PANDUAN
PENGISIAN
INSTRUMEN
PK GURU
KELAS/MATA PELAJARAN
INSTRUMEN
PK GURU
KELAS/MATA PELAJARAN
Lembar pernyataan kompetensi,
indikator, dan cara menilai
PK Guru Kelas/Mata
Pelajaran
Sumber :
- Peraturan
Menteri Pendidikan nasional16/2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan
Kompetensi Guru
- BSNP versi 6.0. 11/2008 Kerangka
Indikator untuk Pelaporan Pencapaian Standar Nasional Pendidikan: Standar
Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.
- Permenegpan dan RB 16/2009 tentang
Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
KOMPETENSI
|
CARA
MENILAI
|
PEDAGOGIK
|
- Menguasai karakteristik peserta didik.
|
Pengamatan &
Pemantauan
|
- Menguasasi teori belajar dan prinsip-prinsip
pembelajaran yang mendidik.
|
Pengamatan
|
|
Pengamatan
|
- Kegiatan pembelajaran yang mendidik.
|
Pengamatan
|
- Pengembangan potensi peserta didik.
|
Pengamatan &
Pemantauan
|
- Komunikasi dengan peserta didik.
|
Pengamatan
|
|
Pengamatan
|
KEPRIBADIAN
|
- Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan
kebudayaan nasional.
|
Pengamatan &
Pemantauan
|
- Menunjukkan pribadi yang dewasa dan teladan.
|
Pengamatan &
Pemantauan
|
- Etos Kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga
menjadi guru.
|
Pengamatan &
Pemantauan
|
SOSIAL
|
- Bersikap inklusif, bertindak obyektif, serta tidak
diskriminatif.
|
Pengamatan &
Pemantauan
|
- Komunikasi dengan sesama guru, tenaga kependidikan,
orang tua, peserta didik, dan masyarakat.
|
Pemantauan
|
PROFESIONAL
|
- Penguasaan materi, struktur, konsep, dan pola pikir
keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
|
Pengamatan
|
- Mengembangkan Keprofesionalan melalui tindakan yang
reflektif.
|
Pemantauan
|
Keterangan
Pengamatan adalah kegiatan
untuk menilai kinerja guru melalui diskusi sebelum pengamatan, pengamatan selama
pelaksanaan proses pembelajaran, dan diskusi setelah pengamatan.
Pemantauan adalah kegiatan
untuk menilai kinerja guru melalui pemeriksaan dokumen, wawancara dengan guru
yang dinilai, dan/atau wawancara dengan warga sekolah.
Kompetensi 1 : Mengenal karakteristik peserta
didik
Jenis dan cara
menilai : Kompetensi Pedagogik (Pengamatan dan Pemantauan)
Pernyataan : Guru
mencatat dan menggunakan informasi tentang karakteristik
peserta
didik untuk
membantu proses pembelajaran. Karakteristik ini terkait
dengan
aspek fisik
intelektual, sosial emosional, moral, dan latar belakang
social
budaya.
Indikator
|
- Guru dapat mengidentifikasi karakteristik belajar setiap
peserta didik di kelasnya.
- Guru memastikan bahwa semua peserta didik mendapatkan
kesempatan yang sama untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan pembelajaran.
- Guru dapat mengatur kelas untuk memberikan kesempatan
belajar yang sama pada semua peserta didik dengan kelainan fisik dan kemampuan
belajar yang berbeda.
- Guru mencoba mengetahui penyebab penyimpangan perilaku
peserta didik untuk mencegah agar perilaku tersebut tidak merugikan peserta
didik lainnya.
- Guru membantu mengembangkan potensi dan mengatasi
kekurangan peserta didik.
- Guru memperhatikan peserta didik dengan kelemahan fisik
tertentu agar dapat mengikuti aktivitas pembelajaran, sehingga peserta didik
tersebut tidak termarginalkan (tersisihkan, diolok-olok, minder,
dsb).
|
Proses
Penilaian
|
Sebelum
Pengamatan:
- Mintalah daftar nama peserta didik.
1.1 Pilihlah 4 (empat) nama peserta
didik secara random. Tanyakan bagaimana kemampuan belajar keempat peserta didik
tersebut. Mintalah bukti hasil ulangan terakhir keempat peserta didik
tersebut.
1.2 Pilihlah 4 (empat) nama peserta
didik lain. Tanyakan bagaimana karakteristik keempat peserta didik tersebut
(aktif, pendiam, pemalu, ceria, dsb.).
- Mintalah guru untuk memilih satu nama peserta didik
dengan karakteristik teretntu (misalnya aspek intelektual). Tanyakan bagaimana
cara membantu mengembangkan potensinya tersebut.
- Mintalah guru memilih satu nama peserta didik dengan
kekurangan tertentu (misalnya aspek sosial). Tanyakan bagaimana cara membantu
peserta didik tersebut untuk mengatasi kelemahannya.
- Tanyakan kepada guru, apakah di kelas ada peserta didik
yang mempunyai kelainan fisik tertentu. Bila ada, bagaimana cara memastikan
bahwa peserta didik tersebut dapat belajar dengan baik.
- Tanyakan kepada guru, apakah baru-baru ini ada kejadian
luar biasa dalam keluarga peserta didik (kelahiran, kematian, sedang ada yang
sakit, dsb.). Tanyakan apakah hal tersebut berdampak terhadap pembelajaran
peserta didik yang bersangkutan, dan bagaimana mengatasinya.
- Tanyakan kepada guru apakah ada peserta didik di kelas
yang selalu menggangu peserta didik lain. Bila ada, bagaimana upaya untuk
mencegah agar perilaku tersebut tidak merugikan peserta didik
lain.
- Mintalah guru untuk menjelaskan karakteristik umum kelas
yang diajarnya (kelas yang rata-rata memiliki peserta didik yang cerdas,
kreatif, rata-rata baik dalam mata pelajaran tertentu,
dsb.).
Selama
Pengamatan:
- Amati apakah guru mengatur posisi tempat duduk peserta
didik sesuai dengan kegiatan/aktivitas pembelajaran yang
dilakukan.
- Amati apakah guru hanya diam di depan kelas atau
berkeliling mensupervisi semua peserta
didik.
- Amati apakah selama proses pembelajaran guru melakukan
pengecekan secara rutin dengan bertanya kepada peserta didik tentang keterbacaan
media belajar yang digunakan (termasuk penjelasan pada papan
tulis).
- Amati apakah selama proses pembelajaran guru melakukan
pengecekan secara rutin bahwa semua peserta didik secara aktif melaksanakan
tugas-tugas yang diberikan.
- Amati apakah ada peserta didik yang melakukan kegiatan
lain di luar kegiatan yang seharusnya dilakukan dan bagaimana guru bersikap
terhadap peserta didik yang demikian.
Setelah
pengamatan:
- Tanyakan kepada guru apakah ada alasan tertentu dari
penempatan peserta didik (posisi tempat duduk) di dalam kelas (karena
pendengaran atau penglihatan yang kurang jelas, karena perlu konsentrasi,
dsb.).
- Mintalah guru menjelaskan persepsinya tentang hasil
pembelajaran peserta didik (apakah sukses, apakah ada anak yang tidak
berpartisipasi, dsb.).
Pemantauan:
Periksa pada awal dan pertengahan
semester apakah guru membuat catatan tentang kemajuan dan perkembangan peserta
didik.
|
|
Kompetensi 2 : Menguasai teori belajar dan
prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
Jenis dan cara
menilai : Pedagogik (Pengamatan)
Pernyataan : Guru
menetapkan berbagai pendekatan, strategi, metode, dan teknik pembelajaran yang
mendidik secara kreatif sesuai dengan standar kompetensi guru. Guru menyesuaikan
metode pembelajaran supaya sesuai dengan karakteristik peserta didik dan
memotivasi mereka untuk belajar.
Indikator
|
- Guru memberi kesempatan kepada peserta didik untuk
menguasai materi pembelajaran sesuai usia dan kemampuan belajarnya melalui
pengaturan proses pembelajaran dan aktivitas yang bervariasi.
- Guru selalu memastikan tingkat pemahaman peserta didik
terhadap materi pembelajaran tertentu dan menyesuaikan aktivitas pembelajaran
berikutnya berdasarkan tingkat pemahaman tersebut.
- Guru dapat menjelaskan alasan pelaksanaan
kegiatan/aktivitas yang dilakukannya, baik yang sesuai maupun yang berbeda
dengan rencana, terkait keberhasilan pembelajaran.
- Guru menggunakan berbagai teknik untuk memotiviasi
kemauan belajar peserta didik.
- Guru merencanakan kegiatan pembelajaran yang saling
terkait satu sama lain, dengan memperhatikan tujuan pembelajaran maupun proses
belajar peserta didik.
- Guru memperhatikan respon peserta didik yang
belum/kurang memahami materi pembelajaran yang diajarkan dan menggunakannya
untuk memperbaiki rancangan pembelajaran berikutnya.
|
Proses
Penilaian
|
Sebelum
Pengamatan:
Mintalah RPP pada guru dan periksalah
RPP tersebut.
- Pilihlah satu topik pembelajaran tertentu. Tanyakan
bagaimana strategi untuk mencapai tujuan pembelajaran tersebut, seberapa penting
tujuan pembelajaran tersebut, dan bagaimana kaitannya dengan tujuan pembelajaran
sebelumnya.
- Tanyakan seberapa jauh kegiatan atau aktivitas
pembelajaran yang akan dilaksanakan sesuai dengan usia, kesiapan belajar,
tingkat pembelajaran, dan cara belajar pserta didik.
- Tanyakan alasan yang melatar belakangi penyusunan
rencana kegiatan atau rencana aktivitas dalam RPP.
- Selama
Pengamatan:
- Amati apakah guru melaksanakan aktivitas pembelajaran
secara bervariasi.
- Amati apakah guru memberi kesempatan kepada semua
peserta didik untuk menguasai materi pembelajaran sesuai usia dan kemampuan
belajarnya.
- Amati apakah guru selalu memastikan tingkat pemahaman
peserta didik terhadap materi pembelajaran tertentu dan menyesuaikan aktivitas
pembelajaran berikutnya berdasarkan tingkat pemahaman
tersebut.
- Amati apakah guru memanfaatkan berbagai teknik untuk
memberikan motivasi kemauan belajar peserta didik melalui pemanfaatan berbagai
teknik pembelajaran.
- Amati bagaimana guru menghubungkan hal-hal baru dengan
pengetahuan awal yang dimiliki peserta didik.
- Amati bagaimana kegiatan yang dilaksanakan dapat
membantu peserta didik untuk mencapai tujuan pembelajaran.
- Amati bagaimana guru menanggapi respon peserta didik
terhadap materi yang sedang diajarkan.
Setelah
pengamatan:
- Pilihlah satu aktivitas guru di kelas (yang diamati pada
saat pengamatan) yang sesuai dengan rencana pembelajaran. Tanyakan mengapa guru
melaksanakan aktivitas tersebut dan bagaimana kaitannya dengan tujuan
pembelajaran.
- Pilihlah satu aktivitas di kelas (yang diamati pada saat
pengamatan) yang dilaksanakan berbeda dari rencana pembelajaran. Tanyakan
mengapa guru mengubah pelaksanaan pembelajaran menjadi sangat berbeda dengan
rencana semula. Tanyakan pula apakah pengubahan tersebut terkait dengan
keberhasilan pembelajaran.
Pemantauan: -
|
Kompetensi 3 : Pengembangan kurikulum
Jenis dan cara
menilai : Pedagogik (Pengamatan)
Pernyataan :
Guru
menyusun silabus sesuai dengan tujuan terpenting kurikulum dan menggunakan RPP
sesuai dengan tujuan dan lingkungan pembelajaran. Guru memilih, menyusun, dan
menata materi pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta
didik.
Indikator
|
- Guru dapat menyusun
silabus yang sesuai dengan kurikulum.
- Guru merancang
rencana pembelajaran yang sesuai dengan silabus untuk membahas materi ajar
tertentu agar peserta didik dapat mencapai kompetensi dasar yang ditetapkan.
- Guru mengikuti
urutan materi pembelajaran dengan memperhatikan tujuan pembelajaran.
- Guru memilih materi
pembelajaran yang: a) sesuai dengan tujuan pembelajaran, b) tepat dan mutakhir,
c) sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar peserta didik, d) dapat
dilaksanakan di kelas dan e) sesuai dengan konteks kehidupan sehari-hari peserta
didik.
|
Proses
Penilaian
|
Sebelum
Pengamatan:
Periksalah RPP,
dan cermati apakah RPP tersebut telah sesuai dengan silabus dalam kurikulum
sekolah.
Selama
Pengamatan:
- Amati seberapa
lancar, jelas dan lengkap guru menyampaikan materi yang diajarkannya.
- Amati bagaimana
guru menyesuaikan materi yang dijarkan dengan usia, latar belakang, dan tingkat
pembelajaran peserta didik.
- Amati bagaimana
guru menghubungkan materi yang diajarkan dengan lingkungan dan kehidupan
sehari-hari peserta didik.
- Amati apakah materi
yang diajarkan guru adalah materi yang mutakhir.
- Amati apakah
kegiatan/aktifitas pembelajaran yang dilaksanakan guru mencakup berbagai tipe
pembelajaran siswa.
- Amati bagaimana
guru membantu mengembangkan kemampuan atau keterampilan generiknya (kreatifitas,
berpikir kritis, berpikir inovatif, dan pemecahan masalah, dsb): Berapa jauh
pengetahuan atau keterampilan generik tersebut tercakup dalam mata pelejaran
tersebut.
Setelah
pengamatan:
Meminta guru
menjelaskan bagaimana dia memanfaatkan hasil pembelajaran yang dilaksanakannya
untuk mengembangkan topik mata pelajaran berikutnya.
