekolah
Melaksanakan penelitian tindakan dalam ranka
peningkatan kinerja sekolah
Keterlibatan dalam
forum ilmiah
Terlibat dalam forum-forum ilmiah Pengamatan
Pemeriksaan
dokumen
manajemen sekolah
Wawancara
Publikasi ilmiah Melaksanakan publikasi ilmiah (menjadi nara
sumber, menulis makalah, artikel) melalui
berbagai kegiatan ilmiah maupun penerbitan
ilmiah
Pengamatan
Pemeriksaan
dokumen
manajemen sekolah
Wawancara
Penerapan hasil
dan evaluasi
dampak PKB
Penerapan hasil PKB Melaksanakan hasil-hasil kegiatan
pengembangan profesional untuk
meningkatkan kinerja sekolah/madrasah
Pengamatan
Pemeriksaan
dokumen
manajemen sekolah
Wawancara
Evaluasi dampak
penerapan hasil PKB
Mengevaluasi dampak dari penerapan hasil
pengembangan profesional berkelanjutan
terhadap peningkatan kinerja sekolah
Pengamatan
Pemeriksaan
dokumen
17
NO. KOMPONEN ASPEK KRITERIA DESKRIPSI METODE
manajemen sekolah
Wawancara
Peningkatan kualitas
sekolah
Peningkatan
Kualitas
Pembelajaran
Standar Isi Peningkatan standar isi yang meliputi
peningkatan Standar Kompetensi (SK),
Kompetensi Dasar (KD), dan Kriteria
Ketuntasan Minimal (KKM) pada semua
kelompok mata pelajaran yang tertuang dalam
KTSP.
Pengamatan
Pemeriksaan
dokumen
manajemen sekolah
Wawancara
Standar Proses Peningkatan kualitas proses pembelajaran
yang bersifat interaktif, inspiratif,
menyenangkan, menantang, memotivasi
peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta
memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa,
kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan
bakat, minat, dan perkembangan fisik serta
psikologis peserta didik.
Pengamatan
Pemeriksaan
dokumen
manajemen sekolah
Wawancara
Standar Kompetensi
Lulusan
Peningkatan kompetensi lulusan yang
mencakup mencakup sikap, pengetahuan, dan
keterampilan berdasarkan hasil ujian sekolah,
ujian nasional, jumlah siswa yang
keberterimaan pada jenjang pendidikan yang
lebih tinggi yang berkualitas, dan/atau di dunia
kerja.
Pengamatan
Pemeriksaan
dokumen
manajemen sekolah
Wawancara
Standar Penilaian
Pendidikan.
Peningkatan kualitas penilaian pembelajaran
dilihat dari standar, metode, dan pemanfaatan
hasil penilaian untuk peningkatan
pembelajaran
Pengamatan
Pemeriksaan
dokumen
manajemen sekolah
Wawancara
Peningkatan
kualitas
Standar Pendidik
Dan Tenaga
Peningkatan kualitas pendidik dan tenaga
kependidikan dilihat dari kompetensi dalam
Pengamatan
18
NO. KOMPONEN ASPEK KRITERIA DESKRIPSI METODE
manajemen dan
sumber daya
Kependidikan melaksanakan tugas, kualifikasi akademik,
sertifikasi, pangkat dan jabatan.
Pemeriksaan
dokumen
manajemen sekolah
Wawancara
Standar Sarana Dan
Prasarana
Peningkatan kualitas sarana dan prasarana
dilihat dari kualitas, kuantitas, dan pengelolaan
perabot, peralatan pendidikan, media
pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya,
bahan habis pakai, serta perlengkapan lain
yang diperlukan untuk menunjang proses
pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.
Pengamatan
Pemeriksaan
dokumen
manajemen sekolah
Wawancara
Standar Pengelolaan Peningkatan kualitas pengelolaan sekolah
dilihat dari prinsip-prinsip manajemen berbasis
sekolah yang ditunjukkan dengan kemandirian,
kemitraan, partisipasi, keterbukaan, dan
akuntabilitas.
Pengamatan
Pemeriksaan
dokumen
manajemen sekolah
Wawancara
Standar Pembiayaan Peningkatan kualitas pengelolaan pembiayaan
operasi dan investasi yang dilihat dari prinsipprinsip
manajemen keuangan yang sehat,
transparan, dan akuntabel.
Pengamatan
Pemeriksaan
dokumen
manajemen sekolah
Wawancara
19
4. Penentuan Skor Akhir
Kepala Sekolah berprestasi adalah peserta yang memperoleh hasil penilaian tertinggi. Penentuan skor
akhir dengan cara menjumlahkan dari perkalian skor dengan bobot masing-masing kelompok
komponen sebagai berikut :
No Komponen Jenis Tes/Uji
Bobot
Satuan
Skor
Skor X
Bobot
1. Penguasaan kompetensi
a. Kompetensi Kepribadian
b. Wawancara kependidikan
c. Kompetensi profesional
d. Kompetensi managerial dan
supervisi
Tes Tertulis/ kompetensi/
wawancara 40 …………
…………
………
………
40
2. Penilaian Kinerja
Pembelajaran/pengelolaan
sekolah
Pengamatan
Kinerja
Fortofolio/
Observasi/
Wawancara/ 30
30
3. Pengamatan lapangan peserta
didik hingga mencapai prestasi
di bidang :
Kepribadian
Manajerial
Supervisi
sosial
Portofolio dan
Wawancara
10
10
4. Pengembangan karya ilmiah
dan inovasi
a. Pembaharuan (inovasi)
dalam pembelajaran atau
bimbingan.
b. Penemuan teknologi tepat
guna
c. Penulisan bukti fiiksi/non
fiksi di bidang pendidikan
atau Sastra Indonesia dan
Portofolio/
Wawancara
10 ………… …………
20
Sastra Daerah
d. Penciptaan karya seni; atau.
e. Prestasi di bidang olahraga
10
5. Pengembangan diri
Diklat Fungsional/kegiatan
kolektif
Portofolio dan
Wawancara 10
10
JUMLAH : 100
B. Kepanitiaan
1. Pusat
a. Susunan Kepanitiaan
Kepanitiaan tingkat nasional ditetapkan dengan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional yang
terdiri dari unsur Kementerian Pendidikan Nasional, Tokoh Masyarakat, Pemerhati Pendidikan,
Perguruan Tinggi dan Organisasi/Asosiasi Tenaga Kependidikan atau Organisasi Guru.
b. Tugas Panitia
Tugas Panitia meliputi kegiatan berikut :
1) Melaksanakan kegiatan pemilihan kepala sekolah berprestasi tingkat Nasional
2) Menetapkan Kepala Sekolah Berprestasi I, II, III Tingkat Nasional untuk semua satuan
pendidikan
3) Mengkoordinir peserta Pemilihan Kepala Sekolah Berprestasi Tingkat Nasional untuk
mengikuti acara kenegaraan dalam rangka HUT Kemerdekaan Republik Indonesia di Tingkat
Nasional
4) Mengawal seluruh kegiatan proses pemilihan di semua tingkatan dan memberi bantuan
teknis apabila diperlukan.
2. Daerah
a. Tingkat Kecamatan
1) Susunan Kepanitiaan
Panitia Pemilihan Kepala Sekolah Berprestasi Tingkat Kecamatan dibentuk dengan
Keputusan Camat dengan melibatkan unsur-unsur Kantor Dinas Pendidikan Kecamatan,
21
Kantor Urusan Agama, Musyawarah Kelompok Kerja Kepala Sekolah (MKKS), Pengawas
Sekolah, Tokoh Masyarakat, pemerhati Pendidikan.
2) Tugas Panitia
Tugas panitia meliputi kegiatan berikut :
1. Menyeleksi peserta pemilihan kepala sekolah berprestasi tingkat kecamatan didasarkan
pada kriteria yang telah ditentukan
2. Menetapkan Kepala Sekolah Berprestasi I, II, III tingkat Kecamatan untuk satuan
pendidikan SD dan SMP
3. Mengirimkan kepala sekolah berprestasi I tingkat kecamatan satuan pendidikan SD dan
SMP sebagai peserta pemilihan kepala sekolah tingkat kabupaten/kota
4. Menyampaikan laporan pelaksanaan pemilihan Kepala Sekolah berprestasi tingkat
kecamatan kepada Panitia Pemilihan Kepala Sekolah Berprestasi Tingkat
Kabupaten/Kota dengan tembusan kepada instansi terkait.
b. Tingkat Kabupaten / Kota
1) Susunan Kepanitiaan
Panitia Pemilihan Kepala Sekolah Berprestasi Tingkat Kabupaten/Kota dibentuk dengan
Keputusan Bupati/Walikota dengan melibatkan unsur-unsur Kantor Dinas Pendidikan
Kabupaten/kota, Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Musyawarah Kelompok
Kerja Kepala Sekolah (MKKS,MGMP atau KKKS, dan MKPS ) Pengawas Sekolah, Tokoh
Masyarakat, Pemerhati Pendidikan dan Organisasi/Asosiasi Tenaga Kependidikan atau
Organisasi Guru.
2) Tugas Panitia meliputi kegiatan berikut :
1. Menyeleksi peserta pemilihan kepala sekolah berprestasi tingkat kecamatan
didasarkan
2. Menyeleksi peserta pemilihan kepala sekolah berprestasi tingkat kecamatan
didasarkan pada kriteria yang telah ditentukan
3. Menetapkan Kepala Sekolah Berprestasi I, II, III tingkat Kabupaten/Kota untuk satuan
pendidikan SD, dan SMP
4. Mengirimkan Kepala Sekolah Berprestasi I tingkat Kabupaten/kota untuk masingmasing
kelompok sebagai peserta Pemilihan Kepala Sekolah Berprestasi Tingkat
Provinsi
5. Menyampaikan laporan pelaksanaan pemilihan kepala sekokah berprestasi tingkat
kabupaten /kota kepada panitia pemilihan kepala sekolah berprestasi tingkat provinsi
dengan tembusan kepada instansi terkait.
22
c. Tingkat Provinsi
1). Susunan Kepanitiaan
Panitia Pemilihan Kepala Sekolah Berprestasi Tingkat Provinsi dibentuk dengan Keputusan
Gubernur dengan melibatkan unsur-unsur Kantor Dinas Pendidikan Provinsi, Kantor wilayah
Departemen Agama Provinsi, Musyawarah Kelompok Kerja Kepala Sekolah (MKKS, MGMP
atau KKKS , dan MKPS ) Pengawas Sekolah, Tokoh Masyarakat, Pemerhati Pendidikan, P4TK ,
LPMP, Perguruan Tinggi dan Organisasi/Asosiasi Tenaga Kependidikan atau Organisasi Guru.
2). Tugas Panitia
Tugas Panitia meliputi kegiatan berikut :
1. Menyeleksi peserta pemilihan kepala sekolah berprestasi tingkat kabupaten/kota
didasarkan pada faktor kriteria yangb telah ditentukan
2. Menyeleksi peserta pemilihan kepala sekolah berprestasi tingkat Kabupaten/Kota
didasarkan pada faktor kriteria yang telah ditentukan
3. Menetapkan Kepala Sekolah Berprestasi I, II, III tingkat Provinsi untuk satuan pendidikan
SD, dan SMP
4. Mengirimkan Kepala Sekolah Berprestasi I tingkat Provinsi untuk masing-masing satuan
pendidikan sebagai peserta Pemilihan Kepala Sekolah Berprestasi Tingkat Nasional
Di bawah tertera ini alamat untuk menyampaikan laporan pelaksanaan
pemilihan kepala sekolah berprestasi tingkat Provinsi kepada Panitia Nasional
Pemilihan Kepala Sekolah Berprestasi sebagai berikut.
Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar Direktorat
Jenderal Pendidikan Dasar (Dit. P2TK Dikdas)
U.P. Kepala Subdit Pendidik dan Tenaga Kependidikan SD/SMP,
Komplek Kementerian Pendidikan Nasional
Gedung E lantai 14 Jl. Jenderal Sudirman - Senayan, Jakarta Pusat,
Kode Pos 10270 Telp. 021-5725541
23
BAB IV
WAKTU PELAKSANAAN, PEMBIAYAAN, DAN PENGHARGAAN
A. Waktu Pelaksanaan
1. Tingkat Kecamatan
Pemilihan Kepala Sekolah Berprestasi Tingkat Kecamatan dilaksanakan pada bulan April 2011
2. Tingkat Kabupaten/Kota
Pemilihan Kepala Sekolah Berprestasi Tingkat Kabupaten/Kota dilaksanakan pada bulan Juni 2011
3. Tingkat Provinsi
Pemilihan Kepala Sekolah Berprestasi Tingkat Provinsi dilaksanakan pada minggu pertama bulan
Juli 2011
4. Tingkat Nasional
Pemilihan Kepala Sekolah Berprestasi Tingkat Nasional dilaksanakan pada bulan Agustus 2011
Catatan: Seluruh dokumen Kepala Sekolah Berprestasi I Tingkat Provinsi sudah harus diterima
panitia tingkat nasional selambat - lambatnya tanggal 31 Jul i 2011
B. Pembiayaan
1. Tingkat Kecamatan
a. Biaya ditanggung bersama yang berasal dari APBD, Kantor Dinas Pendidikan Kecamatan dan
Kantor Urusan Agama Kecamatan
b. Sumbangan pihak lain yang tidak mengikat/sponsor.
2. Tingkat Kabupaten/Kota
a. Biaya ditanggung bersama yang berasal dari APBD Kabupaten/Kota, Dinas Pendidikan
Kabupaten/Kota dan Kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota
b. Sumbangan pihak lain yang tidak mengikat/sponsor.
3. Tingkat Provinsi
a. Biaya ditanggung bersama yang berasal dari APBD Provinsi, Dinas Pendidikan Provinsi, Kantor
Wilayah Departemen Agama Provinsi dan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP)
b. Sumbangan pihak lain yang tidak mengikat/sponsor.
