Penilaian untuk Kompetensi 3: Pengembangan kurikulum
1. Guru dapat menyusun silabus yang sesuaidengankurikulum.
2. Guru merancang rencana pembelajaranyang sesuai dengan silabus untuk
membahas materi ajar tertentu agarpeserta didik dapat mencapai kompetensi
dasar yang ditetapkan.
3. Guru mengikuti urutan materipembelajaran dengan memperhatikan
tujuan pembelajaran.
4. Guru memilih materi pembelajaran yang:
a) sesuai dengan tujuan pembelajaran,
b)tepat dan mutakhir,
c) sesuai dengan usiadan tingkat kemampuan belajar pesertadidik, dan
d) dapat dilaksanakan di kelase) sesuai dengan konteks kehidupan
sehari‐hari peserta didik.
Total skor untuk kompetensi 3Skor maksimum kompetensi 3
= jumlah indikator × 2 = 8
Persentase = (total skor/8) × 100%
Nilai untuk kompetensi 3
(0% < X ≤ 25% = 1;
25% < X ≤ 50% = 2;
50% < X ≤ 75% = 3;
75% < X ≤ 100% = 4)