Pemantauan: -
|
Kompetensi 4 : Kegiatan Pembelajaran yang
Mendidik
Jenis dan cara menilai : Pedagogik
(Pengamatan)
Pernyataan :
Guru
menyusun dan melaksanakan rancangan pembelajaran yang mendidik secara lengkap.
Guru melaksanakan kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta
didik. Guru menyusun dan menggunakan berbagai materi pembelajaran dan sumber
belajar sesuai dengan karakteristik peserta didik. Jika relevan, guru
memanfaatkan teknologi informasi komunikasi (TIK) untuk kepentingan
pembelajaran.
Indikator
|
- Guru melaksanakan
aktivitas pembelajaran sesuai dengan rancangan yang telah disusun secara lengkap
dan pelaksanaan aktivitas tersebut mengindikasikan bahwa guru mengerti tentang
tujuannya.
- Guru melaksanakan
aktivitas pembelajaran yang bertujuan untuk membantu proses belajar peserta
didik, bukan untuk menguji sehingga membuat peserta didik merasa tertekan.
- Guru
mengkomunikasikan informasi baru (misalnya materi tambahan) sesuai dengan usia
dan tingkat kemampuan belajar peserta didik.
- Guru menyikapi
kesalahan yang dilakukan peserta didik sebagai tahapan proses pembelajaran,
bukan semata-mata kesalahan yang harus dikoreksi. Misalnya: dengan mengetahui
terlebih dahulu peserta didik lain yang setuju/tidak setuju dengan jawaban
tersebut, sebelum memberikan penjelasan tentang jawaban yg benar.
- Guru melaksanakan
kegiatan pembelajaran sesuai isi kurikulum dan mengkaitkannya dengan konteks
kehidupan sehari-hari peserta didik.
- Guru melakukan
aktivitas pembelajaran secara bervariasi dengan waktu yang cukup untuk kegiatan
pembelajaran yang sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar dan
mempertahankan perhatian peserta didik.
- Guru mengelola
kelas dengan efektif tanpa mendominasi atau sibuk dengan kegiatannya sendiri
agar semua waktu peserta dapat termanfaatkan secara produktif.
- Guru mampu
menyesuaikan aktivitas pembelajaran yang dirancang dengan kondisi kelas.
- Guru memberikan
banyak kesempatan kepada peserta didik untuk bertanya, mempraktekkan dan
berinteraksi dengan peserta didik lain.
- Guru mengatur
pelaksanaan aktivitas pembelajaran secara sistematis untuk membantu proses
belajar peserta didik. Sebagai contoh: guru menambah informasi baru setelah
mengevaluasi pemahaman peserta didik terhadap materi sebelumnya.
- Guru menggunakan
alat bantu mengajar, dan/atau audio-visual (termasuk TIK) untuk meningkatkan
motivasi belajar peserta didik dalam mencapai tujuan pembelajaran.
|
Proses
Penilaian
|
Sebelum
Pengamatan:
Mintalah RPP pada
guru dan periksalah RPP tersebut.
- Tanyakan tentang topik dan kegiatan pembelajaran yang
akan dilakukan. Tanyakan apakah kemungkinan akan ada kesulitan dalam membahas
topik tersebut untuk mencapai tujuan yang ditetapkan.
- Bila ada peserta didik yang mengalami kesulitan untuk
memahami materi tersebut, bagaimana strategi guru untuk
mengatasinya.
- Tanyakan bagaimana cara menentukan tingkat pemahaman
peserta didik terhadap topik tersebut.
Selama
Pengamatan:
- Amati apakah guru
menyesuaikan kemampuan peserta untuk berkonsentrasi dalam menerima pelajaran
sesuai dengan tingkat perkembangannya
- Amati apakah semua
kegiatan yang dilaksanakan dalam pembelajaran dapat membantu peserta didik untuk
mencapai tujuan pembelajaran
- Amati bagaimana
guru mengelola aktifitas (misalnya apakah waktunya sesuai dengan RPP atau yang
direncanakan, apakah guru melaksanakan pembelajaran sesuai/tidak dg tujuan
pembelajaran yg direncanakan
- Amati seberapa lama
waktu yang digunakan oleh peserta didik untuk melaksanakan kegiatan/aktifitas
pembelajaran untuk menghasilkan sesuatu yang bersifat produktif, dan berapa lama
peserta didik hanya menerima keterangan, informasi atau instruksi dari guru
dalam pembelajarannya
- Amati bagaimana
guru membantu setiap peserta didik untuk melakukan kegiatannya masing-masing,
apakah ada peserta didik yg tidak terlibat aktif dlm pembelajarannya &
bagaimana guru menangani peserta didik tsb.
- Amati bagaimana
guru menggunakan media pembelajaran tersebut di bawah ini, apakah sesuai dengan
tujuan pembelajaran, apakah dapat membantu cara belajar atau memotivisai peserta
didik, serta seberapa terampil guru menggunakannya. a) Papan tulis; b) Gambar
dan/atau bahan tercetak; c) Alat bantu video visual; c) Komputer/TIK;
dan d)
Media lainnya.
Setelah
pengamatan:
Mintalah guru
untuk menjelaskan seberapa jauh tingkat keberhasilan dalam pembelajaran yang
dilaksanakan, dan mengidentifikasikan bagian apa yang perlu diperbaiki.
Pemantauan: -
|
Kompetensi 5 : Memahami dan
mengembangkan potensi
Jenis dan cara
menilai : Pedagogik (Pengamatan dan Pemantauan)
Pernyataan : Guru
menganalisis potensi pembelajaran setiap peserta didik dan mengidentifikasi
pengembangan potensi peserta didik melalui program pembelajaran yang mendukung
siswa mengaktualisasikan potensi akademik, kepribadian, dan kreativitasnya
sampai ada bukti jelas bahwa peserta didik mengaktualisasikan potensi
mereka.
Indikator
|
- Guru menganalisis hasil belajar berdasarkan segala
bentuk penilaian terhadap setiap peserta didik untuk mengetahui tingkat kemajuan
masing-masing.
- Guru merancang dan melaksanakan aktivitas pembelajaran
yang mendorong peserta didik untuk belajar sesuai dengan kecakapan dan pola
belajar masing-masing.
- Guru merancang dan melaksanakan aktivitas pembelajaran
untuk memunculkan daya kreativitas dan kemampuan berfikir kritis peserta
didik.
- Guru secara aktif membantu peserta didik dalam proses
pembelajaran dengan memberikan perhatian kepada setiap individu.
- Guru dapat mengidentifikasi dengan benar tentang bakat,
minat, potensi, dan kesulitan belajar masing-masing peserta didik.
- Guru memberikan kesempatan belajar kepada peserta didik
sesuai dengan cara belajarnya masing-masing.
- Guru memusatkan perhatian pada interaksi dengan peserta
didik dan mendorongnya untuk memahami dan menggunakan informasi yang
disampaikan.
|
Proses
Penilaian
|
Sebelum
Pengamatan:
Periksa daftar hadir, pilih 4 (empat)
nama peserta didik secara acak, dan mintalah guru menerangkan hal-hal berikut:
- Bagaimana guru dapat menunjukkan kekuatan dan kelemahan
belajar peserta didik (misalnya melalui pengamatan sikap peserta didik terhadap
materi atau mata pelajaran tertentu).
- Tindakan apa yang dilakukan guru untuk mengembangkan
kekuatan dan mengatasi kelemahan tersebut.
- Apakah peserta didik tersebut pernah mendapat
layanan khusus dari guru BK.
Selama
Pengamatan:
- Amati seberapa jauh guru memperhatikan setiap peserta
didik, apakah guru hanya memberikan perhatian kepada peserta didik yang memiliki
kelebihan tertentu saja.
- Amati bagaimana guru menyakinkan setiap peserta didik
terlibat secara aktif dalam pembelajaran.
- Amati seberapa jauh guru memberikan perhatian terhadap
kontribusi yang diberikan oleh peserta didik dan berapa banyak kesempatan yang
diberikan kepada peserta didik untuk menyampaikan
pemikiran/pendapatnya.
- Amati bagaimana guru memotivasi peserta didik untuk
bertanya tentang hal-hal yang berkaitan dengan topik yang dibahas.
- Amati bagaimana guru memotivasi peserta didik untuk
mengembangkan pemikiran dan pengalamannya yang melebihi pengetahuan dan
pengalaman di lingkungan dan kehidupan sehari-hari.
Setelah
pengamatan:
- Mintalah guru menjelaskan apakah ada tindak lanjut yang
akan dilakukan karena topik tersebut menarik atau sulit, dan bagaimana
melanjutkannya.
- Mintalah guru menjelaskan apakah ada peserta didik yang
pernah mendapat perhatian khusus untuk mengembangkan potensinya dan manfaatnya
untuk perbaikan RPP.
Pemantauan:
Periksa apakah guru memiliki dokumen
tentang kemajuan belajar setiap peserta didik.
|
Kompetensi 6 : Komunikasi dengan Peserta
Didik
Jenis dan cara
menilai : Pedagogik (Pengamatan)
Pernyataan
:
Guru berkomunikasi secara efektif, empatik
dan santun dengan peserta didik dan bersikap antusias dan positif. Guru
memberikan respon yang lengkap dan relevan kepada komentar atau pertanyaan
peserta didik.
Indikator
|
- Guru menggunakan pertanyaan untuk mengetahui pemahaman
dan menjaga partisipasi peserta didik, termasuk memberikan pertanyaan terbuka
yang menuntut peserta didik untuk menjawab dengan ide dan pengetahuan
mereka.
- Guru memberikan perhatian dan mendengarkan semua
pertanyaan dan tanggapan peserta didik, tanpa menginterupsi, kecuali jika
diperlukan untuk membantu atau mengklarifikasi pertanyaan/tanggapan tersebut.
- Guru menanggapi
pertanyaan peserta didik secara tepat,
benar, dan mutakhir, sesuai tujuan pembelajaran dan isi kurikulum, tanpa
mempermalukannya.
- Guru menyajikan kegiatan pembelajaran yang dapat
menumbuhkan kerja sama yang baik antarpeserta didik.
- Guru mendengarkan dan memberikan perhatian terhadap
semua jawaban peserta didik baik yang benar maupun yang dianggap salah untuk
mengukur tingkat pemahaman peserta didik.
- Guru memberikan perhatian terhadap pertanyaan peserta
didik dan meresponnya secara lengkap dan relevan untuk menghilangkan kebingungan
pada peserta didik.
|
Proses
Penilaian
|
Sebelum
Pengamatan:
Mintalah guru menjelaskan bagaimana
mendorong interaksi aktif antarpeserta didik
Selama
Pengamatan:
- Amati berapa lama waktu yang digunakan
oleh:
- guru untuk berbicara di kelas;
- guru untuk berbicara kepada peserta didik secara
individu;
- peserta didik untuk menjawab pertanyaan guru;
- peserta didik untuk memulai berinterkasi dengan
guru;
- peserta didik untuk bekerja bersama-sama;
- peserta didik untuk bekerja mandiri.
- Amati saat peserta didik bekerja dalam kelompok, berapa
banyak anggotanya, dan apakah setiap anggota kelompok memiliki waktu yang cukup
untuk berpatisipasi secara aktif dalam kegiatan yang sedang
dilakukan.
- Amati bagaimana guru memastikan peserta didik yang duduk
di belakang atau di samping kanan-kiri kelas untuk berpartisipasi aktif dalam
proses pembelajaran.
- Amati variasi pertanyaan yang digunakan guru (apakah
pertanyaan tersebut hanya untuk anak yang pandai atau mencakup juga untuk anak
yang kurang pandai).
- Cermati seberapa banyak pertanyaan terbuka yang
disampaikan oleh guru dibandingkan pertanyaan yang telah diketahui
jawabannya.
- Amati bagaimana cara guru memilih peserta didik yang
akan menjawab pertanyaan tersebut.
- Amati bagaimana guru merespon jawaban peserta didik dan
berapa sering guru mendorong peserta didik untuk bekerjasama dalam menjawab
pertanyaan.
Setelah
pengamatan:
Meminta guru menjelaskan tentang
persepsinya berkaitan dengan efektifitas komunikasi yang terjadi selama proses
pembelajaran, misalnya pertanyaan dari peserta didik cukup
banyak.
Pemantauan:
-
|
|
Kompetensi 7 : Penilaian dan
Evaluasi
Jenis dan cara
menilai : Pedagogik (Pengamatan)
Pernyataan : Guru
menyelenggarakan penilaian proses dan hasil belajar secara berkesinambungan.
Guru melakukan evaluasi atas efektivitas proses dan hasil belajar dan
menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk merancang program
remedial dan pengayaan. Guru menggunakan hasil analisis penilaian dalam proses
pembelajarannya.
Indikator
|
- Guru menyusun alat penilaian yang sesuai dengan tujuan
pembelajaran untuk mencapai kompetensi tertentu seperti yang tertulis dalam
RPP.
- Guru melaksanakan penilaian dengan berbagai teknik dan
jenis penilaian, selain penilaian formal yang dilaksanakan sekolah, dan
mengumumkan hasil serta implikasinya kepada peserta didik, tentang tingkat
pemahaman terhadap materi pembelajaran yang telah dan akan dipelajari.
- Guru menganalisis hasil penilaian untuk mengidentifikasi
topik/kompetensi dasar yang sulit sehingga diketahui kekuatan dan kelemahan
masing-masing peserta didik untuk keperluan remedial dan pengayaan.
- Guru memanfaatkan masukan dari peserta didik dan
merefleksikannya untuk meningkatkan pembelajaran selanjutnya, dan dapat
membuktikannya melalui catatan, jurnal pembelajaran, rancangan pembelajaran,
materi tambahan, dan sebagainya.