4. Tingkat Nasional
a. Biaya ditanggung dari APBN yang relevan (Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga
Kependidikan Pendidikan Dasar , Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar)
b. Sumbangan pihak lain yang tidak mengikat/sponsor.
C. Penghargaan
24
Kepada Kepala Sekolah Berprestasi akan diberikan penghargaan oleh:
1. Kepala daerah/kepala dinas pendidikan pada tingkat kecamatan, kabupaten/kota dan provinsi
yang bersangkutan dapat berupa piagam penghargaan atau bentuk lain sesuai dengan
kemampuan daerah masing-masing;
2. Disarankan agar semua penghargaan mencerminkan nilai pendidikan dan terkait dengan
pelaksanaan tugas atau misi tenaga kependidikan;
3. Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan Naional, melalui pantia
pemilihan kepala sekolah berprestasi tingkat nasional menyediakan penghargaan berupa :
a. Piagam penghargaan
b. Hadiah lainnya yang tidak mengikat , dan sesuai kemampuan yang dimilki .
4. Kepala Sekolah Berprestasi I, II dan III kecuali yang dikirim ke tingkat nasional menerima
penghargaan yang diserahkan pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun Proklamasi
Kemerdekaan 17 Agustus 1945 di lingkungan masing-masing.
5. Disarankan agar melibatkan pihak lain (pemerintah dan swasta atau dunia usaha/dunia industri)
dalam memberikan penghargaan kepada kepala sekolah berprestasi yang terpilih.
D. Publikasi
Semua kegiatan pemilihan akan dipublikasikan secara terbuka melalui surat-menyurat, web-site dinas
pendidikan, dan media massa. Akan dibuka kotak saran/saluran kontak guna memberikan
kesempatan kepada masyarakat menyampaikan saran ataupun sanggahan untuk perbaikan kinerja
dalam pemilihan calon-calon kepala sekolah berprestasi yang diusulkan di tingkat kabupaten/kota.
25
BAB V
P E N U T U P
Pemilihan kepala sekolah berprestasi merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara periodik
setiap tahun, yang pelaksanaannya dimulai dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi,
sampai tingkat nasional. Penilaian kepala sekolah merupakan wujud pemberian penghargaan
dan pengakuan kepada kepala sekolah berprestasi, yang memiliki kemampuan lebih
dibandingkan dengan yang lainnya dalam hal manajerial yang unggul dalam melaksanakan
pengelolaan sekolah, berkepribadian terpuji, dan memiliki pemahaman, dan wawasan
pendidikan yang luas dalam meningkatkan mutu pendidikan.
Kegiatan pemilihan kepala sekolah berprestasi disamping bertujuan untuk memberikan
penghargaan dan pengakuan pada prestasi kinerja kepala sekolah, juga diharapkan dapat
meningkatkan motivasi lebih cerdas secara berkelanjutan dalam menciptakan kinerja yang
lebih produktif, melakukan inovasi dan kreativitas dalam menciptakan lingkungan sekolah yang
kondusif, serta menumbuhkan kebanggaan terhadap profesinya sebagai kepala sekolah.
Pedoman kegiatan pemilihan kepala sekolah berprestasi ini di harapkan dapat menjadi acuan
bagi pihak dalam melaksanakan kegiatan terkait pada semua tingkatan. Diharapkan agar
pelaksanaan kegiatan dapat berjalan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang telah di
tetapkan.
26
BIODATA KEPALA SEKOLAH BERPRESTASI
(Diketik atau ditulis dengan huruf balok dan tinta hitam)
I. KETERANGAN PERORANGAN
1. Nama Lengkap
2. NIP.
3. Jabatan fungsional
4. Pangkat dan Golongan
5. Tanggal Lahir
6. Tempat Lahir
7. Jenis Kelamin Laki-laki / perempuan *
8. Agama
9. Sekolah
10. Alamat Sekolah
11. Telp./Fax
12. Status Perkawinan Belum kawin / kawin / janda / duda *
13. Alamat a. Jalan
b. Kelurahan/Desa
c. Kecamatan
d. Kabupaten
e. Provinsi
14. Telp. a. Rumah
b. HP
c. e-mail
*) Coret yang tidak perlu
Lampiran 1
Pas foto
6 bulan
terakhir
(warna)
4x6
27
Nama istri/suami :
Pekerjaan istri/suami :
Jabatan :
Anak
No. Nama Usia Pendidikan
II. RIWAYAT PENDIDIKAN
Pendidikan di dalam dan di luar negeri
No. Tingkat Pendidikan Jurusan Tahun Institusi Pendidikan
1 2 3 4 5 6
1 SD
2 SMP
3 SLTA
4 Perg. Tinggi
5 D1
6 D2/SGPLB
7 D3
8 S1 / D4
9 S2
10 S3
28
III. PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
Pendidikan di dalam dan di luar negeri
No. Nama Diklat
yang diikuti
Lama Diklat Tahun Institusi
Penyelenggara
Tempat
1 2 3 4 5 6
1
2
3
4
5
6
IV. Sertifikasi Profesi
No. Jenis Sertifikat Tahun Institusi Pemberi
1 2 3 4
1
2
3
4
5
6
V. Riwayat Pekerjaan
No. Jabatan Tahun Tempat Keterangan
1 2 3 4 5
1
2
3
4
5
6
7
29
VI. PENGALAMAN
1. Kunjungan ke Luar Negeri
No. Negara yang
Dituju
Tahun Tujuan Kunjungan Lama
Kunjungan
Dibiayai oleh
1 2 3 4 5 6
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
2. Pertemuan Ilmiah (Simposium / Seminar / Konferensi )
No. Nama Kegiatan yang diikuti Kedudukan / Peranan
(peserta, penyaji, nara
sumber)
Bulan/Th Keterangan
1 2 3 4 5
1
2
3
4
VII. Keterangan Organisasi
1. Semasa Mengikuti Pendidikan (sebelum bekerja)
No. Nama Organisasi Kedudukan Dalam
Organisasi
Dari Tahun s/d
Tahun
Tempat Nama Pimpinan
Organisasi
1 2 3 4 5 6
1
2
3
4
5
30
2. Semasa Bekerja Sebagai Guru / Kepala Sekolah (kecuali organisasi politik)
No. Nama Organisasi Kedudukan Dalam
Organisasi
Dari Tahun s/d
Tahun
Tempat Nama Pimpinan
Organisasi
1 2 3 4 5 6
1
2
3
4
5
6
7
VIII. KARYA AKADEMIK
1. Penelitian
No. Judul Penelitian Tahun Posisi Penulis Pemberi Dana
1 2 3 4 5
1
2
3
4
5
6
2. Karya Tulis
No. Judul Karya Tulis Tahun Dimuat Pada
1 2 3 4
1
2
3
4
5
6
31
IX. PENGHARGAAN / TANDA JASA YANG PERNAH DIPEROLEH
No. Nama Penghargaan / Tanda Jasa Tahun Lembaga Pemberi Penghargaan /
Tanda Jasa
1 2 3 4
1
2
3
4
5
6
7
8
Demikian keterangan ini dibuat dengan sebenar-benarnya.
.................................,
( ...................................................)
32
Lampiran 2a
LAPORAN PENILAIAN KINERJA
PROSES PEMBELAJARAN (PBM) BAGI KEPALA SEKOLAH
Nama Guru : ____________________________________________
NIP/Nomor Seri Karpeg : ____________________ /_______________________
Pangkat /Golongan Ruang : ____________________ /_______________________
Terhitung Mulai Tanggal
NUPTK/NRG : ____________________________________________
Nama sekolah dan alamat : ____________________________________________
____________________________________________
Tanggal mulai bekerja
di sekolah ini : ____________________________________________
PERSETUJUAN
(Persetujuan ini harus ditandatangani oleh penilai dan guru yang dinilai)
Penilai dan guru yang dinilai menyatakan telah membaca dan mamahami semua aspek yang
ditulis/dilaporkan dalam format ini dan menyatakan setuju.
Nama guru Nama penilai
Tanda
tangan
Tanda tangan
Tanggal __bulan____ tahun_____
33
Kompetensi 1: Mengenal karakteristik peserta didik
Sebelum Pengamatan
Tanggal
Dokumen dan bahan
lain yang diperiksa
Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan guru
Tindak lanjut yang diperlukan:
Selama Pengamatan
Tanggal
Dokumen dan bahan
lain yang diperiksa
Kegiatan/aktivitas guru dan peserta didik selama pengamatan:
Tindak lanjut yang diperlukan:
Setelah Pengamatan
Tanggal
Dokumen dan bahan
lain yang diperiksa
Setelah Pengamatan: Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan guru
Tindak lanjut yang diperlukan:
34
Pemantauan
Tanggal
Dokumen dan bahan
lain yang diperiksa
Catatan dan Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan guru
(catat kegiatan yang dilakukan)
Penilaian untuk Kompetensi 1: Mengenal karakteristik peserta didik
Indikator
Skor
Tidak ada
bukti
(Tidak
terpenuhi)
Terpenuhi
sebagian
Seluruhnya
terpenuhi
1. Guru dapat mengidentifikasi karakteristik belajar
setiap peserta didik di kelasnya.
0 1
2
2. Guru memastikan bahwa semua peserta didik
mendapatkan kesempatan yang sama untuk
berpartisipasi aktif dalam kegiatan pembelajaran.
0 1 2
3. Guru dapat mengatur kelas untuk memberikan
kesempatan belajar yang sama pada semua peserta
didik dengan kelainan fisik dan kemampuan belajar
yang berbeda.
0 1 2
4. Guru mencoba mengetahui penyebab
penyimpangan perilaku peserta didik untuk
mencegah agar perilaku tersebut tidak merugikan
peserta didik lainnya.
0 1 2
5. Guru membantu mengembangkan potensi dan
mengatasi kekurangan peserta didik.
0 1 2
6. Guru memperhatikan peserta didik dengan
kelemahan fisik tertentu agar dapat mengikuti
aktivitas pembelajaran, sehingga peserta didik
tersebut tidak termarginalkan (tersisihkan, diolokolok,
minder, dsb.).
0 1 2
35
Total skor untuk kompetensi 1
Skor maksimum kompetensi 1 = jumlah indikator × 2
Persentase = (total skor/12) × 100%
Nilai untuk kompetensi 1
(0% < X ≤ 25% = 1; 25% < X ≤ 50% = 2;
50% < X ≤ 75% = 3; 75% < X ≤ 100% = 4)
36
Kompetensi 2 : Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik
Sebelum Pengamatan
Tanggal
Dokumen dan bahan
lain yang diperiksa
Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan guru
Tindak lanjut yang diperlukan:
Selama Pengamatan
Tanggal
Dokumen dan bahan
lain yang diperiksa
Kegiatan/aktivitas guru dan peserta didik selama pengamatan:
Tindak lanjut yang diperlukan:
37
Setelah Pengamatan
Tanggal
Dokumen dan bahan
lain yang diperiksa
Setelah Pengamatan: Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan guru
Tindak lanjut yang diperlukan:
Penilaian untuk Kompetensi 2: Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran
yang mendidik
Indikator
Skor
Tidak ada
bukti (Tidak
terpenuhi)
Terpenuhi
sebagian
Seluruhnya
terpenuhi
1. Guru memberi kesempatan kepada peserta didik
untuk menguasai materi pembelajaran sesuai usia
dan kemampuan belajarnya melalui pengaturan
proses pembelajaran dan aktivitas yang bervariasi.
0 1 2
2. Guru selalu memastikan tingkat pemahaman
peserta didik terhadap materi pembelajaran
tertentu dan menyesuaikan aktivitas pembelajaran
berikutnya berdasarkan tingkat pemahaman
tersebut.
0 1 2
3. Guru dapat menjelaskan alasan pelaksanaan
kegiatan/aktivitas yang dilakukannya, baik yang
sesuai maupun yang berbeda dengan rencana,
terkait keberhasilan pembelajaran.
0 1 2
4. Guru menggunakan berbagai teknik untuk
memotiviasi kemauan belajar peserta didik.
0 1 2
5. Guru merencanakan kegiatan pembelajaran yang
saling terkait satu sama lain, dengan
memperhatikan tujuan pembelajaran maupun
proses belajar peserta didik.
0 1 2
6. Guru memperhatikan respon peserta didik yang
belum/kurang memahami materi pembelajaran
yang diajarkan dan menggunakannya untuk
memperbaiki rancangan pembelajaran berikutnya.
0 1 2
38
Total skor untuk kompetensi 2
Skor maksimum kompetensi 2 = jumlah indikator × 2
Persentase = (total skor/12) × 100%
Nilai untuk kompetensi 2
(0% < X ≤ 25% = 1; 25% < X ≤ 50% = 2;
50% < X ≤ 75% = 3; 75% < X ≤ 100% = 4)
Kompetensi 3 : Pengembangan kurikulum
Sebelum Pengamatan
Tanggal
Dokumen dan bahan
lain yang diperiksa
Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan guru:
Tindak lanjut yang diperlukan:
Selama Pengamatan
Tanggal
Dokumen dan bahan
lain yang diperiksa
Tindak lanjut yang diperlukan:
Setelah Pengamatan
39
Tanggal
Dokumen dan bahan
lain yang diperiksa
Setelah Pengamatan: Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan guru
Tindak lanjut yang diperlukan:
Penilaian untuk Kompetensi 3: Pengembangan Kurikulum
Indikator
Skor
Tidak ada
bukti (Tidak
terpenuhi)
Terpenuhi
sebagian
Terpenuhi
seluruhnya
1. Guru dapat menyusun silabus yang sesuai dengan
kurikulum.
0 1 2
2. Guru merancang rencana pembelajaran yang
sesuai dengan silabus untuk membahas materi
ajar tertentu agar peserta didik dapat mencapai
kompetensi dasar yang ditetapkan.