- Guru memanfatkan hasil penilaian sebagai bahan
penyusunan rancangan pembelajaran yang akan dilakukan selanjutnya.
|
Proses
Penilaian
|
Sebelum
Pengamatan:
- Meminta guru untuk menyediakan RPP dan alat penilaian.
Periksa apakah alat penilaian sesuai dengan tujuan pembelajaran. Mintalah guru
menjelaskan bagaimana memanfaatkan perangkat tersebut untuk merencanakan,
memonitor kemajuan dan perkembangan peserta didik dalam
pembelajarannya.
- Meminta guru menjelaskan berbagai teknik dan jenis
penilaian yang pernah dilakukan.
Selama Pengamatan:
-
Setelah
Pengamatan:
- Meminta guru menjelaskan bagaimana cara memperoleh
masukan balik tentang pengajarannya (misalnya evaluasi oleh peserta didik,
komentar dari teman sekerja, refleksi diri, dsb).
- Meminta guru menunjukkan hasil analisis penilaian dan
menunjukkan topik kempetensi yang sulit untuk keperluan remedial.
- Bagaimana guru mengkomunikasikan hasil penilaian kepada
peserta didik dan menunjukkan materi pembelajaran yang belum dikuasai peserta
didik.
- Bagaimana guru mendeskripsikan dan memanfaatkan hasil
analisis penilaian untuk merencanakan dan melaksanakan pembelajaran
berikutnya.
Pemantauan:
-
|
Kompetensi 8 : Bertindak sesuai
dengan norma agama, hukum, sosial dan kebudayaan nasional
Indonesia
Jenis dan cara
menilai : Kepribadian (Pengamatan dan Pemantauan)
Pernyataan : Guru
bertindak sesuai dengan hukum di Indonesia. Semua kegiatan yang dilaksanakan
oleh guru mengindikasikan penghargaanya terhadap berbagai keberagaman agama,
keyakinan yang dianut, suku, adat istiadat daerah asal, latar belakang sosial
ekonomi, dan/atau tampilan fisik.
Indikator
|
- Guru menghargai dan mempromosikan prinsip-prinsip
Pancasila sebagai dasar ideologi dan etika bagi semua warga
Indonesia.
- Guru mengembangkan kerjasama dan membina kebersamaan
dengan teman sejawat tanpa memperhatikan perbedaan yang ada (misalnya: suku,
agama, dan gender).
- Guru saling menghormati dan menghargai teman sejawat
sesuai dengan kondisi dan keberadaan masing-masing.
- Guru memiliki rasa persatuan dan kesatuan sebagai bangsa
Indonesia.
- Guru mempunyai pandangan yang luas tentang keberagaman
bangsa Indonesia (misalnya: budaya, suku,
agama).
|
Proses
Penilaian
|
Sebelum Pengamatan:
-
Bagaimana pandangan guru tentang
keberagaman bangsa Indonesia (misalnya: budaya, suku,
agama).
Selama Pengamatan:
-
Setelah Pengamatan:
-
Pemantauan:
Penilai mewawancarai warga sekolah
(teman sejawat, peserta didik, orang tua, dan tenaga kependidikan lainnya), dan
meminta penjelasan dan contoh tentang perilaku dan reputasi guru yang dinilai
terkait dengan:
- bagaimana guru
memahami prinsip-prinsip Pancasila sebagai dasar ideologi dan etika bagi semua
warga Indonesia;
- bagaimana sikap
guru dalam pergaulan sehari-hari (menghormati, menghargai, dan membantu satu
sama lain, sesuai dengan kondisi dan keberadaan masing-masing, bangga sebagai
bangsa Indonesia); dan
- bagaimana pandangan
guru tentang keberagaman bangsa Indonesia (misalnya: budaya, suku,
agama).
|
Kompetensi 9 : Menunjukkan
pribadi yang dewasa dan teladan
Jenis dan cara
menilai : Kepribadian (Pengamatan dan
Pemantauan)
Pernyataan
: Guru
menampilkan diri sebagai teladan bagi peserta didik dan masyarakat. Guru
dihormati oleh peserta didiknya dan oleh anggota masyarakat sekitarnya, termasuk
orang tua siswa.
Indikator
|
- Guru bertingkah laku sopan dalam berbicara,
berpenampilan, dan berbuat terhadap semua peserta didik, orang tua, dan
teman sejawat.
- Guru mau membagi pengalamannya dengan kolega, termasuk
mengundang mereka untuk mengobservasi cara mengajarnya dan memberikan
masukan.
- Guru mampu mengelola pembelajaran yang membuktikan bahwa
guru dihormati oleh peserta didik, sehingga semua peserta didik selalu
memperhatikan guru dan berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.
- Guru bersikap dewasa dalam menerima masukan dari peserta
didik dan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk berpartisipasi dalam
proses pembelajaran.
- Guru berperilaku baik untuk mencitrakan nama baik
sekolah.
|
Proses
Penilaian
|
Sebelum Pengamatan:
-
Selama
Pengamatan:
- Amati bagaimana guru berbicara dan bersikap terhadap
peserta didiknya (misalnya apakah sesuai dengan usia, tidak merendahkan diri
peserta didik, santun, dsb.).
- Amati bagaimana peserta didik berbicara dan bersikap
terhadap gurunya (misalnya sopan, santun, terbuka, apakah peserta didik selalu
memperhatikan guru waktu berbicara, selalu melaksanakan petunjuk guru, apakah
guru perlu medisiplinkan peserta didiknya, dsb.).
- Amati bagaimana guru memastikan setiap peserta didik
melakukan tugas dan berpartisipasi aktif dalam pembelajarannya.
Setelah Pengamatan:
-
Pemantauan:
Penilai melakukan wawancara dengan
kepala sekolah, wakil kepala sekolah dan/atau koordinator PKB
tentang:
- kehadiran guru di
sekolah dan di kelas (apakah selalu hadir sesuai jam mengajarnya, apakah selalu
masuk kelas tepat waktu, dsb.);
- apakah guru
memenuhi tugas non-pembelajarannya dan bagaimana guru mempersiapkan tugas-tugas
tersebut (misalnya apakah hasil tes dikembalikan kepada peserta didik tepat
waktu, apakah rajin melakukan supervisi kegiatan ekstra-kurikulum, dsb), dan
apakah pekerjaannya sesuai dengan standar yang diharapkan oleh
sekolah;
- bagaimana guru
berbagi pengalaman keberhasilan dalam pembelajaran dengan teman
sejawat; dan
- bagaimana guru
bekerja sebagai anggota kelompok dalam komunitas sekolah termasuk dalam kegiatan
KKG/MGMP.
|
Kompetensi 10 : Etos kerja,
tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi
guru
Jenis dan cara
menilai : Kepribadian (Pengamatan dan Pemantauan)
Pernyataan : Guru
berperilaku sesuai dengan kode etik profesi guru. Guru
melaksanakan tugasnya sesuai dengan harapan kepala sekolah/madrasah
dan komite sekolah/madrasah. Semua kegiatan guru memperhatikan kebutuhan peserta
didik, teman sekerja, dan tujuan sekolah.
Indikator
|
- Guru mengawali dan mengakhiri pembelajaran dengan tepat
waktu.
- Jika guru harus meninggalkan kelas, guru mengaktifkan
siswa dengan melakukan hal-hal produktif terkait dengan mata pelajaran, dan
meminta guru piket atau guru lain untuk mengawasi kelas.
- Guru memenuhi jam mengajar dan dapat melakukan semua
kegiatan lain di luar jam mengajar berdasarkan ijin dan persetujuan pengelola
sekolah.
- Guru meminta ijin dan memberitahu lebih awal, dengan
memberikan alasan dan bukti yang sah jika tidak menghadiri kegiatan yang telah
direncanakan, termasuk proses pembelajaran di kelas.
- Guru menyelesaikan semua tugas administratif dan
non-pembelajaran dengan tepat waktu sesuai standar yang ditetapkan.
- Guru memanfaatkan waktu luang selain mengajar untuk
kegiatan yang produktif terkait dengan tugasnya.
- Guru memberikan kontribusi terhadap pengembangan sekolah
dan mempunyai prestasi yang berdampak positif terhadap nama baik
sekolah.
- Guru merasa bangga dengan profesinya sebagai
guru.
|
Proses
Penilaian
|
Sebelum pengamatan:
-
Selama Pengamatan:
Amati apakah guru memiliki materi
tambahan sesuai dengan tujuan pembelajaran yang dapat dipergunakan oleh guru
piket apabila guru bersangkutan harus melakukan tugas lain.
Setelah pengamatan:
-
Pemantauan:
- Dua kali dalam satu semester, penilai melakukan
kunjungan ke kelas di awal, di tengah dan di akhir jam pelajaran yang mengamati:
1.1. apakah guru tepat waktu dalam
mengawali dan mengakhiri kelasnya;
dan
1.2. apakah peserta didiknya tetap
melakukan tugas-tugas mereka sesuai dengan jadwal.
- Dua kali dalam satu semester penilai bertanya kepada
peserta didik, diantaranya:
1.1. apakah guru yang
bersangkutan pernah tidak hadir
1.2. jika guru tidak
hadir,
kegiatan apa yang dilakukan oleh peserta didik.
- Dalam wawancara dengan warga sekolah (teman sejawat,
peserta didik, orang tua, dan tenaga kependidikan lainnya, koordinator PKB),
penilai meminta mereka untuk menjelaskan perilaku guru yang dinilai terhadap
tugas-tugas non pembelajaran.
|
Kompetensi 11 : Bersikap
inklusif, bertindak obyektif, serta tidak
diskriminatif.
Jenis dan cara
menilai : Sosial (Pengamatan dan Pemantauan)
Pernyataan
: Guru
menghargai peserta didik, orang tua peserta didik dan teman sejawat. Guru
bertindak inklusif, serta tidak diskriminatif terhadap peserta didik, teman
sejawat, dan masyarakat sekitar. Guru menerapkan metode pembelajaran yang
memfasilitasi pembelajaran semua peserta didik.
Indikator
|
- Guru memperlakukan semua peserta didik secara adil,
memberikan perhatian dan bantuan sesuai kebutuhan masing-masing, tanpa
memperdulikan faktor personal.
- Guru menjaga hubungan baik dan peduli dengan teman
sejawat (bersifat inklusif), serta berkontribusi positif terhadap semua diskusi
formal dan informal terkait dengan pekerjaannya.
- Guru sering berinteraksi dengan peserta didik dan tidak
membatasi perhatiannya hanya pada kelompok tertentu (misalnya: peserta didik
yang pandai, kaya, berasal dari daerah yang sama dengan guru).
|
Proses
Penilaian
|
Sebelum Pengamatan:
-
Selama
Pengamatan:
- Amati bagaimana guru membagi waktunya dalam berinteraksi
dengan peserta didik, baik secara individu maupun kelompok.
- Amati bagaimana guru melakukan interaksi (bertanya,
berdiskusi, dsb) dengan peserta didik untuk menarik perhatian seluruh peserta
didik di kelas.
- Amati bagaimana guru menghargai proses dan hasil kerja
peserta didik yang dianggap baik.
- Amati bagaimana guru menangani persaingan yang tidak
sehat antarpeserta didik.
- Amati bagaimana guru manangani peserta didik yang
melakukan tindakan negatif terhadap peserta didik lainnya (misalnya diskriminasi
etnik, gender, agama, dsb.).
- Amati apakah guru memberikan perhatian yang sama
terhadap setiap peserta didik, atau hanya memberikan perhatian terhadap peserta
didik atau kelompok peserta didik tertentu.
Setelah Pengamatan:
-
Pemantauan:
- Tanyakan kepada kepala sekolah, wakil kepala sekolah,
atau koordinator PKB tentang:
1.1. hubungan dan
kepedulian guru terhadap teman sejawat dan orang tua peserta didik; dan
1.2. kontribusi guru
dalam berbagai diskusi formal dan informal terkait dengan
pekerjaannya.
|
Kompetensi 12 : Komunikasi dengan
sesama guru, tenaga kependidikan, orang tua peserta didik, dan
masyarakat.
Jenis dan cara
menilai : Sosial (Pemantauan)
Pernyataan : Guru
berkomunikasi secara efektif baik lisan maupun tulisan dengan orang tua peserta
didik dan masyarakat. Guru menyediakan informasi resmi (baik lisan maupun
tulisan) kepada orang tua peserta didik tentang program pembelajaran dan
kemajuan peserta didik (sekurang-kurangnya dua kali dalam setahun). Guru
berpartisipasi dalam kegiatan kerjasama antara sekolah dan masyarakat dan
berkomunikasi dengan komunitas profesi dan berpartisipasi dalam kegiatan yang
relevan.
Indikator
|
- Guru menyampaikan informasi tentang kemajuan, kesulitan,
dan potensi peserta didik kepada orang tuanya, baik dalam pertemuan formal
maupun tidak formal antara guru dan orang tua, teman sejawat, dan dapat
menunjukkan buktinya.
- Guru ikut berperan aktif dalam kegiatan di luar
pembelajaran yang diselenggarakan oleh sekolah dan masyarakat dan dapat
memberikan bukti keikutsertaannya.
- Guru memperhatikan sekolah sebagai bagian dari
masyarakat, berkomunikasi dengan masyarakat sekitar, serta berperan dalam
kegiatan sosial di masyarakat.
|
Proses
Penilaian
|
Sebelum Pengamatan:
-
Selama Pengamatan:
-
Setelah Pengamatan:
-
Pemantauan:
- Penilai meminta guru menyediakan dokumen/catatan tentang
pertemuan guru dengan orang tua berkaitan dengan kemajuan, kesulitan, dan
potensi peserta didik. Cermati dan catat aspek spesifik yang telah dilakukan
guru terkait dengan hal-hal tersebut.
- Penilai meminta guru menyediakan dokumen/catatan yang
membuktikan kerjasamanya dengan teman sejawat dan/atau tenaga kependidikan untuk
membantu peserta didik yang membutuhkan layanan khusus (misalnya layanan BK
dengan guru BK, layanan administrasi dengan tenaga kependidikan, dsb).
- Tanyakan kepada teman sejawat dan/atau orang tua peserta
didik tentang perilaku, sikap, atau kegiatan guru yang berhubungan dengan
kegiatan non-pembelajaran.
|
Kompetensi 13 : Penguasaan materi
struktur konsep dan pola pikir keilmuan yang men-dukung mata pelajaran yang
diampu.
Jenis dan cara
menilai : Profesional (Pengamatan)
Pernyataan :
Rancangan, materi dan kegiatan pembelajaran, penyajian materi baru dan respon
guru terhadap peserta didik memuat informasi pelajaran yang tepat dan mutakhir.
Pengetahuan ini ditampilkan sesuai dengan usia dan tingkat pembelajaran peserta
didik. Guru benar-benar memahami mata pelajaran dan bagaimana mata pelajaran
tersebut disajikan di dalam kurikulum. Guru dapat mengatur, menyesuaikan dan
menambah aktifitas untuk membantu peserta didik menguasai aspek-aspek penting
dari suatu pelajaran dan meningkatkan minat dan perhatian peserta didik terhadap
pelajaran.
Indikator
|
- Guru melakukan pemetaan standar kompetensi dan
kompetensi dasar untuk mata pelajaran yang diampunya, untuk mengidentifikasi
materi pembelajaran yang dianggap sulit, melakukan perencanaan dan pelaksanaan
pembelajaran, dan memperkirakan alokasi waktu yang diperlukan.
- Guru menyertakan informasi yang tepat dan mutakhir di
dalam perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran.
- Guru menyusun materi, perencanaan dan pelaksanaan
pembelajaran yang berisi informasi yang tepat, mutakhir, dan yang membantu
peserta didik untuk memahami konsep materi
pembelajaran.
|
Proses
Penilaian
|
Sebelum Pengamatan:
Cermati RPP. Pelajari apakah materi
yang tercakup dalam RPP merupakan materi yang tepat dan
mutakhir.
Selama
Pengamatan:
- Amati apakah guru menguasai, terampil dan lancar dalam
melaksanakan kegiatan pembelajaran atau apakah guru harus sering menggunakan
catatan atau buku untuk menyampaikan pembelajaran.
- Amati apakah guru melaksanakan kegiatan pembelajaran
berdasarkan kerangka topik yang dibahas, apakah guru dapat mengidentifikasi
bagian-bagian yang penting atau tidak dari topik tersebut.
- Amati apakah guru mengetahui topik-topik tertentu yang
mungkin sulit dipahami oleh peserta didik dan memerlukan pengulangan secara
bervariasi.
- Amati bagaimana guru merespon pertanyaan atau pendapat
peserta didik (apakah guru mau mendengar, menghargai dan merespon secara tepat
dan benar pertanyaan dan pendapat peserta didik).
- Amati bagaimana guru menanggapi pertanyaan
atau tanggapan peserta didik yang tidak relevan dengan tujuan
pembelajaran.
- Amati berapa lama guru menanggapi
pertanyaan atau tanggapan peserta didik tertentu tanpa mengabaikan peserta didik
lainnya.
Setelah pengamatan:
-
Pemantauan:
-
|
Kompetensi 14 : Mengembangkan
keprofesian melalui tindakan reflektif
Jenis dan cara
menilai : Profesional (Pemantauan)
Pernyataan
: Guru
melakukan refleksi terhadap kinerja sendiri secara terus menerus dan
memanfaatkan hasil refleksi untuk meningkatkan keprofesian. Guru melakukan
penelitian tindakan kelas dan mengikuti perkembangan keprofesian melalui belajar
dari berbagai sumber, guru juga memanfaatkan TIK dalam berkomunikasi dan
pengembangan keprofesian jika dimungkinkan.
Indikator
|
- Guru melakukan evaluasi diri secara spesifik, lengkap,
dan didukung dengan contoh pengalaman diri sendiri.
- Guru memiliki jurnal pembelajaran, catatan masukan dari
teman sejawat atau hasil penilaian proses pembelajaran sebagai bukti
yang menggambarkan kinerjanya.
- Guru memanfaatkan bukti gambaran kinerjanya untuk
mengembangkan perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran selanjutnya dalam program
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).
- Guru dapat mengaplikasikan pengalaman PKB dalam
perencanaan, pelaksanaan, penilaian pembelajaran dan tindak
lanjutnya.
- Guru melakukan penelitian, mengembangkan karya inovasi,
mengikuti kegiatan ilmiah (misalnya seminar, konferensi), dan aktif dalam
melaksanakan PKB.
- Guru dapat memanfaatkan TIK dalam berkomunikasi dan
pelaksanaan PKB.
|
Proses
Penilaian
|
Sebelum pengamatan: -
Selama Pengamatan: -
Setelah Pengamatan:
-
Pemantauan:
- Penilai meminta guru menyediakan evaluasi diri dan
rencana tahunan program PKB.
- Penilai meminta guru menyediakan bukti tentang
keikutsertaanya dalam melaksanakan kegiatan PKB.
- Penilai meminta guru menjelaskan dampak PKB terhadap
pembelajaran dengan contoh atau bukti yang dapat
dipertanggungjawabkan.
- Penilai meminta guru menyediakan bukti tentang refleksi
diri misalnya jurnal pembelajaran, catatan penting dalam RPP, dsb.
- Penilai bertanya kepada guru apakah pernah mengakses
laman (website) yang terkait
dengan program PKB, jika ya berikan contohnya.
- Penilai meminta guru menjelaskan bagaimana memperoleh
masukan dari peserta didik tentang kegiatan pembelajaran (misalnya apakah yang
dipelajari menarik, bermanfaat bagi peserta didik, sesuai dengan kebutuhannya,
dsb.).
- Penilai meminta guru menjelaskan apakah guru merupakan
anggota profesi tertentu, apakah guru selalu hadir dalam kegiatan keprofesian:
KKG/MGMP, seminar, lokakarya, dsb.
- Penilai meminta guru menjelaskan tentang perannya dalam
kegiatan keprofesian (misalnya KKG/MGMP, seminar, lokakarya, dsb.), dan apakah
hasil kegiatan keprofesian diaplikasikan dalam kegiatan pembelajaran dan
diimbaskan kepada teman sejawat.
- Penilai melaksanakan wawancara dengan koordinator PKB
dan bertanya bagaimana guru berpartisipasi dalam kegiatan PKB.
- Penilai melaksanakan wawancara dengan pengelola dan/atau
peserta KKG/MGMP bagaimana guru yang dinilai berpartisiapasi dalam kegiatan yang
dilaksanakan dalam program
KKG/MGMP.
|
PEMERINTAH KABUPATEN TULANG
BAWANG
DINAS PENDIDIKAN
Jl. Cemara Komplek Pemda Telp. (0726) 21255, Fax. (0716)
21566
MENGGALA
INSTRUMEN PENILAIAN KINERJA GURU SEKOLAH DASAR
TAHUN ............................
IDENTITAS RESPONDEN
Nama : ................................................................................
NIP : ................................................................................
NUPTK : ................................................................................
Golongan/Ruang : ................................................................................
Masa kerja gol.
: ................................................................................
Masa Kerja Keseluruhan :
................................................................................
Sertifikasi :
Tahun: ................................................................................
Unit Kerja : ................................................................................
Alamat : ................................................................................
:
................................................................................
:
................................................................................
LAPORAN DAN EVALUASI
PENILAIAN
KINERJA GURU KELAS / GURU MATA PELAJARAN
Nama Guru :
____________________________________________ (1)
NIP/Nomor Seri Karpeg :
____________________ /_______________________ (2)
Pangkat /Golongan Ruang : ____________________ /_______________________ (3)
Terhitung Mulai
Tanggal
NUPTK/NRG :
____________________________________________ (4)
Nama sekolah dan alamat :
____________________________________________
____________________________________________
(5)
Tanggal mulai bekerja
di sekolah ini :
____________________________________________ (6)
Bulan
Tahun
Periode penilaian :
____________________________________________ (7) (tanggal, bulan, tahun) (tanggal,
bulan, tahun)
PERSETUJUAN (8)
(Persetujuan
ini harus ditandatangani oleh penilai dan guru yang
dinilai)
|
Penilai dan guru
yang dinilai menyatakan telah membaca dan mamahami semua aspek yang
ditulis/dilaporkan dalam format
ini dan menyatakan
setuju.
|
Nama
guru
|
|
Nama
penilai
|
|
Tanda
tangan
|
|
Tanda
tangan
|
|
Tanggal
|
__bulan____
tahun_____
|
|
|
Kompetensi 1 : Mengenal karakteristik peserta
didik
Nama Guru :
……………………………………………………………………………………………………………… (9)
Nama Penilai :
…………………………………………………………………………………………………………… (10)
Sebelum
Pengamatan
Tanggal
|
(11)
|
Dokumen dan bahan lain yang
diperiksa
|
(12)
|
Tanggapan Penilai terhadap
dokumen dan/atau keterangan guru
(13)
|
Tindak lanjut yang
diperlukan:
(14)
|
Selama
Pengamatan
Tanggal
|
(15)
|
Dokumen dan bahan lain yang
diperiksa
|
(16)
|
Kegiatan/aktivitas guru dan
peserta didik selama pengamatan:
(17)
|
Tindak lanjut yang
diperlukan:
(18)
|
Setelah
Pengamatan
Tanggal
|
(19)
|
Dokumen dan bahan lain yang
diperiksa
|
(20)
|
Setelah Pengamatan: Tanggapan
Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan guru
(21)
|
Tindak lanjut yang
diperlukan:
(22)
|
Pemantauan
Tanggal
|
(23)
|
Dokumen dan bahan lain yang
diperiksa
|
(24)
|
Catatan dan Tanggapan Penilai
terhadap dokumen dan/atau keterangan guru
(catat kegiatan yang
dilakukan)
(25)
|
Penilaian
untuk Kompetensi 1: Mengenal karakteristik
peserta didik
|
Indikator
|
Skor
|
Tidak ada
bukti (Tidak terpenuhi)
|
Terpenuhi
sebagian
|
Seluruhnya
terpenuhi
|
- Guru dapat mengidentifikasi karakteristik belajar setiap
peserta didik di kelasnya.
|
0
|
1
|
2
|
- Guru memastikan bahwa semua peserta didik mendapatkan
kesempatan yang sama untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan
pembelajaran.
|
0
|
1
|
2
|
- Guru dapat mengatur kelas untuk memberikan kesempatan
belajar yang sama pada semua peserta didik dengan kelainan fisik dan kemampuan
belajar yang berbeda.
|
0
|
1
|
2
|
- Guru mencoba mengetahui penyebab penyimpangan perilaku
peserta didik untuk mencegah agar perilaku tersebut tidak merugikan peserta
didik lainnya.
|
0
|
1
|
2
|
- Guru membantu mengembangkan potensi dan mengatasi
kekurangan peserta didik.
|
0
|
1
|
2
|
- Guru memperhatikan peserta didik dengan kelemahan fisik
tertentu agar dapat mengikuti aktivitas pembelajaran, sehingga peserta didik
tersebut tidak termarginalkan (tersisihkan, diolok-olok, minder,
dsb.).
|
0
|
1
|
2
|
- Total skor untuk kompetensi
1
|
(27)
|
- Skor maksimum kompetensi 1 = jumlah
indikator × 2
|
12 (28)
|
- Persentase = (total skor/12) ×
100%
|
(29)
|
- Nilai untuk kompetensi
1
- (0% < X ≤ 25% = 1; 25% < X ≤
50% = 2;
- 50% < X ≤ 75% = 3; 75% < X ≤
100% = 4)
|
(30)
|
Kompetensi 2 : Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran
yang mendidik
Nama Guru :
………………………………………………………………………………………………………………
(9)
Nama Penilai :
……………………………………………………………………………………………………………. (10)
Sebelum
Pengamatan
Tanggal
|
(11)
|
Dokumen dan bahan lain yang
diperiksa
|
(12)
|
Tanggapan Penilai terhadap
dokumen dan/atau keterangan guru
(13)
|
Tindak lanjut yang
diperlukan:
(14)
|
Selama
Pengamatan
Tanggal
|
(15)
|
Dokumen dan bahan lain yang
diperiksa
|
(16)
|
Kegiatan/aktivitas guru dan
peserta didik selama pengamatan:
(17)
|
Tindak lanjut yang
diperlukan:
(18)
|
Setelah
Pengamatan
Tanggal
|
(19)
|
Dokumen dan bahan lain yang
diperiksa
|
(20)
|
Setelah Pengamatan: Tanggapan
Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan guru
(21)
|
Tindak lanjut yang
diperlukan:
(22)
|
Penilaian untuk Kompetensi 2: Menguasai
teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran
yang
mendidik
|
Indikator
|
Skor
|
Tidak ada
bukti (Tidak terpenuhi)
|
Terpenuhi
sebagian
|
Seluruhnya
terpenuhi
|
- Guru memberi kesempatan kepada peserta didik untuk menguasai materi
pembelajaran sesuai usia dan kemampuan belajarnya melalui pengaturan proses
pembelajaran dan aktivitas yang bervariasi.
|
0
|
1
|
2
|
- Guru selalu memastikan tingkat pemahaman peserta didik terhadap
materi pembelajaran tertentu dan menyesuaikan aktivitas pembelajaran berikutnya
berdasarkan tingkat pemahaman tersebut.