0 1 2
3. Guru mengikuti urutan materi pembelajaran
dengan memperhatikan tujuan pembelajaran.
0 1 2
4. Guru memilih materi pembelajaran yang: a) sesuai
dengan tujuan pembelajaran, b) tepat dan
mutakhir, c) sesuai dengan usia dan tingkat
kemampuan belajar peserta didik, dan d) dapat
dilaksanakan di kelas e) sesuai dengan konteks
kehidupan sehari-hari peserta didik.
0 1 2
Total skor untuk kompetensi 3
Skor maksimum kompetensi 3 = jumlah indikator × 2
Persentase = (total skor/8) × 100%
40
Nilai untuk kompetensi 3
(0% < X ≤ 25% = 1; 25% < X ≤ 50% = 2;
50% < X ≤ 75% = 3; 75% < X ≤ 100% = 4)
41
Kompetensi 4 : Kegiatan Pembelajaran yang Mendidik
Sebelum Pengamatan
Tanggal
Dokumen dan bahan
lain yang diperiksa
Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan guru
Tindak lanjut yang diperlukan:
Selama Pengamatan
Tanggal
Dokumen dan bahan
lain yang diperiksa
Kegiatan/aktivitas guru dan peserta didik selama pengamatan:
Tindak lanjut yang diperlukan:
42
Setelah Pengamatan
Tanggal
Dokumen dan bahan
lain yang diperiksa
Setelah Pengamatan: Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan guru
Tindak lanjut yang diperlukan:
Penilaian untuk Kompetensi 4: Kegiatan Pembelajaran yang Mendidik
Indikator
Skor
Tidak ada
bukti (Tidak
terpenuhi)
Terpenuhi
sebagian
Terpenuhi
seluruhnya
1. Guru melaksanakan aktivitas pembelajaran sesuai
dengan rancangan yang telah disusun secara lengkap
dan pelaksanaan aktivitas tersebut mengindikasikan
bahwa guru mengerti tentang tujuannya.
0 1 2
2. Guru melaksanakan aktivitas pembelajaran yang
bertujuan untuk membantu proses belajar peserta
didik, bukan untuk menguji sehingga membuat
peserta didik merasa tertekan.
0 1 2
3. Guru mengkomunikasikan informasi baru (misalnya
materi tambahan) sesuai dengan usia dan tingkat
kemampuan belajar peserta didik.
0 1 2
4. Guru menyikapi kesalahan yang dilakukan peserta
didik sebagai tahapan proses pembelajaran, bukan
semata-mata kesalahan yang harus dikoreksi.
Misalnya: dengan mengetahui terlebih dahulu peserta
didik lain yang setuju atau tidak setuju dengan
jawaban tersebut, sebelum memberikan penjelasan
tentang jawaban yang benar.
0 1 2
5. Guru melaksanakan kegiatan pembelajaran sesuai isi
kurikulum dan mengkaitkannya dengan konteks
kehidupan sehari-hari peserta didik.
0 1
2
6. Guru melakukan aktivitas pembelajaran secara
bervariasi dengan waktu yang cukup untuk kegiatan
pembelajaran yang sesuai dengan usia dan tingkat
kemampuan belajar dan mempertahankan perhatian
peserta didik.
0 1 2
43
7. Guru mengelola kelas dengan efektif tanpa
mendominasi atau sibuk dengan kegiatannya sendiri
agar semua waktu peserta dapat termanfaatkan
secara produktif.
0 1 2
8. Guru mampu menyesuaikan aktivitas pembelajaran
yang dirancang dengan kondisi kelas.
0 1 2
9. Guru memberikan banyak kesempatan kepada
peserta didik untuk bertanya, mempraktekkan dan
berinteraksi dengan peserta didik lain.
0 1 2
10. Guru mengatur pelaksanaan aktivitas pembelajaran
secara sistematis untuk membantu proses belajar
peserta didik. Sebagai contoh: guru menambah
informasi baru setelah mengevaluasi pemahaman
peserta didik terhadap materi sebelumnya.
0 1 2
11. Guru menggunakan alat bantu mengajar, dan/atau
audio-visual (termasuk TIK) untuk meningkatkan
motivasi belajar peserta didik dalam mencapai tujuan
pembelajaran.
0 1 2
Total skor untuk kompetensi 4
Skor maksimum kompetensi 4 = jumlah indikator × 2
Persentase = (total skor/22 ) × 100%
Nilai untuk kompetensi 4
(0% < X ≤ 25% = 1; 25% < X ≤ 50% = 2;
50% < X ≤ 75% = 3; 75% < X ≤ 100% = 4)
44
Kompetensi 5 : Memahami dan mengembangkan potensi
Sebelum Pengamatan
Tanggal
Dokumen dan bahan
lain yang diperiksa
Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan guru
Tindak lanjut yang diperlukan:
Selama Pengamatan
Tanggal
Dokumen dan bahan
lain yang diperiksa
Kegiatan/aktivitas guru dan peserta didik selama pengamatan:
Tindak lanjut yang diperlukan:
45
Setelah Pengamatan
Tanggal
Dokumen dan bahan
lain yang diperiksa
Setelah Pengamatan: Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan guru
Tindak lanjut yang diperlukan:
Pemantauan
Tanggal
Dokumen dan bahan
lain yang diperiksa
Catatan dan Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan guru
(catat kegiatan yang dilakukan)
46
Penilaian untuk Kompetensi 5: Memahami dan mengembangkan potensi
Indikator
Skor
Tidak ada
bukti (Tidak
terpenuhi)
Terpenuhi
sebagian
Terpenuhi
seluruhnya
1. Guru menganalisis hasil belajar berdasarkan
segala bentuk penilaian terhadap setiap peserta
didik untuk mengetahui tingkat kemajuan masingmasing.
0 1 2
2. Guru merancang dan melaksanakan aktivitas
pembelajaran yang mendorong peserta didik
untuk belajar sesuai dengan kecakapan dan pola
belajar masing-masing.
0 1 2
3. Guru merancang dan melaksanakan aktivitas
pembelajaran untuk memunculkan daya
kreativitas dan kemampuan berfikir kritis peserta
didik.
0 1 2
4. Guru secara aktif membantu peserta didik dalam
proses pembelajaran dengan memberikan
perhatian kepada setiap individu.
0 1 2
5. Guru dapat mengidentifikasi dengan benar
tentang bakat, minat, potensi, dan kesulitan
belajar masing-masing peserta didik.
0 1 2
6. Guru memberikan kesempatan belajar kepada
peserta didik sesuai dengan cara belajarnya
masing-masing.
0 1 2
7. Guru memusatkan perhatian pada interaksi
dengan peserta didik dan mendorongnya untuk
memahami dan menggunakan informasi yang
disampaikan.
0 1 2
Total skor untuk kompetensi 5
Skor maksimum kompetensi 5 = jumlah indikator × 2
Persentase = (total skor/14 ) × 100%
Nilai untuk kompetensi 5
(0% < X ≤ 25% = 1; 25% < X ≤ 50% = 2;
50% < X ≤ 75% = 3; 75% < X ≤ 100% = 4)
47
Kompetensi 6 : Komunikasi dengan peserta didik
Sebelum Pengamatan
Tanggal
Dokumen dan bahan
lain yang diperiksa
Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan guru
Tindak lanjut yang diperlukan:
Selama Pengamatan
Tanggal
Dokumen dan bahan
lain yang diperiksa
Kegiatan/aktivitas guru dan peserta didik selama pengamatan:
Tindak lanjut yang diperlukan:
Setelah Pengamatan
Tanggal
Dokumen dan bahan lain
yang diperiksa
Setelah Pengamatan: Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan guru
Tindak lanjut yang diperlukan:
48
Penilaian untuk Kompetensi 6: Komunikasi dengan peserta didik
Indikator
Skor
Tidak ada
bukti (Tidak
terpenuhi)
Terpenuhi
sebagian
Terpenuhi
Seluruhnya
1. Guru menggunakan pertanyaan untuk mengetahui
pemahaman dan menjaga partisipasi peserta didik,
termasuk memberikan pertanyaan terbuka yang
menuntut peserta didik untuk menjawab dengan ide
dan pengetahuan mereka.
0 1
2
2. Guru memberikan perhatian dan mendengarkan
semua pertanyaan dan tanggapan peserta didik,
tanpa menginterupsi, kecuali jika diperlukan untuk
membantu atau mengklarifikasi
pertanyaan/tanggapan tersebut.
0 1 2
3. Guru menanggapinya pertanyaan peserta didik secara
tepat, benar, dan mutakhir, sesuai tujuan
pembelajaran dan isi kurikulum, tanpa
mempermalukannya.
0 1 2
4. Guru menyajikan kegiatan pembelajaran yang dapat
menumbuhkan kerja sama yang baik antar
pesertadidik.
0 1 2
5. Guru mendengarkan dan memberikan perhatian
terhadap semua jawaban peserta didik baik yang
benar maupun yang dianggap salah untuk mengukur
tingkat pemahaman peserta didik.
0 1 2
6. Guru memberikan perhatian terhadap pertanyaan
peserta didik dan meresponnya secara lengkap dan
relevan untuk menghilangkan kebingungan pada
peserta didik.
0 1 2
Total skor untuk kompetensi 6
Skor maksimum kompetensi 6 = jumlah indikator ×2
Persentase = (total skor/12 ) × 100%
Nilai untuk kompetensi 6
(0% < X ≤ 25% = 1; 25% < X ≤ 50% = 2;
50% < X ≤ 75% = 3; 75% < X ≤ 100% = 4)
49
Kompetensi 7 : Penilaian dan evaluasi
Sebelum Pengamatan
Tanggal
Dokumen dan bahan
lain yang diperiksa
Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan guru
Tindak lanjut yang diperlukan:
Setelah Pengamatan
Tanggal
Dokumen dan bahan
lain yang diperiksa
Setelah Pengamatan: Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan guru
Tindak lanjut yang diperlukan:
50
Penilaian untuk Kompetensi 7: Penilaian dan evaluasi
Indikator
Skor
Tidak ada
bukti (Tidak
terpenuhi)
Terpenuhi
sebagian
Terpenuhi
Seluruhnya
1. Guru menyusun alat penilaian yang sesuai dengan
tujuan pembelajaran untuk mencapai kompetensi
tertentu seperti yang tertulis dalam RPP.
0 1
2
2. Guru melaksanakan penilaian dengan berbagai
teknik dan jenis penilaian, selain penilaian formal
yang dilaksanakan sekolah, dan mengumumkan
hasil serta implikasinya kepada peserta didik,
tentang tingkat pemahaman terhadap materi
pembelajaran yang telah dan akan dipelajari.
0 1 2
3. Guru menganalisis hasil penilaian untuk
mengidentifikasi topik/kompetensi dasar yang sulit
sehingga diketahui kekuatan dan kelemahan
masing-masing peserta didik untuk keperluan
remedial dan pengayaan.
0 1
2
4. Guru memanfaatkan masukan dari peserta didik
dan merefleksikannya untuk meningkatkan
pembelajaran selanjutnya, dan dapat
membuktikannya melalui catatan, jurnal
pembelajaran, rancangan pembelajaran, materi
tambahan, dan sebagainya.
0 1 2
5. Guru memanfatkan hasil penilaian sebagai bahan
penyusunan rancangan pembelajaran yang akan
dilakukan selanjutnya.
0 1 2
Total skor untuk kompetensi 7
Skor maksimum kompetensi 7 = jumlah indikator × 2
Persentase = (total skor/ 10) × 100%
Nilai untuk kompetensi 7
(0% < X ≤ 25% = 1; 25% < X ≤ 50% = 2;
50% < X ≤ 75% = 3; 75% < X ≤ 100% = 4)
51
Kompetensi 8 : Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial dan kebudayaan nasional
Indonesia
Sebelum Pengamatan
Tanggal
Dokumen dan bahan
lain yang diperiksa
Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan guru
Tindak lanjut yang diperlukan:
Pemantauan
Tanggal
Dokumen dan bahan
lain yang diperiksa
52
Penilaian untuk Kompetensi 8: Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial dan
kebudayaan nasional Indonesia
Indikator
Skor
Tidak ada
bukti (Tidak
terpenuhi)
Terpenuhi
sebagian
Terpenuhi
Seluruhnya
1. Guru menghargai dan mempromosikan prinsipprinsip
Pancasila sebagai dasar ideologi dan etika
bagi semua warga Indonesia.
0 1 2
2. Guru mengembangkan kerjasama dan membina
kebersamaan dengan teman sejawat tanpa
memperhatikan perbedaan yang ada (misalnya:
suku, agama, dan gender).
0 1
2
3. Guru saling menghormati dan menghargai teman
sejawat sesuai dengan kondisi dan keberadaan
masing-masing.
0 1 2
4. Guru memiliki rasa persatuan dan kesatuan sebagai
bangsa Indonesia.
0 1 2
5. Guru mempunyai pandangan yang luas tentang
keberagaman bangsa Indonesia (misalnya: budaya,
suku, agama).
0 1 2
Total skor untuk kompetensi 8
Skor maksimum kompetensi 8 = jumlah indikator × 2
Persentase = (total skor/10) × 100%
Nilai untuk kompetensi 8
(0% < X ≤ 25% = 1; 25% < X ≤ 50% = 2;
50% < X ≤ 75% = 3; 75% < X ≤ 100% = 4)
53
Kompetensi 9 : Menunjukkan pribadi yang dewasa dan teladan
Sebelum Pengamatan
Tanggal
Dokumen dan bahan
lain yang diperiksa
Tindak lanjut yang diperlukan:
Pemantauan
Tanggal
Dokumen dan bahan
lain yang diperiksa
Catatan dan Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan guru
(catat kegiatan yang dilakukan)
54
Penilaian untuk Kompetensi 9: Menunjukkan pribadi yang dewasa dan teladan
Indikator
Skor
Tidak ada
bukti (Tidak
terpenuhi)
Terpenuhi
sebagian
Terpenuhi
seluruhnya
1. Guru bertingkah laku sopan dalam berbicara,
berpenampilan, dan berbuat terhadap semua
peserta didik, orang tua, dan teman sejawat.
0 1 2
2. Guru mau membagi pengalamannya dengan teman
sejawat, termasuk mengundang mereka untuk
mengobservasi cara mengajarnya dan memberikan
masukan.
0 1 2
3. Guru mampu mengelola pembelajaran yang
membuktikan bahwa guru dihormati oleh peserta
didik, sehingga semua peserta didik selalu
memperhatikan guru dan berpartisipasi aktif dalam
proses pembelajaran.
0 1 2
4. Guru bersikap dewasa dalam menerima masukan
dari peserta didik dan memberikan kesempatan
kepada peserta didik untuk berpartisipasi dalam
proses pembelajaran.
0 1 2
5. Guru berperilaku baik untuk mencitrakan nama baik
sekolah.
0 1 2
Total skor untuk kompetensi 9
Skor maksimum kompetensi 9 = jumlah indikator × 2
Persentase = (total skor/ 10) × 100%
Nilai untuk kompetensi 9
(0% < X ≤ 25% = 1; 25% < X ≤ 50% = 2;
50% < X ≤ 75% = 3; 75% < X ≤ 100% = 4)
55
Kompetensi 10 : Etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, dan rasa bangga menjadi guru
Selama Pengamatan
Tanggal
Dokumen dan bahan
lain yang diperiksa
Kegiatan/aktivitas guru dan peserta didik selama pengamatan:
Tindak lanjut yang diperlukan:
Pemantauan
Tanggal
Dokumen dan bahan
lain yang diperiksa
Catatan dan Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan guru
(catat kegiatan yang dilakukan)
56
Penilaian untuk Kompetensi 10: Etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, dan rasa bangga
menjadi guru
Indikator
Skor
Tidak ada
bukti (Tidak
terpenuhi)
Terpenuhi
sebagian
Terpenuhi
seluruhnya
1. Guru mengawali dan mengakhiri pembelajaran
dengan tepat waktu. 0 1 2
2. Jika guru harus meninggalkan kelas, guru
mengaktifkan siswa dengan melakukan hal-hal
produktif terkait dengan mata pelajaran, dan
meminta guru piket atau guru lain untuk mengawasi
kelas.
0 1 2
3. Guru memenuhi jam mengajar dan dapat melakukan
semua kegiatan lain di luar jam mengajar berdasarkan
ijin dan persetujuan pengelola sekolah.
0 1 2
4. Guru meminta ijin dan memberitahu lebih awal,
dengan memberikan alasan dan bukti yang sah jika
tidak menghadiri kegiatan yang telah direncanakan,
termasuk proses pembelajaran di kelas.
0 1
2
5. Guru menyelesaikan semua tugas administratif dan
non-pembelajaran dengan tepat waktu sesuai standar
yang ditetapkan.
0 1 2
6. Guru memanfaatkan waktu luang selain mengajar
untuk kegiatan yang produktif terkait dengan
tugasnya.
0 1 2
7. Guru memberikan kontribusi terhadap
pengembangan sekolah dan mempunyai prestasi yang
berdampak positif terhadap nama baik sekolah.
0 1 2
8. Guru merasa bangga dengan profesinya sebagai guru. 0 1 2
Total skor untuk kompetensi 10
Skor maksimum kompetensi 10 = jumlah indikator × 2
Persentase = (total skor/ 16) × 100%
Nilai untuk kompetensi 10
(0% < X ≤ 25% = 1; 25% < X ≤ 50% = 2;
50% < X ≤ 75% = 3; 75% < X ≤ 100% = 4)
57
Kompetensi 11 : Bersikap inklusif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif
Selama Pengamatan
Tanggal
Dokumen dan bahan
lain yang diperiksa
Kegiatan/aktifitas guru dan peserta didik selama pengamatan :
Tindak lanjut yang diperlukan:
Pemantauan
Tanggal
Dokumen dan bahan lain
yang diperiksa
Catatan dan Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan guru
(catat kegiatan yang dilakukan)
58
Tanggal
Dokumen dan bahan lain
yang diperiksa
Penilaian untuk Kompetensi 11: Bersikap inklusif, bertindak objektif, serta tidak
Diskriminatif
Indikator
Skor
Tidak ada
bukti (Tidak
terpenuhi)
Terpenuhi
sebagian
Seluruhnya
terpenuhi
1. Guru memperlakukan semua peserta didik secara
adil, memberikan perhatian dan bantuan sesuai
kebutuhan masing-masing, tanpa memperdulikan
faktor personal.
0 1 2
2. Guru menjaga hubungan baik dan peduli dengan
teman sejawat (bersifat inklusif), serta berkontribusi
positif terhadap semua diskusi formal dan informal
terkait dengan pekerjaannya.
0 1 2
3. Guru sering berinteraksi dengan peserta didik dan
tidak membatasi perhatiannya hanya pada
kelompok tertentu (misalnya: peserta didik yang
pandai, kaya, berasal dari daerah yang sama dengan
guru).
0 1 2
Total skor untuk kompetensi 11
Skor maksimum kompetensi 11 = jumlah indikator × 2
Persentase = (total skor/ 6) × 100%
Nilai untuk kompetensi 11
(0% < X ≤ 25% = 1; 25% < X ≤ 50% = 2;
50% < X ≤ 75% = 3; 75% < X ≤ 100% = 4)
59
Kompetensi 12 : Komunikasi dengan sesama guru, tenaga pendidikan, orang tua peserta didik,
dan masyarakat
Pemantauan
Penilaian untuk Kompetensi 12: Komunikasi dengan sesama guru, tenaga pendidikan, orang tua
peserta didik, dan masyarakat
Indikator
Skor
Tidak ada
bukti (Tidak
terpenuhi)
Terpenuhi
sebagian
Seluruhnya
terpenuhi
1. Guru menyampaikan informasi tentang kemajuan,
kesulitan, dan potensi peserta didik kepada orang
tuanya, baik dalam pertemuan formal maupun tidak
formal antara guru dan orang tua, teman sejawat,
dan dapat menunjukkan buktinya.
0 1 2
2. Guru ikut berperan aktif dalam kegiatan di luar
pembelajaran yang diselenggarakan oleh sekolah
dan masyarakat dan dapat memberikan bukti
keikutsertaannya.
0 1 2
3. Guru memperhatikan sekolah sebagai bagian dari
masyarakat, berkomunikasi dengan masyarakat
sekitar, serta berperan dalam kegiatan sosial di
masyarakat.
0 1 2
Total skor untuk kompetensi 12
Skor maksimum kompetensi 12 = jumlah indikator × 2
Persentase = (total skor/ 6) × 100%
Nilai untuk kompetensi 12
(0% < X ≤ 25% = 1; 25% < X ≤ 50% = 2;
50% < X ≤ 75% = 3; 75% < X ≤ 100% = 4)
60
Kompetensi 13 : Penguasaan materi struktur konsep dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata
pelajaran yang diampu
Sebelum Pengamatan
Tanggal
Dokumen dan bahan
lain yang diperiksa
Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan guru
Tindak lanjut yang diperlukan:
Selama Pengamatan
Tanggal
Dokumen dan bahan
lain yang diperiksa
Kegiatan/aktivitas guru dan peserta didik selama pengamatan:
Tindak lanjut yang diperlukan:
61
Penilaian untuk Kompetensi 13: Penguasaan materi struktur konsep dan pola pikir keilmuan
yang mendukung mata pelajaran yang diampu
Indikator
Skor
Tidak ada
bukti (Tidak
terpenuhi)
Terpenuhi
sebagian
Terpenuhi
seluruhnya
1. Guru melakukan pemetaan standar kompetensi dan
kompetensi dasar untuk mata pelajaran yang
diampunya, untuk mengidentifikasi materi
pembelajaran yang dianggap sulit, melakukan
perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, dan
memperkirakan alokasi waktu yang diperlukan.
0 1 2
2. Guru menyertakan informasi yang tepat dan
mutakhir di dalam perencanaan dan pelaksanaan
pembelajaran.
0 1 2
3. Guru menyusun materi, perencanaan dan
pelaksanaan pembelajaran yang berisi informasi
yang tepat, mutakhir, dan yang membantu peserta
didik untuk memahami konsep materi
pembelajaran.
0 1 2
Total skor untuk kompetensi 13
Skor maksimum kompetensi 13 = jumlah indikator × 2
Persentase = (total skor/ 6) × 100%
Nilai untuk kompetensi 13
(0% < X ≤ 25% = 1; 25% < X ≤ 50% = 2;
50% < X ≤ 75% = 3; 75% < X ≤ 100% = 4)
62
Kompetensi 14 : Mengembangkan keprofesian melalui tindakan reflektif
Pemantauan
Tanggal
Dokumen dan bahan lain
yang diperiksa
Catatan dan Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan guru
(catat kegiatan yang dilakukan)
Penilaian untuk Kompetensi 14: Mengembangkan keprofesian melalui tindakan reflektif
Indikator
Skor
Tidak ada
bukti (Tidak
terpenuhi)
Terpenuhi
sebagian
Terpenuhi
seluruhnya
1. Guru melakukan evaluasi diri secara spesifik, lengkap,
dan didukung dengan contoh pengalaman diri sendiri.
0 1 2
2. Guru memiliki jurnal pembelajaran, catatan masukan
dari kolega atau hasil penilaian proses pembelajaran
sebagai bukti yang menggambarkan kinerjanya.
0 1 2
3. Guru memanfaatkan bukti gambaran kinerjanya untuk
mengembangkan perencanaan dan pelaksanaan
pembelajaran selanjutnya dalam program
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).
0 1 2
4. Guru dapat mengaplikasikan pengalaman PKB dalam
perencanaan, pelaksanaan, penilaian pembelajaran
dan tindak lanjutnya.
0 1 2
5. Guru melakukan penelitian, mengembangkan karya
inovasi, mengikuti kegiatan ilmiah (misalnya seminar,
konferensi), dan aktif dalam melaksanakan PKB.
0 1 2
6. Guru dapat memanfaatkan TIK dalam berkomunikasi
dan pelaksanaan PKB.
0 1 2
Total skor untuk kompetensi 14
Skor maksimum kompetensi 14 = jumlah indikator × 2
Persentase = (total skor/ 12) × 100%
Nilai untuk kompetensi 14
(0% < X ≤ 25% = 1; 25% < X ≤ 50% = 2;
50% < X ≤ 75% = 3; 75% < X ≤ 100% = 4)
63
PETUNJUK PENGISIAN FORMAT 1B
NO
NOMOR
KODE
U R A I A N
1 2 3
1. (1) Tulislah nama Pegawai Negeri Sipil yang dinilai sesuai dengan yang tercantum
dalam SK pengangkatan pertama sebagai CPNS.
2. (2) Tulislah Nomor Induk Pegawai dan Nomor Karpeg PNS yang bersangkutan.
3. (3) Tulislah pangkat dan golongan ruang terakhir PNS tersebut terhitung mulai
tanggal berlakunya SK.
4. (4) Tulislah NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) yang
merupakan Nomor Registrasi bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada jalur
pendidikan formal maupun non-formal jenjang pendidikan dasar dan
menengah, mulai TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK dan PLB, serta
Nomor Restgrasi Guru (NRG) setelah yang bersangkutan memiliki sertifikat
pendidik.
5. (5) Tulislah dengan jelas Nama Sekolah tempat guru bekerja berikut alamatnya
sebagai Satuan Administrasi Pangkal guru yang bersangkutan.
6. (6) Tulislah sejak kapan guru bekerja pada sekolah sebagai Satuan Admimistrasi
Pangkal yang bersangkutan.
7. (7) Tulislah waktu mulai dilakukan penilaian dan akhir pelaksanaan penilaian bagi
guru tersebut pada tahun ajaran tertentu.
8. (8) Tulislah nama guru yang dinilai dan nama penilai yang melakukan penilaian
kinerja guru, selanjutnya tandatangani secara bersama pada ruang yang
tersedia sebagai tanda persetujuan bersama terhadap hasil penilaian, serta tulis
tanggal bulan dan tahun saat menyatakan persetujuan terhadap hasil penilaian.
9. (9) Cukup Jelas.
10. (10) Cukup Jelas.
11. (11) Tulislah tanggal saat melakukan pengamatan awal terhadap guru yang dinilai
dan terhadap dokumen-dokumen yang diperlukan dalam penilaian.
12. (12) Tuliskan dokumen dan bahan apa saja yang diperiksa.
13. (13) Tulislah tanggapan penilai terhadap dokumen dan bahan yang telah diperiksa
serta tanggapan guru atas pertanyaan yang diajukan oleh penilai.
14. (14) Tulislah hal-hal yang perlu ditindaklanjuti oleh penilai setelah memeriksa
dokumen, bahan, dan berdiskusi dengan guru yang dinilai.
15. (15) Tulislah tanggal saat melakukan pengamatan terhadap kegiatan guru dalam
pelaksanaan proses pembelajaran di kelas.
16. (16) Tulislah dokumen dan bahan lain yang juga diamati selama melakukan
pengamatan kegiatan guru dalam melaksanakan pembelajajaran di kelas.
17. (17) Tulislah tanggapan terhadap aktivitas guru dan peserta didik selama masa
pengamatan dalam proses pembelajaran di kelas.
18. (18) Tulislah hal-hal yang perlu ditindaklanjuti oleh penilai setelah melakukan
pengamatan proses pembelajaran di kelas.
64
NO
NOMOR
KODE
U R A I A N
19. (19) Tulislah tanggal saat melakukan diskusi dengan guru setelah melakukan
pengamatan terhadap kegiatan guru dalam melaksanakan pembelajaran di
kelas.
20. (20) Tulislah dokumen dan bahan pendukung yang diperiksa setelah melakukan
pengamatan terhadap kegiatan guru dalam melaksanakan pembelajaran di
kelas.