|
0
|
1
|
2
|
- Guru dapat menjelaskan alasan pelaksanaan kegiatan/aktivitas yang
dilakukannya, baik yang sesuai maupun yang berbeda dengan rencana, terkait
keberhasilan pembelajaran.
|
0
|
1
|
2
|
- Guru menggunakan berbagai teknik untuk memotiviasi kemauan belajar
peserta didik.
|
0
|
1
|
2
|
- Guru merencanakan kegiatan pembelajaran yang saling terkait satu
sama lain, dengan memperhatikan tujuan pembelajaran maupun proses belajar
peserta didik.
|
0
|
1
|
2
|
- Guru memperhatikan respon peserta didik yang belum/kurang memahami
materi pembelajaran yang diajarkan dan menggunakannya untuk memperbaiki
rancangan pembelajaran berikutnya.
|
0
|
1
|
2
|
Total skor untuk kompetensi 2
|
(27)
|
Skor maksimum kompetensi 2 = jumlah indikator × 2
|
12 (28)
|
Persentase = (total skor/12) × 100%
|
(29)
|
Nilai untuk kompetensi 2
(0% < X ≤ 25% = 1; 25% < X ≤ 50% = 2;
50% < X ≤ 75% = 3; 75% < X ≤ 100% = 4)
|
(30)
|
Kompetensi 3 : Pengembangan kurikulum
Nama Guru :
……………………………………………………………………………………………………………… (9)
Nama Penilai :
…………………………………………………………………………………………………………… (10)
Sebelum
Pengamatan
Tanggal
|
(11)
|
Dokumen dan bahan lain yang
diperiksa
|
(12)
|
Tanggapan Penilai terhadap
dokumen dan/atau keterangan guru:
(13)
|
Tindak lanjut yang
diperlukan:
(14)
|
Selama
Pengamatan
Tanggal
|
(15)
|
Dokumen dan bahan lain yang
diperiksa
|
(16)
|
Kegiatan/aktivitas guru dan
peserta didik selama pengamatan:
(17)
|
Tindak lanjut yang
diperlukan:
(18)
|
Setelah
Pengamatan
Tanggal
|
(19)
|
Dokumen dan bahan lain yang
diperiksa
|
(20)
|
Setelah Pengamatan: Tanggapan
Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan guru
(21)
|
Tindak lanjut yang
diperlukan:
(22)
|
Penilaian
untuk Kompetensi 3: Pengembangan
kurikulum
|
Indikator
|
Skor
|
Tidak ada
bukti (Tidak terpenuhi)
|
Terpenuhi
sebagian
|
Terpenuhi
seluruhnya
|
- Guru dapat menyusun silabus yang sesuai dengan
kurikulum.
|
0
|
1
|
2
|
- Guru merancang rencana pembelajaran yang sesuai dengan
silabus untuk membahas materi ajar tertentu agar peserta didik dapat mencapai
kompetensi dasar yang ditetapkan.
|
0
|
1
|
2
|
- Guru mengikuti urutan materi pembelajaran dengan
memperhatikan tujuan pembelajaran.
|
0
|
1
|
2
|
- Guru memilih materi pembelajaran yang: a) sesuai dengan
tujuan pembelajaran, b) tepat dan mutakhir, c) sesuai dengan usia dan tingkat
kemampuan belajar peserta didik, dan d) dapat dilaksanakan di kelas e) sesuai
dengan konteks kehidupan sehari-hari peserta didik.
|
0
|
1
|
2
|
Total skor untuk kompetensi
3
|
(27)
|
Skor maksimum kompetensi 3 = jumlah
indikator × 2
|
8 (28)
|
Persentase = (total skor/8) ×
100%
|
(29)
|
Nilai untuk kompetensi
3
(0% < X ≤ 25% = 1; 25% < X ≤
50% = 2;
50% < X ≤ 75% = 3; 75% < X ≤
100% = 4)
|
(30)
|
Kompetensi 4 : Kegiatan
Pembelajaran yang Mendidik
Nama Guru :
……………………………………………………………………………………………………………… (9)
Nama Penilai :
……………………………………………………………………………………………………………
(10)
Sebelum
Pengamatan
Tanggal
|
(11)
|
Dokumen dan bahan lain yang
diperiksa
|
(12)
|
Tanggapan Penilai terhadap
dokumen dan/atau keterangan guru
(13)
|
Tindak lanjut yang
diperlukan:
(14)
|
Selama
Pengamatan
Tanggal
|
(15)
|
Dokumen dan bahan
lain yang diperiksa
|
(16)
|
Kegiatan/aktivitas guru dan peserta didik selama
pengamatan:
(17)
|
Tindak lanjut
yang diperlukan:
(18)
|
Setelah
Pengamatan
Tanggal
|
(19)
|
Dokumen dan bahan lain yang
diperiksa
|
(20)
|
Setelah Pengamatan: Tanggapan
Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan guru
(21)
|
Tindak lanjut yang
diperlukan:
(22)
|
Penilaian untuk Kompetensi 4:
Kegiatan Pembelajaran yang Mendidik
|
|
Indikator
|
Skor
|
|
Tidak ada
bukti (Tidak terpenuhi)
|
Terpenuhi
sebagian
|
Terpenuhi
seluruhnya
|
|
- Guru melaksanakan aktivitas pembelajaran sesuai dengan
rancangan yang telah disusun secara lengkap dan pelaksanaan aktivitas tersebut
mengindikasikan bahwa guru mengerti tentang tujuannya.
|
0
|
1
|
2
|
|
- Guru melaksanakan aktivitas pembelajaran yang bertujuan
untuk membantu proses belajar peserta didik, bukan untuk menguji sehingga
membuat peserta didik merasa tertekan.
|
0
|
1
|
2
|
|
- Guru mengkomunikasikan informasi baru (misalnya materi
tambahan) sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar peserta
didik.
|
0
|
1
|
2
|
|
- Guru menyikapi kesalahan yang dilakukan peserta didik
sebagai tahapan proses pembelajaran, bukan semata-mata kesalahan yang harus
dikoreksi. Misalnya: dengan mengetahui terlebih dahulu peserta didik lain yang
setuju atau tidak setuju dengan jawaban tersebut, sebelum memberikan penjelasan
tentang jawaban yang benar.
|
0
|
1
|
2
|
|
- Guru melaksanakan kegiatan pembelajaran sesuai isi
kurikulum dan mengkaitkannya dengan konteks kehidupan sehari-hari peserta
didik.
|
0
|
1
|
2
|
|
- Guru melakukan aktivitas pembelajaran secara bervariasi
dengan waktu yang cukup untuk kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan usia dan
tingkat kemampuan belajar dan mempertahankan perhatian peserta
didik.
|
0
|
1
|
2
|
|
- Guru mengelola kelas dengan efektif tanpa mendominasi
atau sibuk dengan kegiatannya sendiri agar semua waktu peserta dapat
termanfaatkan secara produktif.
|
0
|
1
|
2
|
|
- Guru mampu menyesuaikan aktivitas pembelajaran yang
dirancang dengan kondisi kelas.
|
0
|
1
|
2
|
|
- Guru memberikan banyak kesempatan kepada peserta didik
untuk bertanya, mempraktekkan dan berinteraksi dengan peserta didik
lain.
|
0
|
1
|
2
|
|
- Guru mengatur pelaksanaan aktivitas pembelajaran secara
sistematis untuk membantu proses belajar peserta didik. Sebagai contoh: guru
menambah informasi baru setelah mengevaluasi pemahaman peserta didik terhadap
materi sebelumnya.
|
0
|
1
|
2
|
|
- Guru menggunakan alat bantu mengajar, dan/atau
audio-visual (termasuk TIK) untuk meningkatkan motivasi belajar peserta didik
dalam mencapai tujuan pembelajaran.
|
0
|
1
|
2
|
|
Total skor untuk kompetensi
4
|
(27)
|
|
Skor maksimum kompetensi 4 = jumlah
indikator × 2
|
22 (28)
|
|
Persentase = (total skor/22 ) ×
100%
|
(29)
|
|
Nilai untuk kompetensi
4
(0% < X ≤ 25% = 1; 25% < X ≤
50% = 2;
50% < X ≤ 75% = 3; 75% < X ≤
100% = 4)
|
(30)
|
|
|
|
|
|
|
|
Kompetensi 5 :
Memahami dan mengembangkan
potensi
Nama Guru :
………………………………………………………………………………………………………………
(9)
Nama Penilai :
…………………………………………………………………………………………………………… (10)
Sebelum
Pengamatan
Tanggal
|
(11)
|
Dokumen dan bahan lain yang
diperiksa
|
(12)
|
Tanggapan Penilai terhadap
dokumen dan/atau keterangan guru
(13)
|
Tindak lanjut yang
diperlukan:
(14)
|
Selama
Pengamatan
Tanggal
|
(15)
|
Dokumen dan bahan lain yang
diperiksa
|
(16)
|
Kegiatan/aktivitas guru dan
peserta didik selama pengamatan:
(17)
|
Tindak lanjut yang
diperlukan:
(18)
|
Setelah
Pengamatan
Tanggal
|
(19)
|
Dokumen dan bahan lain yang
diperiksa
|
(20)
|
Setelah Pengamatan: Tanggapan
Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan guru
(21)
|
Tindak lanjut yang
diperlukan:
(22)
|
Pemantauan
Tanggal
|
(23)
|
Dokumen dan bahan lain yang
diperiksa
|
(24)
|
Catatan dan Tanggapan Penilai
terhadap dokumen dan/atau keterangan guru
(catat kegiatan yang
dilakukan)
(25)
|
Penilaian untuk Kompetensi 5:
Memahami dan mengembangkan potensi
|
Indikator
|
Skor
|
Tidak ada
bukti (Tidak terpenuhi)
|
Terpenuhi
sebagian
|
Terpenuhi
seluruhnya
|
- Guru menganalisis hasil belajar berdasarkan segala
bentuk penilaian terhadap setiap peserta didik untuk mengetahui tingkat kemajuan
masing-masing.
|
0
|
1
|
2
|
- Guru merancang dan melaksanakan aktivitas pembelajaran
yang mendorong peserta didik untuk belajar sesuai dengan kecakapan dan pola
belajar masing-masing.
|
0
|
1
|
2
|
- Guru merancang dan melaksanakan aktivitas pembelajaran
untuk memunculkan daya kreativitas dan kemampuan berfikir kritis peserta
didik.
|
0
|
1
|
2
|
- Guru secara aktif membantu peserta didik dalam proses
pembelajaran dengan memberikan perhatian kepada setiap
individu.
|
0
|
1
|
2
|
- Guru dapat mengidentifikasi dengan benar tentang bakat,
minat, potensi, dan kesulitan belajar masing-masing peserta
didik.
|
0
|
1
|
2
|
- Guru memberikan kesempatan belajar kepada peserta didik
sesuai dengan cara belajarnya masing-masing.
|
0
|
1
|
2
|
- Guru memusatkan perhatian pada interaksi dengan peserta
didik dan mendorongnya untuk memahami dan menggunakan informasi yang
disampaikan.
|
0
|
1
|
2
|
Total skor untuk kompetensi
5
|
(27)
|
Skor maksimum kompetensi 5 = jumlah
indikator × 2
|
14 (28)
|
Persentase = (total skor/14 ) ×
100%
|
(29)
|
Nilai untuk kompetensi
5
(0% < X ≤ 25% = 1; 25% < X ≤
50% = 2;
50% < X ≤ 75% = 3; 75% < X ≤
100% = 4)
|
(30)
|
Kompetensi 6 :
Komunikasi dengan peserta
didik
Nama Guru :
………………………………………………………………………………………………………………
(9)
Nama Penilai :
……………………………………………………………………………………………………………
(10)
Sebelum
Pengamatan
Tanggal
|
(11)
|
Dokumen dan bahan lain yang
diperiksa
|
(12)
|
Tanggapan Penilai terhadap
dokumen dan/atau keterangan guru
(13)
|
Tindak lanjut yang
diperlukan:
(14)
|
Selama
Pengamatan
Tanggal
|
(15)
|
Dokumen dan bahan lain yang
diperiksa
|
(16)
|
Kegiatan/aktivitas guru dan
peserta didik selama pengamatan:
(17)
|
Tindak lanjut yang
diperlukan:
(18)
|
Setelah
Pengamatan
Tanggal
|
(19)
|
Dokumen dan bahan lain yang
diperiksa
|
(20)
|
Setelah Pengamatan: Tanggapan
Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan guru
(21)
|
Tindak lanjut yang
diperlukan:
(22)
|
Penilaian untuk Kompetensi 6:
Komunikasi dengan peserta didik
|
Indikator
|
Skor
|
Tidak ada
bukti (Tidak terpenuhi)
|
Terpenuhi
sebagian
|
Terpenuhi
Seluruhnya
|
- Guru menggunakan pertanyaan untuk mengetahui pemahaman
dan menjaga partisipasi peserta didik, termasuk memberikan pertanyaan terbuka
yang menuntut peserta didik untuk menjawab dengan ide dan pengetahuan
mereka.
|
0
|
1
|
2
|
- Guru memberikan perhatian dan mendengarkan semua
pertanyaan dan tanggapan peserta didik, tanpa menginterupsi, kecuali jika
diperlukan untuk membantu atau mengklarifikasi pertanyaan/tanggapan
tersebut.
|
0
|
1
|
2
|
- Guru menanggapinya
pertanyaan peserta didik secara tepat, benar, dan mutakhir, sesuai tujuan
pembelajaran dan isi kurikulum, tanpa
mempermalukannya.
|
0
|
1
|
2
|
- Guru menyajikan kegiatan pembelajaran yang dapat
menumbuhkan kerja sama yang baik antar
pesertadidik.
|
0
|
1
|
2
|
- Guru mendengarkan dan memberikan perhatian terhadap
semua jawaban peserta didik baik yang benar maupun yang dianggap salah untuk
mengukur tingkat pemahaman peserta didik.
|
0
|
1
|
2
|
- Guru memberikan perhatian terhadap pertanyaan peserta
didik dan meresponnya secara lengkap dan relevan untuk menghilangkan kebingungan
pada peserta didik.
|
0
|
1
|
2
|
Total skor untuk kompetensi
6
|
(27)
|
Skor maksimum kompetensi 6 = jumlah
indikator ×2
|
12
(28)
|
Persentase = (total skor/12 ) ×
100%
|
(29)
|
Nilai untuk kompetensi
6
(0% < X ≤ 25% = 1; 25% < X ≤
50% = 2;
50% < X ≤ 75% = 3; 75% < X ≤
100% = 4)
|
(30)
|
Kompetensi 7 : Penilaian dan evaluasi
Nama Guru :
………………………………………………………………………………………………………………
(9)
Nama Penilai :
……………………………………………………………………………………………………………
(10)
Sebelum
Pengamatan
Tanggal
|
(11)
|
Dokumen dan bahan lain yang
diperiksa
|
(12)
|
Tanggapan Penilai terhadap
dokumen dan/atau keterangan guru
(13)
|
Tindak lanjut yang
diperlukan:
(14)
|
Setelah
Pengamatan
Tanggal
|
(19)
|
Dokumen dan bahan lain yang
diperiksa
|
(20)
|
Setelah Pengamatan: Tanggapan
Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan guru
(21)
|
Tindak lanjut yang
diperlukan:
(22)
|
Penilaian untuk Kompetensi 7:
Penilaian dan evaluasi
|
Indikator
|
Skor
|
Tidak ada
bukti (Tidak terpenuhi)
|
Terpenuhi
sebagian
|
Terpenuhi
Seluruhnya
|
- Guru menyusun alat penilaian yang sesuai dengan tujuan
pembelajaran untuk mencapai kompetensi tertentu seperti yang tertulis dalam
RPP.
|
0
|
1
|
2
|
- Guru melaksanakan penilaian dengan berbagai teknik dan
jenis penilaian, selain penilaian formal yang dilaksanakan sekolah, dan
mengumumkan hasil serta implikasinya kepada peserta didik, tentang tingkat
pemahaman terhadap materi pembelajaran yang telah dan akan
dipelajari.
|
0
|
1
|
2
|
- Guru menganalisis hasil penilaian untuk mengidentifikasi
topik/kompetensi dasar yang sulit sehingga diketahui kekuatan dan kelemahan
masing-masing peserta didik untuk keperluan remedial dan
pengayaan.
|
0
|
1
|
2
|
- Guru memanfaatkan masukan dari peserta didik dan
merefleksikannya untuk meningkatkan pembelajaran selanjutnya, dan dapat
membuktikannya melalui catatan, jurnal pembelajaran, rancangan pembelajaran,
materi tambahan, dan sebagainya.
|
0
|
1
|
2
|
- Guru memanfatkan hasil penilaian sebagai bahan
penyusunan rancangan pembelajaran yang akan dilakukan
selanjutnya.
|
0
|
1
|
2
|
Total skor untuk kompetensi
7
|
(27)
|
Skor maksimum kompetensi 7 = jumlah
indikator × 2
|
10 (28)
|
Persentase = (total skor/ 10) ×
100%
|
(29)
|
Nilai untuk kompetensi
7
(0% < X ≤ 25% = 1; 25% < X ≤
50% = 2;
50% < X ≤ 75% = 3; 75% < X ≤
100% = 4)
|
(30)
|
Kompetensi 8 :
Bertindak sesuai dengan norma agama,
hukum, sosial dan kebudayaan
nasional
Indonesia
Nama Guru :
………………………………………………………………………………………………………………
(9)
Nama Penilai :
……………………………………………………………………………………………………………
(10)
Sebelum
Pengamatan
Tanggal
|
(11)
|
Dokumen dan bahan lain yang
diperiksa
|
(12)
|
Tanggapan Penilai terhadap
dokumen dan/atau keterangan guru
(13)
|
Tindak lanjut yang
diperlukan:
(14)
|
Pemantauan
Tanggal
|
(23)
|
Dokumen dan bahan lain yang
diperiksa
|
(24)
|
Catatan dan Tanggapan Penilai
terhadap dokumen dan/atau keterangan guru
(catat kegiatan yang
dilakukan)
(25)
|
|
Penilaian untuk Kompetensi 8:
Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial
dan
kebudayaan nasional
Indonesia
|
Indikator
|
Skor
|
Tidak ada
bukti (Tidak terpenuhi)
|
Terpenuhi
sebagian
|
Terpenuhi
Seluruhnya
|
- Guru menghargai dan mempromosikan prinsip-prinsip
Pancasila sebagai dasar ideologi dan etika bagi semua warga
Indonesia.
|
0
|
1
|
2
|
- Guru mengembangkan kerjasama dan membina kebersamaan
dengan teman sejawat tanpa memperhatikan perbedaan yang ada (misalnya: suku,
agama, dan gender).
|
0
|
1
|
2
|
- Guru saling menghormati dan menghargai teman sejawat
sesuai dengan kondisi dan keberadaan masing-masing.
|
0
|
1
|
2
|
- Guru memiliki rasa persatuan dan kesatuan sebagai bangsa
Indonesia.
|
0
|
1
|
2
|
- Guru mempunyai pandangan yang luas tentang keberagaman
bangsa Indonesia (misalnya: budaya, suku, agama).
|
0
|
1
|
2
|
Total skor untuk kompetensi
8
|
(27)
|
Skor maksimum kompetensi 8 = jumlah
indikator × 2
|
10
(28)
|
Persentase = (total skor/10) ×
100%
|
(29)
|
Nilai untuk kompetensi
8
(0% < X ≤ 25% = 1; 25% < X ≤
50% = 2;
50% < X ≤ 75% = 3; 75% < X ≤
100% = 4)
|
(30)
|
|
|
|
|
|
Kompetensi 9 :
Menunjukkan pribadi yang dewasa dan
teladan
Nama Guru :
………………………………………………………………………………………………………………
(9)
Nama Penilai :
……………………………………………………………………………………………………………
(10)
Sebelum
Pengamatan
Tanggal
|
(11)
|
Dokumen dan bahan lain yang
diperiksa
|
(12)
|
Tanggapan Penilai terhadap
dokumen dan/atau keterangan guru
(13)
|
Tindak lanjut yang
diperlukan:
(14)
|
Pemantauan
Tanggal
|
(23)
|
Dokumen dan bahan lain yang
diperiksa
|
(24)
|
Catatan dan Tanggapan Penilai
terhadap dokumen dan/atau keterangan guru
(catat kegiatan yang
dilakukan)
(25)
|
Penilaian untuk Kompetensi 9:
Menunjukkan pribadi yang dewasa dan
teladan
|
Indikator
|
Skor
|
Tidak ada
bukti (Tidak terpenuhi)
|
Terpenuhi
sebagian
|
Terpenuhi
seluruhnya
|
- Guru bertingkah laku sopan dalam berbicara,
berpenampilan, dan berbuat terhadap semua peserta didik, orang tua, dan
teman sejawat.
|
0
|
1
|
2
|
- Guru mau membagi pengalamannya dengan teman sejawat,
termasuk mengundang mereka untuk mengobservasi cara mengajarnya dan memberikan
masukan.
|
0
|
1
|
2
|
- Guru mampu mengelola pembelajaran yang membuktikan bahwa
guru dihormati oleh peserta didik, sehingga semua peserta didik selalu
memperhatikan guru dan berpartisipasi aktif dalam proses
pembelajaran.
|
0
|
1
|
2
|
- Guru bersikap dewasa dalam menerima masukan dari peserta
didik dan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk berpartisipasi dalam
proses pembelajaran.
|
0
|
1
|
2
|
- Guru berperilaku baik untuk mencitrakan nama baik
sekolah.
|
0
|
1
|
2
|
Total skor untuk kompetensi
9
|
(27)
|
Skor maksimum kompetensi 9 = jumlah
indikator × 2
|
10 (28)
|
Persentase = (total skor/ 10) ×
100%
|
(29)
|
Nilai untuk kompetensi
9
(0% < X ≤ 25% = 1; 25% < X ≤
50% = 2;
50% < X ≤ 75% = 3; 75% < X ≤
100% = 4)
|
(30)
|
Kompetensi 10:
Etos kerja, tanggung jawab yang tinggi,
dan rasa bangga menjadi guru
Nama Guru :
………………………………………………………………………………………………………………
(9)
Nama Penilai :
……………………………………………………………………………………………………………
(10)
Selama
Pengamatan
Tanggal
|
(15)
|
Dokumen dan bahan lain yang
diperiksa
|
(16)
|
Kegiatan/aktivitas guru dan
peserta didik selama pengamatan:
(17)
|
Tindak lanjut yang
diperlukan:
(18)
|
Pemantauan
Tanggal
|
(23)
|
Dokumen dan bahan lain yang
diperiksa
|
(24)
|
Catatan dan Tanggapan Penilai
terhadap dokumen dan/atau keterangan guru
(catat kegiatan yang
dilakukan)
(25)
|
Penilaian untuk Kompetensi 10:
Etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, dan rasa
bangga
menjadi
guru
|
|
Indikator
|
Skor
|
|
Tidak ada
bukti (Tidak terpenuhi)
|
Terpenuhi
sebagian
|
Terpenuhi
seluruhnya
|
|
- Guru mengawali dan mengakhiri pembelajaran dengan tepat
waktu.
|
0
|
1
|
2
|
|
- Jika guru harus meninggalkan kelas, guru mengaktifkan
siswa dengan melakukan hal-hal produktif terkait dengan mata pelajaran, dan
meminta guru piket atau guru lain untuk mengawasi kelas.
|
0
|
1
|
2
|
|
- Guru memenuhi jam mengajar dan dapat melakukan semua
kegiatan lain di luar jam mengajar berdasarkan ijin dan persetujuan pengelola
sekolah.
|
0
|
1
|
2
|
|
- Guru meminta ijin dan memberitahu lebih awal, dengan
memberikan alasan dan bukti yang sah jika tidak menghadiri kegiatan yang telah
direncanakan, termasuk proses pembelajaran di
kelas.
|
0
|
1
|
2
|
|
- Guru menyelesaikan semua tugas administratif dan
non-pembelajaran dengan tepat waktu sesuai standar yang
ditetapkan.
|
0
|
1
|
2
|
|
- Guru memanfaatkan waktu luang selain mengajar untuk
kegiatan yang produktif terkait dengan tugasnya.
|
0
|
1
|
2
|
|
- Guru memberikan kontribusi terhadap pengembangan sekolah
dan mempunyai prestasi yang berdampak positif terhadap nama baik
sekolah.
|
0
|
1
|
2
|
|
- Guru merasa bangga dengan profesinya sebagai
guru.
|
0
|
1
|
2
|
|
- Total skor untuk kompetensi
10
|
(27)
|
|
- Skor maksimum kompetensi 10 = jumlah
indikator × 2
|
16
(28)
|
|
- Persentase = (total skor/ 16) ×
100%
|
(29)
|
|
- Nilai untuk kompetensi
10
- (0% < X ≤ 25% = 1; 25% < X ≤
50% = 2;
- 50% < X ≤ 75% = 3; 75% < X ≤
100% = 4)
|
(30)
|
|
|
|
|
|
|
|
Kompetensi 11: Bersikap inklusif, bertindak obyektif, serta tidak
diskriminatif
Nama Guru :
………………………………………………………………………………………………………………
(9)
Nama Penilai :
……………………………………………………………………………………………………………
(10)
Selama
Pengamatan
Tanggal
|
(15)
|
Dokumen dan bahan lain yang
diperiksa
|
(16)
|
Kegiatan/aktivitas guru dan
peserta didik selama pengamatan:
(16)
|
Tindak lanjut yang
diperlukan:
(17)
|
Pemantauan
Tanggal
|
(23)
|
Dokumen dan bahan lain yang
diperiksa
|
(24)
|
Catatan dan Tanggapan Penilai
terhadap dokumen dan/atau keterangan guru
(catat kegiatan yang
dilakukan)
(25)
|
Penilaian untuk Kompetensi 11:
Bersikap inklusif, bertindak objektif, serta tidak
Diskriminatif
|
|
Indikator
|
Skor
|
|
Tidak ada
bukti (Tidak terpenuhi)
|
Terpenuhi
sebagian
|
Seluruhnya
terpenuhi
|
|
- Guru memperlakukan semua peserta didik secara adil,
memberikan perhatian dan bantuan sesuai kebutuhan masing-masing, tanpa
memperdulikan faktor personal.
|
0
|
1
|
2
|
|
- Guru menjaga hubungan baik dan peduli dengan teman
sejawat (bersifat inklusif), serta berkontribusi positif terhadap semua diskusi
formal dan informal terkait dengan pekerjaannya.
|
0
|
1
|
2
|
|
- Guru sering berinteraksi dengan peserta didik dan tidak
membatasi perhatiannya hanya pada kelompok tertentu (misalnya: peserta didik
yang pandai, kaya, berasal dari daerah yang sama dengan
guru).