21. (21) Tulislah tanggapan penilai terhadap dokumen yang diperiksa dan tanggapan
guru terhadap pertanyaan-pertanyaan yang diberikan oleh penilai terkait
dengan pelaksanaan kegiatan pembelajaran di kelas.
22. (22) Tulislah tindak lanjut yang diperlukan oleh penilai untuk meningkatkan kualitas
guru dalam pelaksanaan pembelajaran di kelas.
23. (23) Tulislah tanggal saat melakukan pemantauan terhadap guru yang yang dinilai.
24. (24) Tullislah dokumen dan/atau bahan yang diperiksa selama melakukan
pemantauan terhadap guru yang dinilai.
25. (25) Tulislah tanggapan penilai terhadap hasil pemantauan kegiatan guru yang
dinilai.
26. (26) Berikan skor 0 atau 1 atau 2 terhadap indikator-indikator yang menunjukkan
kompetensi guru yang dinilai sebagai hasil evaluasi terhadap dokumen dan
tanggapan guru sebelum pengamatan dan/atau selama pengamatan dan/atau
setelah pengamatan dan/atau pemantauan.
27. (27) Tulislah total hasil skor setiap indikator pada kompetensi yang bersangkutan.
28. (28) Angka ini menunjukkan skor maksimum pada kompetensi tertentu
29. (29) Hitung dan tulislah hasil penilaian kompetensi tertentu dengan cara membagi
total skor yang diperoleh (nomor kode 27) dengan skor maksimum pada
kompetensi tertentu (nomor kode 28) di kalikan seratus persen (100%).
30. (30) Tulislah nilai kinerja guru dengan mengkonversi hasil persentase (nomor kode
29) ke dalam angka 1 atau 2 atau 3 atau 4 dengan menggunakan ketentuan
perhitungan sebagai berikut:
Nilai 1 untuk 0% < X < 25%
Nilai 2 untuk 25% < X < 50%
Nilai 3 untuk 50% < X < 75%
Nilai 4 untuk 75% < X < 100%
65
REKAP HASIL PENILAIAN KINERJA PROSES PEMBELAJARAN BAGI KEPALA SEKOLAH
NO K O M P E T E N S I NILAI *)
A. Pedagogik 1 2 3 4
1. Menguasai karakteristik peserta didik
2.
Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang
mendidik
3. Pengembangan kurikulum
4. Kegiatan pembelajaran yang mendidik
5. Pengembangan potensi peserta didik
6. Komunikasi dengan peserta didik
7. Penilaian dan evaluasi
B. Kepribadian
8.
Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial dan kebudayaan
nasional
9. Menunjukkan pribadi yang dewasa dan teladan
10. Etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru
C. Sosial
11. Bersikap inklusif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif
12.
Komunikasi dengan sesama guru, tenaga kependidikan, orang tua,
peserta didik, dan masyarakat
D. Profesional
13.
Penguasaan materi, struktur, konsep dan pola pikir keilmuan yang
mendukung mata pelajaran yang diampu
14. Mengembangkan keprofesionalan melalui tindakan yang reflektif
Jumlah (Hasil penilaian kinerja guru)
*) Nilai diisi berdasarkan laporan dan evaluasi PK Guru. Nilai minimum per kompetensi = 1 dan nilai
maksimum = 4, Bobot nilai pembelajaran untuk Kepala Sekolah 25%.
Skor Tertinggi = 14 x 4 = 56
Terendah = 14 x 1 = 14
NA = X 100
………………………………….., …………..
Guru yang Dinilai Penilai Kepala Sekolah
(.......................) (.......................) (.......................)
PETUNJUK PENGISIAN FORMAT 1C
Σ N Kompetensi
Σ N Pembelajaran
66
1. (1) Tulislah nama guru yang dinilai sesuai dengan yang tercantum dalam SK
pengangkatan sebagai guru.
2. (2) Tulislah Nomor Induk Pegawai guru yang bersangkutan.
3. (3) Tulislah tempat dan tanggal lahir guru yang dinilai sesuai SK pengangkatan sebagai
Ketua Program/Kompetensi Keahlian.
4. (4) Tulislah pangkat, jabatan, dan golongan ruang terakhir guru tersebut terhitung mulai
tanggal berlakunya SK.
5. (5) Tulislah terhitung mulai tanggal berlakunya pangkat/jabatan/ golongan berdasarkan
SK pengangkatan sebagai guru.
6. (6) Tulislah sejak kapan (berapa tahun dan berapa bulan) guru tersebut bertugas.
7. (7) Tulislah jenis kelamin dari guru yang dinilai dengan cara mencoret huruf L atau P.
8. (8) Tulislah kualifikasi pendidikan terakhir guru beserta spesialisasinya.
9. (9) Tulislah program keahlian yang diampu gutu yang dinilai.
10. (10) Tulislah nama instansi atau sekolah guru yang dinilai.
11. (11) Tuliskan nomor dan fax sekolah (jika ada).
12. (12) Tuliskan kelurahan di mana sekolah/madrasah berlokasi.
13. (13) Tuliskan kecamatan di mana sekolah/madrasah berlokasi.
14. (14) Tuliskan kelurahan di mana sekolah/madrasah berlokasi.
15. (15) Tuliskan provinsi di mana sekolah/madrasah berlokasi.
(16) Tulislah kapan mulai dilakukan penilaian dan kapan berakhirnya proses penilaian
bagi guru tersebut pada tahun ajaran yang bersangkutan.
3. (17) Pilihlah dengan memberi tanda centang (“v”) pada kolom yang sesuai, penilaian
formatif (awal tahun ajaran), sumatif (akhir tahun ajaran), atau penilaian kemajuan
setelah guru melaksanakan PKB untuk memperbaiki 4. (18) kinerjanya.
5. (19)
6. (20) Tulislah tahun ajaran pelaksanaan penilaian.
7. (21) Tulislah hasil penilaian guru yang merupakan hasil penilaian kinerja guru dengan
menggunakan format 1B.
8. (22) Jumlahkan hasil nilai untuk semua kompetensi guru, sehingga memberikan hasil nilai
kinerja guru. Bila penilaian ini adalah penilaian sumatif, maka nilai inilah yang
kemudian dikonversikan ke dalam perolehan angka kredit guru sesuai
Permennegpan dan RB 16/2009.
9. (23) Tulislah tempat dan tanggal dilakukannya pengisian format ini.
10. (24) Isilah dengan tandatangan dan nama guru yang dinilai sebagai bukti bahwa guru
telah mengetahui dan setuju dengan hasil nilai yang diperoleh.
11. (25) Isilah dengan tandatangan dan nama penilai.
12. (26) Isilah dengan tandatangan dan nama kepala sekolah tempat guru bekerja, sebagai
bukti bahwa kepala sekolah telah mengetahui dan setuju dengan hasil nilai kinerja
guru.
67
Rekap Penilaian Kinerja Guru Sebagai Kepala Sekolah
Nama :
NIP :
Pangkat/Golongan :
Unit Kerja :
No Kompetensi Kode
Skor rata-rata
1 2 3 4
1.
2.
3.
4.
5.
6.
Sosial
Kepemimpinan
Pengembangan Sekolah/Madrasah
Pengembangan Sumber daya
Kewirausahaan
Supervisi Kelas
Jumlah Skor rata-rata
Rumus
Nilai Akhir sebagai Kepsek = X 100
Bobot Penilaian Kerja Guru 25% dan Bobot Kepala Sekolah 75%
Σ Nilai Skor 1-6
Σ Nilai Skor 1-6
68
LAPORAN HASIL PENILAIAN KINERJA
GURU SEBAGAI KEPALA SEKOLAH/MADRASAH
Nama guru/Kepala Sekolah : _____________________________________________________ (1)
NIP/Nomor Seri Karpeg : __________________________ / _________________________
(2)
Pangkat/golongan Ruang : _____________________________________________________ (3)
Terhitung mulai Tanggal
NUPTK / NRG : ______________________________________________________ (4)
Nama sekolah dan alamat : ______________________________________________________
_______________________________________________________ (5)
Tanggal mulai bekerja
Di sekolah ini : ______________________________________________________ (6)
INSTRUMEN
PENILAIAN KINERJA GURU SEBAGAI KEPALA SEKOALH/MADRASAH
PERSETUJUAN
(Persetujuan ini harus ditandatangani oleh penilai dan guru yang dinilai)
Penilai dan guru yang dinilai menyatakan telah membaca dan memahami semua aspek
yang ditulis/dilaporkan dalam format ini dan menyatakan setuju.
Nama Nama penilai
Guru/kepala
Sekolah _____________________ _______________
Tanda Tanda tangan
Tangan _____________________ ________________
Tanggal ___bulan____tahun____
Lampiran 2b
69
1. Komponen 1 : Kepribadian dan social (PKKS 1)
KRITERIA BUKTI YANG
TERINDENTIFIKASI
SKOR
1. Berakhlak mulia, mengembangkan budaya dan
tradisi ahlak mulia, dan menjadi teladan ahlak
mulia bagi komunitas di sekolah/madrasah
1 2 3 4
2. Melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai
kepala sekolah dengan penuh kejujuran,
ketulusan, komitmen, dan integritas.
1 2 3 4
3. Bersikap terbuka dalam melaksanakan tugas
pokok dan fungsi sebagai kepala
sekolah/madrasah.
1 2 3 4
4. Mengendalikan diri dalam melaksanakan tugas
pokok dan fungsi sebagai kepala
sekolah/madrasah
1 2 3 4
5. Berpartisipasi dalam kegiatan social
kemasyarakatan
1 2 3 4
6. Tanggap dan peduli terhadap kepentingan
orang atau kelompok lain.
1 2 3 4
7. Mengembangkan dan mengelola hubungan
sekolah/madrasah dengan pihak lain diluar
sekolah dalam rangka mendapatkan dukungan
ide, sumber belajar, dan pembiayaan
sekolah/madrasah.
1 2 3 4
Jumlah skor
SKOR RATA-RATA – JUMLAH SKOR : 7 =
Deskripsi Kinerja yang telah dilakukan :
70
2. Komponen 2 : Kepemimpinan Pembelajaran (PKKS 2)
KRITERIA
BUKTI YANG
TERINDENTIFIKASI
SKOR
1. Bertindak sesuai dengan visi dan misi
sekolah/madrasah.
1 2 3 4
2. Merumuskan tujuan yang menantang diri
sendiri dan orang lain untuk mencapai standar
yang tinggi.
1 2 3 4
3. Mengembangkan sekolah/madrasah menuju
organisasi pembelajar (learning organization).
1 2 3 4
4. Menciptakan budaya dan iklim
sekolah/madrasah yang kondusif dan inovatif
bagi pembelajaran.
1 2 3 4
5. Memegang teguh prinsip tujuan sekolah
dengan menjadi contoh dan bertindak sebagai
pemimpin pembelajaran.
1 2 3 4
6. Melaksanakan kepemimpinan yang inspiratif. 1 2 3 4
7. Membangun rasa saling percaya dan
memfasiltasi kerjasama dalam rangka untuk
menciptakan kolaborasi yang kuat diantara
warga sekolah/madrasah.
1 2 3 4
8. Bekerja keras untuk mencapai keberhasilan
sekoah/madrasah sebagai organisasi
pembelajar yang efektif.
1 2 3 4
9. Mengembangkan kurikulum dan kegiatan
pembelajaran sesuai dengan visi, misi, dan
tujuan sekolah.
1 2 3 4
10. Mengelola peserta didik dalam rangka
pengembanagn kapasitasnya secara optimal.
1 2 3 4
Jumlah skor
SKOR RATA-RATA = JUMLAH SKOR : 10 =
Deskripsi Kinerja yang telah dilakukan :
71
3. Komponen 3 : Pengembangan Sekolah (PKKS 3)
KRITERIA BUKTI YANG
TERINDENTIFIKASI
SKOR
1. Menyusun rencana pengembangan
sekolah/madrasah jangka panjang, menengah,
dan pendek dalam rangka mencapai visi, misi,
dan tujuan sekolah/madrasah.
1 2 3 4
2. Mngembangkan struktur organisasi
sekolah/madrasah yang efektif dan efisien
sesuai dengan kurikulum.
1 2 3 4
3. Melaksanakan pengembangan sekolah/
madrasah sesuai dengan rencana jangka
panjang, menengah, dan jangka pendek sekolah
menuju tercapainya visi, misi, dan tujuan
sekolah.
1 2 3 4
4. Mewujudkan peningkatan kinerja sekolah yang
signifikan sesuai dengan visi, misi, tujuan
sekolah dan standara nasional pendidikan.
1 2 3 4
5. Melakukan monitoring, evaluai, dan pelaporan
pelaksanaan program kegiatan sekolah/
madrasah dengan prosedur yang tepat.
1 2 3 4
6. Merencanakan dan menindaklanjuti hasil
monitoring, evaluasi, dan pelaporan.
1 2 3 4
7. Melaksanakan penelitian tindakan sekolah
dalam rangka meningkatkan kinerja sekolah/
madrasah.
1 2 3 4
Jumlah skor
SKOR RATA-RATA =JUMLAH SKOR : 7 =
Deskripsi Kinerja yang telah dilakukan :
72
4. Komponen 4 : Manajemen Sumber Daya (PKKS 4)
KRITERIA
BUKTI YANG
TERINDENTIFIKASI
SKOR
1. Mengelola dan mendayagunakan pendidik dan
tenaga kependidikan secara optimal .
1 2 3 4
2. Mengelola dan mendayagunakan sarana dan
prasana sekolah/madrasah secara optimal
untuk kepentingan pembelajaran .
1 2 3 4
3. Mengelola keuangan sekolah/madrasah sesuai
dengan prinsip-prinsip efisiensi, transparansi,
dan akuntabilitas.
1 2 3 4
4. Mengelola lingkungan sekolah/madrasah yang
menjamin keamanan, keselamatan, dan
kesehatan.
1 2 3 4
5. Mengelola ketatausahaan sekolah/madrasah
dalam mendukung pencapaian tujuan
sekolah/madrasah. .
1 2 3 4
6. Mengelola sistem informasi sekolah/madrasah
dalam mendukung penyusunan program dan
pengambilan keputusan.
7. Mengelola layanan-layanan khusus sekolah/
madrasah dalam mendukung kegiatan
pembelajaran dan kegiatan peserta didik di
sekolah/madrasah
1 2 3 4
8. Memanfaatkan teknologi secara efektif dalam
kegiatan pembelajaran dan manajemen
sekolah/madrasah.
1 2 3 4
Jumlah skor
SKOR RATA-RATA =JUMLAH SKOR : 8 =
Deskripsi Kinerja yang telah dilakukan :
73
5. Komponen 5 : Kewirausahaan (PKKS 5)
KRITERIA
BUKTI YANG
TERINDENTIFIKASI
SKOR
1. Menciptakan inovasi yang bermanfaat bagi
pengembangan sekolah/madrasah.
1 2 3 4
2. Memiliki motivasi yang kuat untuk sukses
dalam melaksanakan tugas pokok dan
fungsinya sebagai pemimpin pembelajaran.
1 2 3 4
3. Memotivasi warga sekolah untuk sukses
dalam melaksanakan tugas pokok dan
fungsinya masing-masing.
1 2 3 4
4. Pantang menyerah dan selalu mencari solusi
terbaik dalam menghadapai kendala yang
dihadapi sekolah/madrasah.
1 2 3 4
5. Menerapkan nilai dan prinsip-prinsip
kewirausahaan dalam mengembangkan
sekolah/madrasah.
1 2 3 4
Jumlah skor
SKOR RATA-RATA =JUMLAH SKOR : 5 =
Deskripsi Kinerja yang telah dilakukan :
74
6. Komponen 6 : Supervisi Pemelajaran (PKKS 6)
KRITERIA
BUKTI YANG
TERINDENTIFIKASI
SKOR
1. Menyusun program supervisi akademik dalam
rangka peningkatan profesionalisme.
1 2 3 4
2. Melaksanakan supervisi akademik terhadap
guru dengan menggunakan pendekatan dan
teknik supervise yang tepat.
1 2 3 4
3. Menilai dan menindaklanjuti kegiatan supervisi
akademik dalam rangka peningkatan
profesionalisme guru.
1 2 3 4
Jumlah skor
SKOR RATA-RATA =JUMLAH SKOR : 3 =
Deskripsi Kinerja yang telah dilakukan :
75
KUESIONER KEPALA SEKOLAH BERPRESTASI
(dilihat tiga tahun terakhir)
I. PRESTASI BELAJAR SISWA YANG DILIHAT DARI HASIL UAN DAN UAS
NO TAHUN
PERINGKAT
KECAMATAN
PERINGKAT
KABUPATEN/
KOTA
PERINGKAT
PROVINSI
KETERANGAN
Bukti
Fisik
1
2
II. PRESTASI SISWA DALAM BIDANG AKADEMIK YANG DILIHAT DARI PRESTASI YANG DIRAIH SISWA
DALAM MENGIKUTI LOMBA-LOMBA BIDANG STUDI SEPERTI : MATEMATIKA, FISIKA, KIMIA, DLL
NO
NAMA LOMBA YANG
DIIKUTI
NAMA SISWA YANG
MENGIKUTI
TAHUN
PRESTASI YANG
DIRAIH
Bukti
Fisik
1
2
3
4
5
III. PRESTASI SEKOLAH DALAM BIDANG OLAHRAGA
NO
CABANG
OLAHRAGA YANG
DIIKUTI
NAMA SISWA
NAMA LOMBA /
PERTANDINGAN
YANG DIIKUTI
TAHUN
PRESTASI
YANG
DIRAIH
Bukti
Fisik
1
2
3
4
5
Lampiran 3
76
IV. PRESTASI SEKOLAH DALAM BIDANG KESENIAN
NO KESENIAN YANG DIIKUTI
NAMA LOMBA YANG
DIIKUTI
TAHUN
PRESTASI YANG
DIRAIH
Bukti
Fisik
1
2
3
4
5
V. PRESTASI SEKOLAH DALAM BIDANG LAIN-LAIN (ekstra kurikuler)
Tuliskanlah prestasi Sekolah dalam bidang Ekstra Kurikuler yang lain
1. ...........................................................................................................
2. ...........................................................................................................
3. ...........................................................................................................
VI. PRESTASI GURU
NO NAMA GURU
DALAM
BIDANG
PRESTASI YANG
DIRAIH
TAHUN KETERANGAN BUKTI FISIK
1
2
3
4
5
VII. PRESTASI SEKOLAH DALAM BIDANG SOSIAL / KEINDAHAN
DAN KEBERSIHAN SEKOLAH
NO BIDANG
PENGHARGAAN YANG
DIPEROLEH
TAHUN
INSTANSI PEMBERI
PENGHARGAAN
BUKTI FISIK
1
2
3
4
5
77
VIII. PRESTASI SEKOLAH DALAM BIDANG INOVASI PEMBELAJARAN
(Penerapan Metode Pembelajaran Baru / Implementasi Pengembangan Metode Pembelajaran
Efektif)
NO
NAMA PROGRAM /
KEGIATAN
INOVASI YANG
DILAKUKAN
TAHUN KETERANGAN BUKTI FISIK
1
2
3
4
5
IX. PENERBITAN SEKOLAH
NO NAMA PENERBITAN Jenis (Mading/Buletin)
TAHUN
TERBIT
KETERANGAN BUKTI FISIK
1
2
3
4
5
X. AKREDITASI SEKOLAH BAIK DARI PEMERINTAH
MAUPUN YANG DIUSAHAKAN SENDIRI SEPERTI ISO 9000, DLL
NO
INSTANSI PEMBERI
AKREDITASI
NILAI YANG
DIPEROLEH
TAHUN KETERANGAN BUKTI FISIK
1
2
3
4
5
XI. KERJASAMA YANG SUDAH DILAKUKAN DAN YANG SEDANG BERLANGSUNG
NO
NAMA PROGRAM
KERJASAMA
INSTANSI
MITRA
TAHUN
LAMA
KERJASAMA
HASIL YANG
DICAPAI
BUKTI FISIK
1
2
3
4
5
78
XII. BANTUAN YANG DIPEROLEH
NO
NAMA BANTUAN
YANG DITERIMA
UPAYA
MEMPEROLEH
BANTUAN
BENTUK
BANTUAN
YANG
DITERIMA
TAHUN
INSTANSI
PEMBERI
BANTUAN
BUKTI FISIK
1
2
3
4
5
XIII. PRESTASI DALAM PENERAPAN MANAJEMEN SEKOLAH
NO
PENGHARGAAN
YANG DIPEROLEH
TAHUN
INSTANSI PEMBERI
PENGHARGAAN
BUKTI FISIK
1
2
3
4
5
XIV. KESEMPATAN GURU DALAM MENGEMBANGKAN PROFESI
(Peningkatan kualifikasi pendidikan, Diklat, Penataran, Seminar, dll)
NO
NAMA GURU YANG
MENGIKUTI
KEGIATAN
NAMA
KEGIATAN
TAHUN TEMPAT
INSTITUSI
PENYELENGGARA
BUKTI FISIK
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
79
XV. KESEMPATAN GURU DALAM MENGEMBANGKAN KARIR
(Kenaikan pangkat, Jabatan, promosi, dll)
NO NAMA GURU
PENGEMBANGAN KARIR
TAHUN KETERANGAN BUKTI FISIK
SEBELUM SESUDAH
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
XVI. PENGALAMAN JABATAN
NO JABATAN TAHUN TEMPAT
HASIL YANG
DICAPAI
BUKTI FISIK
1
2
3
4
5
XVII. PENGEMBANGAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI SEKOLAH ( Laboratorium
Komputer, Website, Internet )
NO JENIS PROGRAM TAHUN HASIL YANG DICAPAI BUKTI FISIK
1
2
3
4
5
80
XVIII. KONDISI GEOGRAFIS DAN TOPOGRAFIS SERTA SOSIAL SEKOLAH
Kondisi Geografis dan Topografis adalah keadaan yang menggambarkan letak sekolah (jarak
sekolah dengan ibu kota kecamatan dan kabupaten, transportasi yang digunakan). Kondisi Sosial
adalah keadaan yang menggambarkan apakah sekolah berada pada lokasi daerah konflik, miskin
dan atau terpencil. Tuliskan kondisi tersebut di bawah ini :
..............................................................................................................................................................
..............................................................................................................................................................
..............................................................................................................................................................
..............................................................................................................................................................
..............................................................................................................................................................
..............................................................................................................................................................
..............................................................................................................................................................
..............................................................................................................................................................
..............................................................................................................................................................
..............................................................................................................................................................
..............................................................................................................................................................
..............................................................................................................................................................
..............................................................................................................................................................
..............................................................................................................................................................
..............................................................................................................................................................
..............................................................................................................................................................
..............................................................................................................................................................
..............................................................................................................................................................
..............................................................................................................................................................
...........................................................................
XIX. DUKUNGAN PEMDA DAN KOMITE SEKOLAH SERTA MASYARAKAT
Dukungan Pemda : Tuliskan anggaran untuk bidang pendidikan kabupaten dan kota pada 2 tahun
terakhir yang dilihat dari APBD.
Dukungan Komite Sekolah : Tuliskan bentuk – bentuk dukungan yang diberikan Komite
Sekolah.Dukungan Masyarakat : Tuliskan apa saja dan dalam bentuk apa saja dukungan
masyarakat, atau sebaliknya tuliskan apakah masyarakat justru kurang mendukung.
Tuliskanlah yang dimaksud di atas, di bawah ini :
..............................................................................................................................................................
..............................................................................................................................................................
..............................................................................................................................................................
..............................................................................................................................................................
..............................................................................................................................................................
.........................................................
81
HASIL PENGAMATAN LAPANGAN
SELEKSI NASIONAL KEPALA SEKOLAH BERPRESTASI
TAHUN 2011
1 Nama Kepala Sekolah
2 Nama Sekolah
3 Alamat Sekolah
Kelurahan/Desa
Kecamatan
Kabupaten/Kota
Provinsi
Kode Pos
Nomor Telepon −
A Kepribadian
1 Kompetensi A1
Kehadiran Kurang Sedang Baik Baik Sekali
2 Kompetensi A2
Sertifkat Pelatihan Ada Tidak Ada Jumlah
Kemampuan IT Kurang Sedang Baik Baik Sekali
3 Kompetensi A3
Tim Kerja Sekolah Ada Tidak Ada
Dokumen Yang Disusun Ada Tidak Ada Jumlah
Tim Kerja Sekolah
B Manajerial
1 Kompetensi B1
Dokumen Perencanaan Ada Tidak Ada Jumlah
Sekolah
Kemudahan memperoleh Kurang Sedang Baik Baik Sekali
informasi dokumen
Perencanaan Sekolah
Lampiran 4
82
2 Kompetensi B2
Struktur Organisasi Ada Tidak Ada Terpasang
Sekolah
Dokumen Deskripsi Kerja Ada Tidak Ada
Jumla
h
3 Kompetensi B3, B4
Dokumen Naskah Kerjasama Ada Tidak Ada
Jumla
h
dengan Pemangku
Kepentingan
Inovasi Pembelajaran Ada Tidak Ada
Bentuk Inovasi
4 Kompetensi B5
Lomba-lomba siswa 1x pertahun 2x pertahun
lebih dari 2x
pertahun
Tingkat Kecamatan Jumlah
Tingkat Kabupaten Jumlah
Tingkat Provinsi Jumlah
Tingkat Nasional Jumlah
Tingkat Internasional Jumlah
Dokumen/bukti prestasi Ada Tidak Ada
Jumla
h
siswa
5 Kompetensi B6
Unit Produksi Ada Tidak Ada Keaktifan 1 2 3 4 5
Koperasi Guru Ada Tidak Ada Keaktifan 1 2 3 4 5
83
Koperasi Siswa Ada Tidak Ada Keaktifan 1 2 3 4 5
6 Kompetensi B7
Pelatihan/penyegaran guru 1x pertahun 2x pertahun
lebih dari 2x
pertahun
Dokumen pelatihan guru Ada Tidak Ada
Jumla
h
Prestasi Guru
Tingkat Kecamatan Jumlah
Tingkat Kabupaten Jumlah
Tingkat Provinsi Jumlah
Tingkat Nasional Jumlah
Tingkat Internasional Jumlah
Dokumen/bukti prestasi guru Ada Tidak Ada
Jumla
h
7 Kompetensi B8
Rencana pengembangan Ada Tidak Ada
Kelengkapa
n 1 2 3 4 5
sarana prasarana sekolah
Rencana pemeliharaan Ada Tidak Ada
Kelengkapa
n 1 2 3 4 5
sarana prasarana sekolah
Dokumen pengembangan Ada Tidak Ada
Kelengkapa
n 1 2 3 4 5
Sarana prasarana sekolah
8 Kompetensi B9
Struktur organisasi Ada Tidak Ada
Kelengkapa
n 1 2 3 4 5
komite sekolah
84
Dokumen konsultasi Ada Tidak Ada
Kelengkapa
n 1 2 3 4 5
dengan komite sekolah
9 Kompetensi B10
Kepanitiaan PSB Ada Tidak Ada
Kelengkapa
n 1 2 3 4 5
Dokumen PSB Ada Tidak Ada
Kelengkapa
n 1 2 3 4 5
10 Kompetensi B11
Rencana Kegiatan Tahunan Ada Tidak Ada
Kelengkapa
n 1 2 3 4 5
Data-data akademis siswa Ada Tidak Ada
Kelengkapa
n 1 2 3 4 5
Dokumen pengembangan Ada Tidak Ada
Kelengkapa
n 1 2 3 4 5
kurikulum
11 Kompetensi B12
Dokumen Keuangan Sklh Ada Tidak Ada
Kelengkapa
n 1 2 3 4 5
Kemudahan memperoleh Kurang Sedang Baik
Baik
Sekali
Informasi Lap. Keu. Sklh
12 Kompetensi B13
Komputerisasi kearsipan Ya Tidak
Kelengkapa
n 1 2 3 4 5
13 Kompetensi B14
Klinik Sekolah Ada Tidak Ada Kondisi 1 2 3 4 5
Kantin Sekolah Ada Tidak Ada Kondisi 1 2 3 4 5
85
Ekstra kurikuler Ada Tidak Ada Kondisi 1 2 3 4 5
14 Kompetensi B15
Majalah Dinding Ada Tidak Ada Kondisi 1 2 3 4 5
Bulettin sekolah Ada Tidak Ada Kondisi 1 2 3 4 5
Internet Ada Tidak Ada Kondisi 1 2 3 4 5
C Supervisi
1 Kompetensi C1
Dokumen supervisi sekolah Ada Tidak Ada
Kelengkapa
n 1 2 3 4 5
D Sosial
1 Kompetensi D1
Dokumen Bakti Sosial Ada Tidak Ada
Kelengkapa
n 1 2 3 4 5
Kemudahan masyarakat sekitar Kurang Sedang Baik
Baik
Sekali
memanfaatkan fasilitas sekolah
E Kondisi/situasi Sekolah
Kebersihan Kurang Sedang Baik
Baik
Sekali
Kenyamanan Kurang Sedang Baik
Baik
Sekali
Keasrian Kurang Sedang Baik
Baik
Sekali
Ketertiban Kurang Sedang Baik
Baik
Sekali
86
F Informasi lain yang berkaitan dengan suasana dan aktivitas pembelajaran di sekolah