|
0
|
1
|
2
|
|
Total skor untuk kompetensi
11
|
(27)
|
|
Skor maksimum kompetensi 11 = jumlah
indikator × 2
|
6
(28)
|
|
Persentase = (total skor/ 6) ×
100%
|
(29)
|
|
Nilai untuk kompetensi
11
(0% < X ≤ 25% = 1; 25% < X ≤
50% = 2;
50% < X ≤ 75% = 3; 75% < X ≤
100% = 4)
|
(30)
|
|
|
|
|
|
|
|
Kompetensi 12:
Komunikasi dengan sesama guru, tenaga
pendidikan, orang tua peserta
didik, dan
masyarakat
Nama Guru :
………………………………………………………………………………………………………………
(9)
Nama Penilai :
……………………………………………………………………………………………………………
(10)
Pemantauan
Tanggal
|
(23)
|
Dokumen dan bahan lain yang
diperiksa
|
(24)
|
Catatan dan Tanggapan Penilai
terhadap dokumen dan/atau keterangan guru
(catat kegiatan yang
dilakukan)
(25)
|
Penilaian
untuk Kompetensi 12: Komunikasi dengan
sesama guru, tenaga pendidikan, orang tua peserta didik, dan
masyarakat
|
Indikator
|
Skor
|
Tidak ada
bukti (Tidak terpenuhi)
|
Terpenuhi
sebagian
|
Seluruhnya
terpenuhi
|
- Guru menyampaikan informasi tentang kemajuan, kesulitan,
dan potensi peserta didik kepada orang tuanya, baik dalam pertemuan formal
maupun tidak formal antara guru dan orang tua, teman sejawat, dan dapat
menunjukkan buktinya.
|
0
|
1
|
2
|
- Guru ikut berperan aktif dalam kegiatan di luar
pembelajaran yang diselenggarakan oleh sekolah dan masyarakat dan dapat
memberikan bukti keikutsertaannya.
|
0
|
1
|
2
|
- Guru memperhatikan sekolah sebagai bagian dari
masyarakat, berkomunikasi dengan masyarakat sekitar, serta berperan dalam
kegiatan sosial di masyarakat.
|
0
|
1
|
2
|
Total skor untuk kompetensi
12
|
(27)
|
Skor maksimum kompetensi 12 = jumlah
indikator × 2
|
6
(28)
|
Persentase = (total skor/ 6) ×
100%
|
(29)
|
Nilai untuk kompetensi
12
(0% < X ≤ 25% = 1; 25% < X ≤
50% = 2;
50% < X ≤ 75% = 3; 75% < X ≤
100% = 4)
|
(30)
|
Kompetensi 13:
Penguasaan materi struktur konsep dan
pola pikir keilmuan yang
mendukung mata pelajaran
yang diampu
Nama Guru :
………………………………………………………………………………………………………………
(9)
Nama Penilai :
……………………………………………………………………………………………………………
(10)
Sebelum
Pengamatan
Tanggal
|
(11)
|
Dokumen dan bahan lain yang
diperiksa
|
(12)
|
Tanggapan Penilai terhadap
dokumen dan/atau keterangan guru
(13)
|
Tindak lanjut yang
diperlukan:
(14)
|
Selama
Pengamatan
Tanggal
|
(15)
|
Dokumen dan bahan lain yang
diperiksa
|
(16)
|
Kegiatan/aktivitas guru dan
peserta didik selama pengamatan:
(17)
|
Tindak lanjut yang
diperlukan:
(18)
|
Penilaian
untuk Kompetensi 13: Penguasaan materi
struktur konsep dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang
diampu
|
Indikator
|
Skor
|
Tidak ada
bukti (Tidak terpenuhi)
|
Terpenuhi
sebagian
|
Terpenuhi
seluruhnya
|
- Guru melakukan pemetaan standar kompetensi dan
kompetensi dasar untuk mata pelajaran yang diampunya, untuk mengidentifikasi
materi pembelajaran yang dianggap sulit, melakukan perencanaan dan pelaksanaan
pembelajaran, dan memperkirakan alokasi waktu yang
diperlukan.
|
0
|
1
|
2
|
- Guru menyertakan informasi yang tepat dan mutakhir di
dalam perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran.
|
0
|
1
|
2
|
- Guru menyusun materi, perencanaan dan pelaksanaan
pembelajaran yang berisi informasi yang tepat, mutakhir, dan yang membantu
peserta didik untuk memahami konsep materi
pembelajaran.
|
0
|
1
|
2
|
Total skor untuk kompetensi
13
|
(27)
|
Skor maksimum kompetensi 13 = jumlah
indikator × 2
|
6 (28)
|
Persentase = (total skor/ 6) ×
100%
|
(29)
|
Nilai untuk kompetensi
13
(0% < X ≤ 25% = 1; 25% < X ≤
50% = 2;
50% < X ≤ 75% = 3; 75% < X ≤
100% = 4)
|
(30)
|
|
|
|
|
|
Kompetensi 14:
Mengembangkan keprofesian melalui
tindakan reflektif
Nama Guru :
………………………………………………………………………………………………………………
(9)
Nama Penilai :
……………………………………………………………………………………………………………
(10)
Pemantauan
Tanggal
|
(23)
|
Dokumen dan bahan lain yang
diperiksa
|
(24)
|
Catatan dan Tanggapan Penilai
terhadap dokumen dan/atau keterangan guru
(catat kegiatan yang
dilakukan)
(25)
|
Penilaian untuk Kompetensi
14: Mengembangkan keprofesian melalui tindakan
reflektif
|
Indikator
|
Skor
|
Tidak ada
bukti (Tidak terpenuhi)
|
Terpenuhi
sebagian
|
Terpenuhi
seluruhnya
|
- Guru melakukan evaluasi diri secara spesifik, lengkap,
dan didukung dengan contoh pengalaman diri sendiri.
|
0
|
1
|
2
|
- Guru memiliki jurnal pembelajaran, catatan masukan dari
kolega atau hasil penilaian proses pembelajaran sebagai bukti yang menggambarkan
kinerjanya.
|
0
|
1
|
2
|
- Guru memanfaatkan bukti gambaran kinerjanya untuk
mengembangkan perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran selanjutnya dalam program
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).
|
0
|
1
|
2
|
- Guru dapat mengaplikasikan pengalaman PKB dalam
perencanaan, pelaksanaan, penilaian pembelajaran dan tindak
lanjutnya.
|
0
|
1
|
2
|
- Guru melakukan penelitian, mengembangkan karya inovasi,
mengikuti kegiatan ilmiah (misalnya seminar, konferensi), dan aktif dalam
melaksanakan PKB.
|
0
|
1
|
2
|
- Guru dapat memanfaatkan TIK dalam berkomunikasi dan
pelaksanaan PKB.
|
0
|
1
|
2
|
Total skor untuk kompetensi
14
|
(27)
|
Skor maksimum kompetensi 14 = jumlah
indikator × 2
|
12
(28)
|
Persentase = (total skor/ 12) ×
100%
|
(29)
|
Nilai untuk kompetensi
14
(0% < X ≤ 25% = 1; 25% < X ≤
50% = 2;
50% < X ≤ 75% = 3; 75% < X ≤
100% = 4)
|
(30)
|
PETUNJUK PENGISIAN FORMAT
1B
NO
|
NOMOR
KODE
|
U R A I A
N
|
1
|
2
|
3
|
1.
|
(1)
|
Tulislah nama
Pegawai Negeri Sipil yang dinilai sesuai dengan yang tercantum dalam SK
pengangkatan pertama sebagai CPNS.
|
2.
|
(2)
|
Tulislah Nomor
Induk Pegawai dan Nomor Karpeg PNS yang bersangkutan.
|
3.
|
(3)
|
Tulislah pangkat
dan golongan ruang terakhir PNS tersebut terhitung mulai tanggal berlakunya
SK.
|
4.
|
(4)
|
Tulislah
NUPTK
(Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) yang merupakan Nomor Registrasi
bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada jalur pendidikan formal maupun
non-formal jenjang pendidikan dasar dan menengah, mulai TK/RA, SD/MI, SMP/MTs,
SMA/MA, SMK dan PLB, serta Nomor Restgrasi
Guru (NRG) setelah yang bersangkutan memiliki sertifikat pendidik.
|
5.
|
(5)
|
Tulislah dengan
jelas Nama Sekolah tempat guru bekerja
berikut alamatnya sebagai Satuan
Administrasi Pangkal guru yang bersangkutan.
|
6.
|
(6)
|
Tulislah
sejak
kapan guru bekerja pada sekolah sebagai
Satuan Admimistrasi Pangkal yang
bersangkutan.
|
7.
|
(7)
|
Tulislah
waktu mulai dilakukan penilaian dan akhir pelaksanaan penilaian bagi
guru tersebut pada tahun ajaran tertentu.
|
8.
|
(8)
|
Tulislah nama
guru yang dinilai dan nama penilai yang melakukan penilaian kinerja guru,
selanjutnya tandatangani secara bersama pada ruang yang tersedia sebagai tanda
persetujuan
bersama terhadap hasil penilaian, serta
tulis tanggal bulan dan tahun saat menyatakan persetujuan terhadap hasil penilaian.
|
9.
|
(9)
|
Cukup
Jelas.
|
10.
|
(10)
|
Cukup
Jelas.
|
11.
|
(11)
|
Tulislah tanggal
saat melakukan pengamatan awal terhadap guru yang dinilai dan terhadap
dokumen-dokumen yang diperlukan dalam penilaian.
|
12.
|
(12)
|
Tuliskan dokumen
dan bahan apa saja yang diperiksa.
|
13.
|
(13)
|
Tulislah
tanggapan penilai terhadap dokumen dan bahan yang telah diperiksa serta
tanggapan guru atas pertanyaan yang diajukan oleh penilai.
|
14.
|
(14)
|
Tulislah hal-hal
yang perlu ditindaklanjuti oleh penilai setelah memeriksa dokumen, bahan, dan
berdiskusi dengan guru yang dinilai.
|
15.
|
(15)
|
Tulislah tanggal
saat melakukan pengamatan terhadap kegiatan guru dalam pelaksanaan proses pembelajaran di
kelas.
|
16.
|
(16)
|
Tulislah dokumen
dan bahan lain yang juga diamati selama melakukan pengamatan kegiatan
guru dalam melaksanakan
pembelajajaran di kelas.
|
17.
|
(17)
|
Tulislah
tanggapan terhadap aktivitas guru dan peserta didik selama masa
pengamatan dalam proses pembelajaran di
kelas.
|
18.
|
(18)
|
Tulislah hal-hal
yang perlu ditindaklanjuti oleh penilai setelah melakukan pengamatan proses pembelajaran di kelas.
|
19.
|
(19)
|
Tulislah tanggal
saat melakukan diskusi dengan guru setelah melakukan pengamatan terhadap
kegiatan guru dalam melaksanakan pembelajaran di
kelas.
|
20.
|
(20)
|
Tulislah dokumen
dan bahan pendukung yang diperiksa setelah melakukan pengamatan terhadap
kegiatan guru dalam melaksanakan pembelajaran di kelas.
|
21.
|
(21)
|
Tulislah
tanggapan penilai terhadap dokumen yang diperiksa dan tanggapan guru terhadap
pertanyaan-pertanyaan yang diberikan oleh penilai terkait dengan pelaksanaan
kegiatan pembelajaran di kelas.
|
22.
|
(22)
|
Tulislah tindak
lanjut yang diperlukan oleh penilai untuk meningkatkan kualitas guru dalam
pelaksanaan pembelajaran di kelas.
|
23.
|
(23)
|
Tulislah tanggal
saat melakukan pemantauan terhadap guru yang yang dinilai.
|
24.
|
(24)
|
Tullislah dokumen
dan/atau bahan yang diperiksa selama melakukan pemantauan terhadap guru yang
dinilai.
|
25.
|
(25)
|
Tulislah
tanggapan penilai terhadap hasil pemantauan kegiatan guru yang
dinilai.
|
26.
|
(26)
|
Berikan skor 0
atau 1 atau 2 terhadap indikator-indikator yang menunjukkan kompetensi
guru yang dinilai sebagai hasil evaluasi terhadap dokumen dan
tanggapan guru sebelum pengamatan dan/atau selama pengamatan dan/atau setelah
pengamatan dan/atau pemantauan.
|
27.
|
(27)
|
Tulislah
total
hasil skor setiap indikator pada kompetensi yang bersangkutan.
|
28.
|
(28)
|
Angka ini
menunjukkan skor maksimum pada kompetensi tertentu
|
29.
|
(29)
|
Hitung dan
tulislah hasil penilaian kompetensi tertentu dengan cara membagi total skor yang
diperoleh (nomor kode 27) dengan skor maksimum pada kompetensi tertentu (nomor
kode 28) di kalikan seratus persen (100%).
|
30.
|
(30)
|
Tulislah nilai
kinerja guru dengan mengkonversi hasil persentase (nomor kode 29) ke dalam angka
1 atau 2 atau 3 atau 4 dengan menggunakan ketentuan perhitungan sebagai
berikut:
Nilai 1 untuk 0%
< X < 25%
Nilai 2 untuk 25%
< X < 50%
Nilai 3 untuk 50%
< X < 75%
Nilai 4 untuk 75%
< X < 100%
|
REKAP HASIL PENILAIAN KINERJA GURU
KELAS/MATA PELAJARAN
- Nama : …………………………………............................ (1)
- N I P : …………………………………............................ (2)
- Tempat/Tanggal Lahir : ……………………………/.…............................
(3)
- Pangkat/Jabatan/Golongan :
……………………………/…............................. (4)
- TMT sebagai guru : …………………………………............................
(5)
- Masa Kerja : ……........ Tahun ....…..Bulan (6)
- Jenis Kelamin : L / P (7)
- Pendidikan Terakhir/Spesialisasi :
………………………/……..…............................ (8)
- Program Keahlian yang diampu :
…………………………………............................. (9)
- Nama Instansi/Sekolah : ………………………….………...........................
(10)
Telp / Fax : …………………………………….........................
(11)
Kelurahan : …………………………….……........................... (12)
Kecamatan : …………………………………............................ (13)
Kabupaten/kota : …………………………………............................
(14)
Provinsi : …………………………………….........................