Pengamat
1 Nama :
2 Instansi :
3 Alamat :
4 No Tlp/Hp : −
Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar 2011 95
Petunjuk Pengisian Instrumen Pengamatan Lapangan
Pemilihan Kepala Sekolah Berprestasi
Tahun 2011
A. Petunjuk Umum
1. Pengisian instrumen dilakukan oleh pengamat yang ditunjuk oleh panitia seleksi kepala sekolah
berprestasi tingkat kecamatan dan kabupaten/kota
2. Pengisian menggunakan huruf capital
3. Gunakan tanda “X” untuk mengisi jawaban pada tempat yang disediakan sesuai dengan kondisi
yang diamati di sekolah
4. Gunakan angka untuk mengisi jawaban pada kotak jumlah
5. Gunakan skala penilaian 1-4 untuk kotak ”kelengkapan”, ”keaktifan”, dan ”kondisi”.
B. Biodata Kepala Sekolah
1. Nama kepala sekolah ditulis lengkap dengan gelar (lihat contoh)
2. Nama sekolah ditulis lengkap. (lihat contoh)
3. Alamat sekolah ditulis lengkap (lihat contoh)
C. Kepribadian
1. Kompetensi A1:
a. Kehadiran yang dimaksud adalah frekuensi rata-rata kehadiran kepala sekolah di sekolah setiap
bulan
b. Berdasarkan daftar hadir yang ada di sekolah, tandai kotak “kurang” apabila kehadiran kurang
dari 50%, tandai kotak “sedang” apabila kehadiran antara 51%-75%, tandai kotak “baik”
apabila kehadiran antara 76%-85%, dan tandai kotak “baik sekali” apabila kehadiran antara
86%-100%. Tandai kotak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.
2. Kompetensi A2
a. Sertifikat pelatihan adalah bukti yang menunjukkan bahwa kepala sekolah telah mengikuti
kegiatan pelatihan untuk pengembangan mandiri misalnya sertifikat pelatihan komputer,
bahasa inggris dan lain-lain. Tandai kotak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya
b. Kemampuan Teknologi Informasi dan Komunikasi adalah kemampuan dalam mengoperasikan
komputer dengan seluruh aplikasinya. Tandai kotak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.
3. Kompetensi A3
a. Tim kerja sekolah adalah sekelompok orang yang ditugaskan untuk merencanakan dan
menyusun program, kegiatan, proposal yang diperlukan sekolah dengan tujuan peningkatan
kualitas kinerja sekolah. Tandai kotak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.
b. Dokumen yang disusun tim kerja sekolah adalah produk yang dihasilkan tim kerja sekolah
selama kepemimpinan kepala sekolah yang sedang menjabat. Pastikan bahwa dokumen
tersebut ada secara fisik dan menunjukkan dokumen yang dimaksud. Tandai kotak sesuai
dengan keadaan yang sebenarnya
c. Untuk mengisi kotak “kelengkapan” butir A3 disediakan skala penilaian antara 1 – 4 dengan
rentangan mulai dari tidak lengkap (1), kurang lengkap (2), Lengkap (3) dan Sangat lengkap (4).
88
D. Manajerial
1. Kompetensi B1
a. Dokumen perencanaan sekolah adalah dokumen yang menunjukkan rencana pelaksanaan
program kerja, kegiatan sekolah selama satu tahun ke depan, misalnya rencana kerja tahun
2011. Tandai kotak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. Pastikan bahwa dokumen
tersebut ada secara fisik dan menunjukkan dokumen yang dimaksud
b. Apakah pemangku kepentingan (stakeholder) dengan mudah memperoleh informasi dokumen
perencanaan sekolah tersebut?, Berikan jawaban dengan rentangan antara kurang sampai
dengan baik sekali setelah mendapatkan informasi dari pemangku kepentingan di sekolah
misalnya guru atau pegawai tata usaha. Tandai kotak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya
c. Untuk mengisi kotak “kelengkapan” butir A3 disediakan skala penilaian antara 1 – 4 dengan
rentangan mulai dari tidak lengkap (1), kurang lengkap (2), Lengkap (3) dan Sangat lengkap (4).
2. Kompetensi B2
a. Struktur organisasi sekolah adalah bagan kepengurusan sekolah yang sesuai dengan ketentuan
yang ada dan terpasang di dinding ruang kepala sekolah dan atau ruang guru. Tandai kotak
sesuai dengan keadaan yang sebenarnya
b. Dokumen deskripsi kerja adalah dokumen yang menunjukkan pembagian deskripsi kerja sesuai
dengan struktur organisasi yang ada di sekolah. Tandai kotak sesuai dengan keadaan yang
sebenarnya
c. Untuk mengisi kotak “kelengkapan” butir A3 disediakan skala penilaian antara 1 – 4 dengan
rentangan mulai dari tidak lengkap (1), kurang lengkap (2), Lengkap (3) dan Sangat lengkap (4).
3. Kompetensi B3, B4
a. Dokumen naskah kerjasama dengan pemangku kepentingan adalah dokumen yang
menunjukkan adanya kerjasama dengan instansi lain yang bertujuan untuk meningkatkan
kinerja sekolah, meningkatkan kualitas pembelajaran sekolah dan meningkatkan kualitas
pendidikan pada umumnya. Tandai kotak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. Pastikan
bahwa dokumen tersebut ada secara fisik dan menunjukkan dokumen yang dimaksud
b. Inovasi pembelajaran adalah segala sumberdaya belajar (model pembelajaran, media
pembelajaran, teknologi pembelajaran) yang digunakan sebagai upaya terobosan untuk
meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah. Tandai kotak sesuai dengan keadaan yang
sebenarnya.
c. Sebutkan bentuk dari inovasi pembelajaran yang digunakan.
4. Kompetensi B5
a. Lomba-lomba siswa adalah lomba resmi yang diikuti siswa seperti olimpiade matematika,
fisika, sains, lomba keagamaan, pekan olahraga, dan seni serta lomba-lomba sejenis lainnya
mulai dari tingkat kecamatan sampai tingkat internasional. Tandai kotak sesuai dengan
keadaan yang sebenarnya
b. Dokumen/bukti prestasi siswa adalah dokumen yang menunjukkan prestasi siswa dalam
memenangkan suatu lomba seperti piagam penghargaan, sertifikat, piala, tropy serta hadiah
lainnya. Yang dapat dilihat secara fisik pada saat pengamatan dilakukan. Tandai kotak sesuai
dengan keadaan yang sebenarnya
c. Untuk mengisi kotak “kelengkapan” butir A3 disediakan skala penilaian antara 1 – 4 dengan
rentangan mulai dari tidak lengkap (1), kurang lengkap (2), Lengkap (3) dan Sangat lengkap (4).
89
5. Kompetensi B6
a. Unit produksi adalah unit kegiatan di sekolah yang dikelola oleh sumberdaya yang ada
disekolah dengan tujuan untuk mengembangkan potensi kewirausahaan dari siswa-siswa yang
memiliki kemampuan untuk memberikan keuntungan financial bagi sekolah. Unit produksi
dapat berupa bengkel, toko sekolah, penjahit, dan lain-lain. Tandai kotak sesuai keadaan yang
sebenarnya
b. Koperasi sekolah adalah koperasi yang berada di sekolah dan dikelola oleh kepala sekolah,
guru dan tenaga kependidikan lainnya di sekolah. Tandai kotak sesuai dengan keadaan yang
sebenarnya
c. Koperasi siswa adalah koperasi yang dijalankan oleh siswa sebagai wadah bagi siswa untuk
belajar berkoperasi. Tandai kotak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya
d. Untuk mengisi kotak “keaktifan” disediakan skala penilaian mulai dari 1 sampai dengan 4
dengan rentangan mulai dari tidak aktif (1), kurang aktif (2), aktif (3) dan sangat aktif (4).
6. Kompetensi B7
a. Pelatihan dan penyegaran adalah upaya kepala sekolah atau guru untuk meningkatkan
kompetensinya melalui diklat, kursus, workshop, seminar, symposium dan kegiatan ilmiah
lainnya
b. Dokumen pelatihan guru adalah catatan atau SK yang menunjukkan bahwa kepala sekolah
telah mengirimkan atau mengijinkan guru untuk mengikuti pelatihan dan penyegaran
dimaksud. Tandai kotak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. Pastikan bahwa dokumen
dimaksud secara fisik ada
c. Prestasi guru adalah capaian terbaik guru dalam mengikuti lomba, kontes, pertandingan baik
dalam bidang iptek, olahraga maupun seni
d. Dokumen prestasi guru adalah catatan, surat, SK, piagam penghargaan yang membuktikan
bahwa guru sekolah tersebut berhasil mencapai prestasi dengan tingkatan tertentu. Tandai
kotak yang tersedia sesuai dengan keadaan sebenarnya lalu isilah kotak jumlah dengan angka,
Pastikan bahwa dokumen dimaksud secara fisik ada
e. Untuk mengisi kotak “kelengkapan” butir A3 disediakan skala penilaian antara 1 – 4 dengan
rentangan mulai dari tidak lengkap (1), kurang lengkap (2), Lengkap (3) dan Sangat lengkap (4).
7. Kompetensi B8
a. Rencana pengembangan sarana prasarana sekolah adalah upaya yang dilakukan sekolah untuk
merencanakan pengadaan, pengembangan, penambahan, perbaikan sarana prasarana sesuai
dengan kebutuhan sekolah. Tandai kotak yang tersedia sesuai dengan keadaan yang
sebenarnya, pastikan bahwa rencana tersebut secara fisik memang ada
b. Rencana pemeliharaan sarana prasarana sekolah adalah upaya pemeliharaan dan perawatan
yang akan dilakukukan terhadap sarana dan prasarana yang ada atau yang direncanakan akan
diadakan, dikembangkan atau diperbaiki. Tandai kotak yang tersedia sesuai dengan keadaan
sebenarnya. Pastikan bahwa rencana tersebut secara fisik memang ada
c. Realisasi pemeliharaan sarana prasarana sekolah adalah upaya pemeliharaan dan perawatan
yang telah dilakukukan terhadap sarana dan prasarana yang ada atau yang direncanakan akan
diadakan, dikembangkan atau diperbaiki. Tandai kotak yang tersedia sesuai dengan keadaan
sebenarnya. Pastikan bahwa rencana tersebut secara fisik memang ada
90
d. Dokumen pengembangan sarana prasarana sekolah adalah catatan berupa proposal, rencana
tentang sarana dan prasarana yang akan, sedang dan telah diupayakan oleh kepala sekolah
yang sedang menjabat. Tandai kotak yang tersedia sesuai dengan keadaan sebenarnya.
Pastikan bahwa dokumen pengembangan sarana prasarana tersebut secara fisik memang ada
e. Untuk mengisi kotak “kelengkapan” butir A3 disediakan skala penilaian antara 1 – 4 dengan
rentangan mulai dari tidak lengkap (1), kurang lengkap (2), Lengkap (3) dan Sangat lengkap (4).
8. Kompetensi B9
a. Struktur organisasi komite sekolah adalah bagan kepengurusan komite sekolah yang sesuai
dengan ketentuan yang ada dan terpasang di dinding ruang kepala sekolah dan atau ruang
komite sekolah. Tandai kotak yang tersedia sesuai dengan keadaan sebenarnya
b. Dokumen konsultasi dengan komite sekolah adalah catatan dari pertemuan, rapat, konsultasi
yang dilakukan kepala sekolah dengan komite sekolah untuk membahas permasalahan
sekolah. Tandai kotak yang tersedia sesuai dengan keadaan sebenarnya. Pastikan bahwa
dokumen yang dimaksud secara fisik memang ada
c. Untuk mengisi kotak “kelengkapan” butir A3 disediakan skala penilaian antara 1 – 4 dengan
rentangan mulai dari tidak lengkap (1), kurang lengkap (2), Lengkap (3) dan Sangat lengkap (4).
9. Kompetensi B10
a. Kepanitiaan Penerimaan Siswa Baru (PSB) adalah struktur kepengurusan yang disusun oleh
sekolah dalam rangka menyiapkan, melaksanakan dan mengevaluasi kegiatan PSB. untuk
tahun ajaran baru. Tandai kotak yang tersedia sesuai dengan keadaan sebenarnya
b. Dokumen PSB adalah catatan, arsip atau laporan mengenai pelaksanaan kegiatan PSB mulai
dari perencanaan sampai evaluasi. Tandai kotak yang tersedia sesuai dengan keadaan
sebenarnya. Pastikan bahwa dokumen yang dimaksud secara fisik memang ada
c. Untuk mengisi kotak “kelengkapan” butir A3 disediakan skala penilaian antara 1 – 4 dengan
rentangan mulai dari tidak lengkap (1), kurang lengkap (2), Lengkap (3) dan Sangat lengkap (4).
10. Kompetensi B11
a. Rencana Kegiatan Tahunan adalah upaya yang akan dilakukan sekolah dalam menghadapi
tahun ajaran yang akan datang. Rencana tersebut mencakup pengembangan kurikulum,
penjadwalan pembelajaran, penyusunan RPP, dan pelaksanaan kinerja sekolah selama satu
tahun. Tandai kotak yang tersedia sesuai dengan keadaan sebenarnya
b. Data-data akademis siswa adalah catatan mengenai keadaan siswa yang mencakup; biodata,
nilai, kelulusan, beasiswa, prestasi dan lain-lain. Tandai kotak yang tersedia sesuai dengan
keadaan sebenarnya. Pastikan bahwa dokumen yang dimaksud secara fisik memang ada
c. Dokumen pengembangan kurikulum adalah catatan atau arsip yang menunjukkan bahwa
sekolah telah mengembangkan kurikulum yang sedang berlaku (KTSP). Tandai kotak yang
tersedia sesuai dengan keadaan sebenarnya. Pastikan bahwa dokumen yang dimaksud secara
fisik memang ada
d. Untuk mengisi kotak “kelengkapan” butir A3 disediakan skala penilaian antara 1 – 4 dengan
rentangan mulai dari tidak lengkap (1), kurang lengkap (2), Lengkap (3) dan Sangat lengkap (4).
91
11. Kompetensi B12
a. Dokumen keuangan sekolah adalah catatan dan atau arsip yang menunjukkan pengelolaan
uang sekolah mulai dari RAPBS, pelaksanaan penggunaan keuangan dan laporan keuangan
serta kas sekolah. Tandai kotak yang tersedia sesuai dengan keadaan sebenarnya. Pastikan
bahwa dokumen yang dimaksud secara fisik memang ada
b. Apakah pemangku kepentingan (stakeholder) dengan mudah memperoleh informasi mengenai
keadaan keuangan sekolah tersebut?, berikan jawaban dengan rentangan antara kurang
sampai dengan baik sekali setelah mendapatkan informasi dari pemangku kepentingan di
sekolah misalnya guru atau pegawai tata usaha. Tandai kotak yang tersedia sesuai dengan
keadaan sebenarnya. Pastikan bahwa dokumen yang dimaksud secara fisik memang ada
c. Untuk mengisi kotak “kelengkapan” butir A3 disediakan skala penilaian antara 1 – 4 dengan
rentangan mulai dari tidak lengkap (1), kurang lengkap (2), Lengkap (3) dan Sangat lengkap (4).
12. Kompetensi B13
a. Komputerisasi kearsipan adalah pengelolaan administrasi sekolah dengan menggunakan
komputer. Tandai kotak yang tersedia sesuai dengan keadaan sebenarnya. Pastikan bahwa
pengelolaan administrasi sekolah telah menggunakan komputer dan dioperasikan dengan baik
b. Untuk mengisi kotak “kelengkapan” butir A3 disediakan skala penilaian antara 1 – 4 dengan
rentangan mulai dari tidak lengkap (1), kurang lengkap (2), Lengkap (3) dan Sangat lengkap (4).
13. Kompetensi B14
a. Klinik sekolah adalah layanan khusus yang dilakukan sekolah untuk keperluan kesehatan dan
keselamatan siswa selama jam pelajaran berlangsung. Klinik sekolah mencakup ruang klinik,
tempat tidur, kelengkapan klinik seperti obat-obatan ringan, kelengkapan pertolongan
pertama pada kecelakaan P3K dan pengelola klinik (dokter atau paramedik). Tandai kotak yang
tersedia sesuai dengan keadaan sebenarnya
b. Kantin adalah layanan khusus yang dilakukan sekolah untuk menyediakan kebutuhan makanan,
minuman atau jajanan anak selama di sekolah. Tandai kotak yang tersedia sesuai dengan
keadaan sebenarnya
c. Ekstra kurikuler adalah kegiatan tambahan yang dilakukan dan dikelola sekolah untuk
menyalurkan bakat, minat dan kegemaran siswa dalam bidang ilmu pengetahuan, olahraga
dan seni. Tandai kotak yang tersedia sesuai dengan keadaan sebenarnya
d. Bimbingan dan Konseling adalah layanan khusus yang dilakukan oleh sekolah sehubungan
dengan akhlak, moral, kepribadian dan kedisiplinan siswa selama berada di sekolah. Tandai
kotak yang tersedia sesuai dengan keadaan sebenarnya
e. Untuk mengisi kotak “kelengkapan” butir A3 disediakan skala penilaian antara 1 – 4 dengan
rentangan mulai dari tidak lengkap (1), kurang lengkap (2), Lengkap (3) dan Sangat lengkap (4).
14. Kompetensi B15
a. Majalah dinding adalah media informasi yang dikelola atau dikoordinir sekolah dengan
memanfaatkan papan-papan pengumuman yang ada di sekolah. Tandai kotak yang tersedia
sesuai dengan keadaan sebenarnya. Pastikan bahwa majalah dinding yang dimaksud berfungsi
sebagaimana mestinya
92
b. Publikasi sekolah adalah media informasi berupa penerbitan majalah atau bulletin, situs
sekolah, leaflet yang dikelola atau dikoordinir sekolah. Tandai kotak yang tersedia sesuai
dengan keadaan sebenarnya. Pastikan bahwa publikasi sekolah yang dimaksud berfungsi
sebagaimana mestinya
c. Internet adalah media teknologi dan informasi dengan memanfaatkan jaringan internasional
yang dapat diakses melalui komputer yang ada di sekolah. Tandai kotak yang tersedia sesuai
dengan keadaan sebenarnya. Pastikan bahwa internet sekolah yang dimaksud berfungsi
sebagaimana mestinya
d. Untuk kotak “kondisi” butir kompetensi B15 disediakan skala penilaian antara 1 – 5 dengan
rentangan mulai dari tidak baik (1), kurang baik (2), baik (3), dan Sangat baik (4).
15. Kompetensi B16
a. Dokumen supervisi sekolah adalah catatan dan atau arsip perencanaan, pelaksanaan dan
tindak lanjut program supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme
guru.Tandai kotak yang tersedia sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. Pastikan bahwa
dokumen yang dimaksud benar-benar ada di sekolah
b. Untuk kotak “kelengkapan” butir Kompetensi B16 disediakan skala penilaian antara 1 – 5
dengan rentangan mulai dari tidak lengkap (1), kurang lengkap (2), Lengkap (4) dan Sangat
lengkap (5).
E. Sosial
1. Kompetensi D1, D2, dan D3
a. Dokumen bakti sosial adalah catatan dan atau arsip yang menunjukkan bahwa sekolah telah
melakukan bakti sosial kepada masyarakat disekitar atau di luar sekolah. Tandai kotak yang
tersedia sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. Pastikan bahwa dokumen yang dimaksud
benar-benar ada di sekolah
b. Kemudahan masyarakat sekitar sekolah dalam memanfaatkan fasilitas sekolah adalah upaya
sekolah dalam bersosialisasi dengan memberikan akses bagi masyarakat untuk memanfaatkan
fasilitas yang dimiliki sekolah misalnya fasilitas olahraga, aula dan lapangan sekolah. Tandai
kotak yang tersedia sesuai dengan keadaan yang sebenarnya setelah mendapatkan informasi
dari pemangku kepentingan di sekitar sekolah.
F. Butir E. Kondisi dan Situasi Sekolah
Berikan informasi anda mengenai aspek aspek kebersihan, kenyamanan, keasrian dan ketertiban dan
keamanan yang anda rasakan dan amati selama melakukan pengamatan terhadap sekolah. Tandai
kotak yang tersedia dengan rentangan mulai dari “kurang’ sampai dengan “baik sekali” sesuai dengan
keadaan yang sebenarnya.
G. Butir F. Informasi Lain
Berikan informasi lain yang ada di sekolah yang diamati. Misalnya suasana dan aktivitas pembelajaran
yang menggembirakan, keadaan bangunan sekolah yang sudah tua, atau berbagai informasi lain yang
tidak dapat ditampung melalui instrumen ini.
93
H. Identitas pengamat
a. Nama pengamat lengkap dengan gelar
b. Instansi dimana pengamat bekerja
c. Jabatan pengamat
d. Alamat lengkap pengamat
e. No Tlp atau Hp yang dapat dihubungi dengan mudah
94
Sistematika Penulisan Karya Tulis Kepala Sekolah Berprestasi
Karya tulis berisikan pengalaman konkrit kepala sekolah dalam mencapai suatu keberhasilan (best
practices) di sekolah masing-masing, dan bukan hasil penelitian atau kajian ilmiah baik kelompok maupun
perorangan.
Sistematika Penulisan Karya Tulis :
Bab I Pendahuluan :
1. Latar Belakang Masalah,
2. Permasalahan
3. Strategi Pemecahan Masalah
- Deskripsikan strategi Pemecahan Masalah Yang Dipilih
- Jelaskan Tahapan Operasional Pelaksanaannya
Bab II Landasan Teori dan Kerangka Berfikir:
Bab III Metodologi Penelitian (bukan untuk penelitian)
Bab IV Pembahasan :
1. Alasan pemilihan strategi pemecahan masalah
2. Hasil atau dampak yang dicapai dari strategi yang dipilih
3. Kendala-kendala yang dihadapi dalam melaksanakan strategi yang dipilih
4. Faktor-faktor pendukung
5. Alternatif pengembangan
Bab V Kesimpulan & Rekomendasi Operasional:
1. Rumusan simpulan secara lugas dan cermat
2. Rumusan rekomendasi operasional untuk implementasi temuan
Karya tulis yang tidak sesuai dengan rambu-rambu di atas tidak akan dinilai.
Lampiran 5
95
Deskripsi Diri sehubungan dengan Kegiatan PKB ( Pengembangan Diri)
Nama Sekolah :
…………………………………………….
Nomor Standar Sekolah :
………………………………………………………………………………………..
Kecamatan :
…………………………………………….
Kabupaten/Kota : Provinsi
………………………………………….. ………………………………………
Nama Guru :
…………………………………………….
Tahun Ajaran :
…………………………………………………………………………………….
Nama Koordinator PKB :
…………………………………………….
Tanggal :
…………………………………………………………………………………….
2. Kegiatan Pengembangan selama
satu tahun terakhir dalam upaya
pengembangan kompetensi guru
1) Kegiatan……………………………………..
Lama Kegiatan…………………………….
Tempat Kegiatan…………………………
Tujuan Kegiatan………………………….
Strategi Kegiatan…………………………
Strategi Pelaksanaanya………………
Cakupan materi esensial dari kegiatan pengembangan
diri tersebut
……………………………………………..
……………………………………………..
……………………………………………..
2) Kegiatan……………………………………..
Lama Kegiatan…………………………….
Tempat Kegiatan…………………………
Tujuan Kegiatan………………………….
Strategi Kegiatan…………………………
Strategi Pelaksanaanya………………
Cakupan materi esensial dari kegiatan pengembangan
diri tersebut
……………………………………………..
……………………………………………..
……………………………………………..
3) Kegiatan…………………………………….
Lama Kegiatan……………………………
Tempat Kegiatan…………………………
Tujuan kegiatan……………………………
Strategi Kegiatan…………………………..
Strategi Pelaksanaannya………………….
Cakupan materi esensial dari kegiatan pengembangan
diri tersebut
…………………………………………
…………………………………………
………………………………………….
Lampiran 6
96
3. Secara umum, kesesuaian materi
berbagai kegiatan pengembangan
diri tersebut terhadap mata
pelajaran yang diampu (jelaskan
alasannya)
………………………………………………………………
………………………………………………………………
………………………………………………………………
………………………………………………………………
4. Secara keseluruhan, manfaat
kegiatan pengembangan diri
tersebut bagi :
Diri Guru :
………………………………………………………………..
Peserta didik :
……………………………………………………………….
Sekolah :
…………………………………………………………………
…………………………………………………………………
…………………………………………………………………
97
Sistematika Pelaporan Pengembangan Diri
Judul
Lembar Pengesahan
Kata Pengantar
Daftar Isi
A. Bagian Pendahuluan
Latar Belakang mengikuti pengembangan keprofesian berkelanjutan
Keterangan waktu pelaksanaan, penyelenggaraan kegiatan
Tujuan mengikuti pengembangan keprofesian berkelanjutan, lama penyelenggaraan
pengembangan keprofesian berkelanjutan
Penyelenggaraan pengembangan keprofesian berkelanjutan
B. Bagian Isi
Uraian rinci dari tujuan pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB)
Pernyataan isi materi yang disajikan dalam kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan
serta uraian kesesuaian dengan peningkatan keprofesiannya
Tindak lanjut yang akan atau telah dilaksanakan berkaitan dengan pengembangan diri
berdasarakan hasil dar i pengembangan keprofesian berkelanjutan
Dampak terhadap pengalaman pengembangan keprofesian berkelanjutan terhadap diri sendiri
dalam peningkatan mutu pengembangan keprofesian berkelanjutan dan riwayatnya.
C. Penutup
Lampiran-lampiran :
Fotocopy sertifikat/surat keterangan
Surat penugasan
Dan lain-lain
Lampiran 7