(15)
Periode penilaian (16)
……………………….... sampai ……………………..........
(tanggal, bulan, tahun) (tanggal, bulan, tahun)
|
Formatif
|
(17)
|
Tahun
(20)
……………..
|
Sumatif
|
(18)
|
Kemajuan
|
(19)
|
NO
|
K O M P E
T E N S I
|
NILAI
*)
|
A.
Pedagogik
|
1.
|
Menguasai karakteristik peserta
didik
|
|
2.
|
Menguasai teori belajar dan
prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik
|
|
3.
|
Pengembangan
kurikulum
|
|
4.
|
Kegiatan pembelajaran yang
mendidik
|
|
5.
|
Pengembangan potensi peserta
didik
|
|
6.
|
Komunikasi dengan peserta
didik
|
|
7.
|
Penilaian dan
evaluasi
|
|
B.
Kepribadian
|
8.
|
Bertindak sesuai dengan norma agama,
hukum, sosial dan kebudayaan nasional
|
|
9.
|
Menunjukkan pribadi yang dewasa dan
teladan
|
|
10.
|
Etos kerja, tanggung jawab yang
tinggi, rasa bangga menjadi guru
|
|
C.
Sosial
|
11.
|
Bersikap inklusif, bertindak
obyektif, serta tidak diskriminatif
|
|
12.
|
Komunikasi dengan sesama guru, tenaga
kependidikan, orang tua, peserta didik, dan masyarakat
|
|
D.
Profesional
|
13.
|
Penguasaan materi, struktur, konsep
dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang
diampu
|
|
14.
|
Mengembangkan keprofesionalan melalui
tindakan yang reflektif
|
|
Jumlah
(Hasil penilaian kinerja guru)
|
(22)
|
*) Nilai diisi
berdasarkan laporan dan evaluasi PK Guru. Nilai minimum per kompetensi = 1 dan
nilai maksimum = 4
|
………………………………….., …………..(23)
|
Guru yang
Dinilai Penilai
Kepala Sekolah
(.......................(24))
(.......................(25)) (.......................(26))
|
PETUNJUK
PENGISIAN FORMAT 1C
1.
|
(1)
|
Tulislah nama
guru yang dinilai sesuai dengan yang tercantum dalam SK pengangkatan sebagai
guru.
|
2.
|
(2)
|
Tulislah Nomor
Induk Pegawai guru yang bersangkutan.
|
3.
|
(3)
|
Tulislah tempat
dan tanggal lahir guru yang dinilai sesuai SK pengangkatan sebagai Ketua
Program/Kompetensi Keahlian.
|
4.
|
(4)
|
Tulislah
pangkat, jabatan, dan golongan ruang terakhir guru tersebut
terhitung mulai tanggal berlakunya SK.
|
5.
|
(5)
|
Tulislah
terhitung mulai tanggal berlakunya pangkat/jabatan/ golongan berdasarkan SK
pengangkatan sebagai guru.
|
6.
|
(6)
|
Tulislah
sejak kapan (berapa tahun dan berapa bulan) guru tersebut
bertugas.
|
7.
|
(7)
|
Tulislah jenis
kelamin dari guru yang dinilai dengan cara mencoret huruf L atau P.
|
8.
|
(8)
|
Tulislah
kualifikasi pendidikan terakhir guru
beserta spesialisasinya.
|
9.
|
(9)
|
Tulislah
program keahlian yang diampu gutu yang
dinilai.
|
10.
|
(10)
|
Tulislah nama
instansi atau sekolah guru yang
dinilai.
|
11.
|
(11)
|
Tuliskan nomor
dan fax sekolah (jika ada).
|
12.
|
(12)
|
Tuliskan
kelurahan di mana sekolah/madrasah berlokasi.
|
13.
|
(13)
|
Tuliskan kecamatan di mana
sekolah/madrasah berlokasi.
|
14.
|
(14)
|
Tuliskan kelurahan di mana
sekolah/madrasah berlokasi.
|
15.
|
(15)
|
Tuliskan provinsi
di mana sekolah/madrasah berlokasi.
|
|
(16)
|
Tulislah kapan
mulai dilakukan penilaian dan kapan berakhirnya proses penilaian bagi guru
tersebut pada tahun ajaran yang bersangkutan.
|
3.
|
(17)
|
Pilihlah dengan
memberi tanda centang (“v”) pada kolom yang sesuai, penilaian formatif (awal
tahun ajaran), sumatif (akhir tahun ajaran), atau penilaian kemajuan setelah
guru melaksanakan PKB untuk memperbaiki kinerjanya.
|
4.
|
(18)
|
5.
|
(19)
|
6.
|
(20)
|
Tulislah tahun
ajaran pelaksanaan penilaian.
|
7.
|
(21)
|
Tulislah hasil
penilaian guru yang merupakan hasil penilaian kinerja guru dengan menggunakan
format 1B.
|
8.
|
(22)
|
Jumlahkan hasil
nilai untuk semua kompetensi guru, sehingga memberikan hasil nilai kinerja guru.
Bila penilaian ini adalah penilaian sumatif, maka nilai inilah yang kemudian
dikonversikan ke dalam perolehan angka kredit guru sesuai Permennegpan dan RB
16/2009.
|
9.
|
(23)
|
Tulislah tempat
dan tanggal dilakukannya pengisian format ini.
|
10.
|
(24)
|
Isilah dengan
tandatangan dan nama guru yang dinilai sebagai bukti bahwa guru telah mengetahui
dan setuju dengan hasil nilai yang diperoleh.
|
11.
|
(25)
|
Isilah dengan
tandatangan dan nama penilai.
|
12.
|
(26)
|
Isilah dengan
tandatangan dan nama kepala sekolah tempat guru bekerja, sebagai bukti bahwa
kepala sekolah telah mengetahui dan setuju dengan hasil nilai kinerja
guru.
|
FORMAT
PENGHITUNGAN ANGKA KREDIT PK GURU KELAS/MATA
PELAJARAN
- Nama : ………………………………………......................... (1)
N I P :
……………..…………………………....................... (2)
Tempat/Tanggal Lahir : ……………….…………………/.…........................ (3)
Pangkat/Jabatan/Golongan :
……………………....…………/…......................... (4)
TMT sebagai guru : ………………………………………..........................
(5)
Masa Kerja :
……........ Tahun ....…..Bulan (6)
Jenis Kelamin : L / P
(7)
Pendidikan
Terakhir/Spesialisasi : …………………………/….………..........................
(8)
Program Keahlian
yang diampu : ……………………………….………........................ (9)
- Nama Instansi/Sekolah : …………………………….…………....................... (10)
Telp / Fax :
…………………………….………….......................
(11)
Kelurahan :
…………………………….…………....................... (12)
Kecamatan :
…………………………….…………....................... (13)
Kabupaten/kota :
…………………………….…………....................... (14)
Provinsi :
……………………………………….......................
(15)
Nilai PK GURU Kelas/Mata
Pelajaran
|
(16)
|
Konversi nilai PK GURU ke dalam skala
0 – 100 sesuai Permenneg PAN & RM No. 16 Tahun 2009 dengan rumus
|
(17)
|
Berdasarkan hasil konversi ke dalam
skala nilai sesuai dengan peraturan tersebut, selanjutnya ditetapkan sebutan dan
persentase angka kreditnya
|
(18)
|
Perolehan angka kredit (untuk
pembelajaran) yang dihitung berdasarkan rumus berikut ini.
Angka Kredit satu tahun =
(AKK – AKPKB – AKP) x (JM/JWM) x NPK
4
|
(19)
|
|
|
…………………………………..,
………………..(20)
|
|
|
Guru yang
dinilai
|
Penilai
|
Kepala
Sekolah
|
|
|
(……………………………………(21))
|
(……………………………………(22))
|
(………………………………………(23))
|
|
|
|
|
|
|
|
PETUNJUK
PENGISIAN FORMAT
1D
NO
|
NOMOR
KODE
|
U R A I A
N
|
1
|
2
|
3
|
1.
|
(1)
|
Tulislah nama
guru yang dinilai sesuai dengan yang tercantum dalam SK pengangkatan sebagai
guru.
|
2.
|
(2)
|
Tulislah Nomor
Induk Pegawai guru yang bersangkutan.
|
3.
|
(3)
|
Tulislah tempat
dan tanggal lahir guru yang dinilai sesuai SK pengangkatan sebagai Ketua
Program/Kompetensi Keahlian.
|
4.
|
(4)
|
Tulislah
pangkat, jabatan, dan golongan ruang terakhir guru tersebut
terhitung mulai tanggal berlakunya SK.
|
5.
|
(5)
|
Tulislah
terhitung mulai tanggal berlakunya pangkat/jabatan/ golongan berdasarkan SK
pengangkatan sebagai guru.
|
6.
|
(6)
|
Tulislah
sejak kapan (berapa tahun dan berapa bulan) guru tersebut
bertugas.
|
7.
|
(7)
|
Tulislah jenis
kelamin dari guru yang dinilai dengan cara mencoret huruf L atau P.
|
8.
|
(8)
|
Tulislah
kualifikasi pendidikan terakhir guru
beserta spesialisasinya.
|
9.
|
(9)
|
Tulislah
program keahlian yang diampu gutu yang
dinilai.
|
10.
|
(10)
|
Tulislah nama
instansi atau sekolah guru yang
dinilai.
|
11.
|
(11)
|
Tuliskan nomor
dan fax sekolah (jika ada).
|
12.
|
(12)
|
Tuliskan
kelurahan di mana sekolah/madrasah berlokasi.
|
13.
|
(13)
|
Tuliskan kecamatan di mana
sekolah/madrasah berlokasi.
|
14.
|
(14)
|
Tuliskan kelurahan di mana
sekolah/madrasah berlokasi.
|
15.
|
(15)
|
Tuliskan provinsi
di mana sekolah/madrasah berlokasi.
|
16
|
(16)
|
Diisi dengan hasil PK GURU sesuai
dengan hasil PK GURU pada format rekap PK GURU.
|
17
|
(17)
|
Diisi dengan PK (GURU) yang telah
dikonversikan kedalam skala 0 – 100 sesuai dengan Permenneg PAN dan RB No. 16
Tahun 2009 melalui perhitungan dengan menggunakan rumus tersebut.
|
18
|
(18)
|
Diisi dengan
sebutan dan persentase angka kredit dari hasil PK GURU yang telah dikonversikan
dalam skala 0 – 100 sebagaimana ditetapkan dalam Permenneg PAN dan RB No. 16
Tahun 2009.
Nilai hasil PK GURU Kelas/Mata
Pelajaran
|
Permenneg PAN dan RB No.16 tahun
2009
|
Sebutan
|
Persentase Angka kredit yang
diperoleh
|
(skala 14 –
56)
|
(Skala 0 –
100)
|
51 –
56
|
91 –
100
|
Amat
baik
|
125%
|
42 –
50
|
76 –
90
|
Baik
|
100%
|
34 –
41
|
61 –
75
|
Cukup
|
75%
|
28 –
33
|
51 –
60
|
Sedang
|
50%
|
|
19
|
(19)
|
diisikan dengan
perolehan angka kredit per tahun yang dihitung berdasarkan rumus sistem paket
tersebut sesuai permen tsb. Ingat JM adalah jam mengajar tatap muka guru, dan
JWM adalah jam wajib mengajar tatap muka sesuai dengan aturan yang
berlaku.
Rumus Angka Kredit satu tahun
= (AKK – AKPKB – AKP) x (JM/JWM) x
NPK
4
Keterangan:
- AKK adalah angka kredit kumulatif minimal yang
dipersyaratkan untuk kenaikan pangkat
- AKPKB adalah angka kredit PKB yang diwajibkan (sub unsur
pengembangan diri, karya ilmiah, dan/atau karya inovatif)
- AKP adalah angka kredit unsur penunjang yang diwajibkan
- JM adalah jumlah jam mengajar (tatap muka) guru di
sekolah/madrasah atau jumlah konseli yang dibimbing oleh guru
BK/Konselor
- JWM adalah jumlah jam wajib mengajar (24 – 40 jam tatap
muka per minggu) bagi guru pembelajaran atau jumlah konseli (150 – 250 konseli
per tahun) yang dibimbing oleh guru BK/Konselor
- NPK adalah persentase perolehan angka kredit sebagai
hasil penilaian kinerja
- 4 adalah waktu rata-rata kenaikan pangkat reguler (4
tahun)
- JM/JWM = 1 bagi guru yang mengajar 24-40 jam tatap muka
per minggu atau yang membimbing 150 – 250 konseli per tahun bagi guru
BK/Konselor.
- JM/JWM = JM/24 bagi guru yang mengajar kurang dari 24
jam tatap muka per minggu atau JM/150 bagi guru BK/Konselor yang membimbing
kurang dari 150 konseli per tahun
|
20
|
(20)
|
Tulislah tempat
dan tanggal dilakukannya pengisian format ini.
|
21
|
(21)
|
Isilah dengan
tanda tangan dan nama guru yang dinilai sebagai bukti bahwa guru telah
mengetahui dan setuju dengan estimasi
hasil nilai yang diperoleh.
|
22
|
(22)
|
Isilah dengan
tanda tangan dan nama penilai.
|
23
|
(23)
|
Isilah dengan
tanda tangan dan nama kepala sekolah tempat guru bekerja, sebagai bukti bahwa
kepala sekolah telah mengetahui dan setuju dengan hasil nilai kinerja
guru.
|
PEMERINTAH KABUPATEN TULANG
BAWANG
DINAS PENDIDIKAN
Jl. Cemara Komplek Pemda Telp. (0726) 21255, Fax. (0716)
21566
MENGGALA
INSTRUMEN PENILAIAN KINERJA GURU SEKOLAH DASAR
TAHUN ............................
LAMPIRAN
1B